Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Sanksi Anies-Sandi Ancam 567 PNS DKI Absen Usai Cuti Bersama

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
PNS Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas pada hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) gedung Balai Kota, Jakarta, Kamis, 21 Juni 2018. ANTARA/ Reno Esnir
PNS Pemprov DKI Jakarta melakukan aktivitas pada hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) gedung Balai Kota, Jakarta, Kamis, 21 Juni 2018. ANTARA/ Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 576 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hadir pada hari pertama kerja seusai cuti bersama Lebaran 2018.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Komarukmi Sulistyawati mengatakan ke-576 orang itu masih belum bisa disebut bolos kerja. "Kami masih akan konfirmasi ke SKPD (satuan kerja perangkat daerah) masing-masing," katanya kepada Tempo, Jumat, 22 Juni 2018, ihwal hari pertama sesuai cuti bersama Lebaran itu.

Baca: Hari Pertama Usai Cuti Bersama, Anies: Bolos, Tunjangan Hilang

Kemarin, Kamis, hingga pukul 07.30, sebanyak 1.801 PNS DKI belum hadir. Angka itu berkurang menjadi 576 ketika rekapitulasi pada sore pukul 16.00. Sisanya, kata Sulistyawati, dipastikan terlambat.

Total jumlah PNS di DKI sendiri mencapai 67.295 orang. Dari jumlah itu, beberapa PNS, Sulistyawati melanjutkan, memang tidak hadir dengan alasan yang jelas. Sebanyak 24.410 orang adalah guru yang belum masuk karena sekolah masih masa libur, 42 orang cuti di luar tanggungan negara, 100 orang cuti bersalin, dan 40 orang cuti sakit.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tetap akan memberikan sanksi kepada jajarannya yang bolos. Menurut Anies, pemberian sanksi itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin upacara peringatan HUT DKI Jakarta di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018. Anies tampil dengan baju adat Betawi dalam upacara HUT DKI Jakarta ke-491 itu. TEMPO/Muhammad Hidayat

"TKD satu bulan kita cabutlah," ujar Anies di Balai Kota setelah melaksanakan salat Jumat. Sedangkan bagi anggota yang terlambat, Anies menuturkan tetap akan diberi sanksi berupa pengurangan TKD. Hitungannya disesuaikan dengan waktu keterlambatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum masuk kerja perdana setelah Lebaran, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sudah memberikan peringatan terkait dengan sanksi. Menurut Sandi, tidak ada alasan bagi PNS bolos karena cuti bersama libur Lebaran tahun ini mencapai 10 hari.

Simak: Cuti Bersama Habis, Kebun Binatang Ragunan Diprediksi Membeludak

"Tidak ada toleransi, sudah libur panjang," ucapnya di Pekan Raya Jakarta, Ahad, 17 Juni 2018.

Seperti diketahui, pemerintah menambah tiga hari cuti bersama libur Lebaran 2018. Kebijakan itu tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB), yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Tambahan cuti itu ditetapkan pada tanggal 11-12 dan 20 Juni 2018. Sebelumnya, cuti bersama Lebaran ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18 dan 19 Juni 2018. Kebijakan itu membuat cuti libur Lebaran tahun 2018 menjadi 10 hari. Bahkan bisa bertambah menjadi 12 hari karena tanggal 9-10 April merupakan hari libur, Sabtu dan Minggu.

Baca juga : Ada 1.067 PNS Kota Bekasi Tidak Masuk Kerja Seusai Libur Lebaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

4 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

Setelah libur lebaran, berikut ini beberapa daftar tanggal merah di bulan Mei 2024 yang perlu Anda ketahui untuk mempersiapkan liburan.


Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Usai Lebaran 2024

8 hari lalu

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga. Foto: Canva
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Usai Lebaran 2024

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga.


ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

9 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.


Cuti Bersama Lebaran Telah Usai, Ini Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini

10 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Cuti Bersama Lebaran Telah Usai, Ini Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini

Prediksi cuaca BMKG menyebut langit Jakarta didominasi cerah berawan sepanjang hari ini, Selasa 16 April 2024. Tapi ...


Nilai Tukar Rupiah Terendah dalam 4 Tahun Terakhir, Gara-gara Libur Lebaran Kelamaan?

11 hari lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Nilai Tukar Rupiah Terendah dalam 4 Tahun Terakhir, Gara-gara Libur Lebaran Kelamaan?

Nilai tukar rupiah tembus Rp16 ribu per dolar AS terendah dalam 4 tahun, gara-gara libur panjang cuti bersama Lebaran 2024 atau perang Iran - Israel?


Bahlil Temui Jokowi di Istana saat Cuti Idulfitri, Ini yang Dibahas

17 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Bahlil Temui Jokowi di Istana saat Cuti Idulfitri, Ini yang Dibahas

Di masa cuti bersama Idulfitri, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyambangi Istana bertemu Jokowi.


Cek Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Ada Berapa Hari?

21 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Cek Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Ada Berapa Hari?

Idul Fitri kian dekat, sebaiknya cek jadwal cuti bersama Lebaran 2024 untuk mempersiapkan acara bersama keluarga. Ada berapa hari?


Yogyakarta Waspadai Jalur Rawan Libur Lebaran, Akses Cinomati Terlarang Bagi Wisatawan

30 hari lalu

Sebuah mobil wisatawan tengah dievakuasi petugas pasca mengalami kecelakaan tunggal di jalur Cinomati Bantul Sabtu 9 Desember 2023. Dok.istimewa
Yogyakarta Waspadai Jalur Rawan Libur Lebaran, Akses Cinomati Terlarang Bagi Wisatawan

Jalur Cinomati Yogyakarta dikenal berbahaya karena kontur jalannya sangat curam sehingga banyak mobil tak kuat menanjak.


Tol Solo-Yogya Dibuka Secara Fungsional untuk Mudik Lebaran, Cek Jalur Baru Lain dan Jam Operasinya

31 hari lalu

Sejumlah rambu peringatan terpasang di pinggir jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta untuk arus mudik liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sehingga pengemudi dapat melewatinya melalui gerbang tol Banyudono dan gerbang tol Colomadu hingga Karanganom, Klaten. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Tol Solo-Yogya Dibuka Secara Fungsional untuk Mudik Lebaran, Cek Jalur Baru Lain dan Jam Operasinya

Sejumlah ruas tol baru dioperasikan meski baru secara fungsional saat mudik lebaran 2024, termask tol Solo - Yogya.


Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

34 hari lalu

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama. Foto: Canva
Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama.