Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi M. Iriawan Jadi Penjabat Gubernur Jawa Barat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar M. Iriawan dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa memastikan koordinasi dan konsolidasi akan berjalan maksimal. (foto: Dok. Jabar)
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar M. Iriawan dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa memastikan koordinasi dan konsolidasi akan berjalan maksimal. (foto: Dok. Jabar)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelantikan Komisaris Jenderal M. Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat diboikot anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Gerindra.

Aksi boikot ini berawal dari pesan yang berasal dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Barat Mulyadi. "Dengan segala pertimbangan atas dasar aturan dan konsultasi dengan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Bidang Hukum, meminta kepada seluruh anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi tidak menghadiri acara pelantikan Plt (pelaksana tugas) Gubernur Jabar hari ini," kata Mulyadi dalam pesan yang beredar itu.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat Ricky Kurniawan mengatakan aksi boikot itu merupakan bentuk perlawanan terhadap keputusan pemerintah. "Kami patuh terhadap instruksi struktur partai dari DPD sampai DPP," ujarnya, Senin malam, 18 Juni 2018.

Baca juga: Golkar Minta Polisi Penjabat Gubernur Jawa Barat Tetap Netral

Mereka mempersoalkan status Iriawan yang berlatar profesi di kepolisian. Keputusan boikot dengan absen secara total itu hanya berlaku di internal partai. "Kami tidak mengajak partai lain," ucap Ricky.

Meski tak mengajak partai lain, anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang merupakan sekutu politik Gerindra, juga banyak yang absen dalam acara pelantikan di Gedung Merdeka pada Senin itu.

Komjen M. Iriawan mengucap sumpah jabatan saat dilantik menjadi pejabat sementara Gubernur Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin, 18 Juni 2018. Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) M. Iriawan sebagai pejabat sementara Gubernur Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Dari 12 anggota DPRD PKS, hanya satu yang terlihat menghadiri pelantikan M. Iriawan. Namun Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya membantah pihaknya ikut memboikot acara pelantikan M. Iriawan. "Tidak ada boikot absen pelantikan. Kami resmi menugaskan seorang anggota Dewan sebagai perwakilan," tuturnya, Senin malam.

Aksi boikot Partai Gerindra didasari penolakan terhadap seorang perwira Polri yang menjadi penjabat gubernur. Ricky mengatakan ada kekhawatiran pelantikan M. Iriawan akan berpengaruh pada pemilihan kepala daerah atau pilkada Jawa Barat 2018. Iriawan dikhawatirkan tidak netral dalam perhelatan lima tahunan itu.

Baca juga: Alasan Gerindra Boikot Pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Barat

Musababnya, salah satu calon wakil gubernur adalah Anton Charliyan, yang merupakan mantan Kepala Polda Jawa Barat. Anton berpasangan dengan TB Hasanuddin sebagai calon gubernur dengan nomor urut dua. Pasangan ini disokong partai pendukung utama pemerintah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Menurut Ricky, spekulasi itu bukan bentuk buruk sangka. Menurutnya, dalam agama Islam, penempatan Iriawan oleh pemerintah masuk kondisi fitnah. "Seperti kalau saya masuk kamar mandi bersama perempuan bukan muhrim, di luar ada bisik-bisik," katanya.

Penunjukan perwira Polri aktif sebagai penjabat gubernur pernah menjadi polemik pada Februari lalu. Saat itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diketahui menyiapkan jenderal polisi sebagai penjabat gubernur menggantikan gubernur yang sudah habis masa tugasnya.

Nama M. Iriawan saat itu muncul sebagai calon penjabat gubernur Jawa Barat. Kritik kemudian berdatangan.

Komisioner Ombudsman RI Laode Ida saat itu mengatakan setidaknya ada tiga hal yang secara jelas melarang penunjukan tersebut. Ketiganya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa baik anggota TNI maupun Polri dilarang terlibat politik praktis. "Sekarang dalam aturan yang tersedia tidak boleh," ujar Laode pada 12 Februari 2018 lalu.

Baca juga: Alasan Tjahjo Kumolo Ajukan Lagi Iriawan Jadi Gubernur Jawa Barat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan mengatakan penunjukan perwira Polri sebagai penjabat gubernur berpotensi menggerus netralitas lembaga tersebut. Selain itu, ada aturan yang dilanggar, yaitu Pasal 201 ayat 10 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pilkada, yang menyebutkan jabatan sementara kepala daerah diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil.

Setelah lama rencana ini tak terdengar lagi, ternyata Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap menunjuk M. Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat. Iriawan menggantikan Ahmad Heryawan, yang lengser pada 13 Juni lalu. Ia akan menjabat hingga Gubernur Jawa Barat yang baru terpilih dalam pilkada Jawa Barat 2018.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan polemik sempat mencuat saat pengumuman nama Iriawan menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat karena posisinya anggota polisi aktif dengan jabatan Asisten Bidang Operasi Kapolri. “Karena itu, polemik yang dulu dihentikan dan dibatalkan pengangkatan pejabat struktural Polri menjadi penjabat gubernur," ucapnya.

Menurut Soni, Kementerian Dalam Negeri memahami perwira Polri bisa diangkat jika posisinya menduduki jabatan sipil sebagai dirjen, inspektur, sekretaris utama, dan sekretaris jenderal. "Pak Iriawan karena digeser menjadi Sestama Lemhanas, kemudian bintang tiga. Karena itu, posisinya dimungkinkan secara aturan untuk menjadi penjabat gubernur. Dia sudah ASN (aparatur sipil negara) karena dia sudah termasuk jabatan sipil utama,” tuturnya di Bandung, Senin.

Soni berargumen, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2002 juga mengatur Iriawan tidak perlu mengundurkan diri menjadi anggota polisi karena Lemhanas termasuk lembaga negara yang boleh dijabat tanpa perlu mengundurkan diri dari Polri. “Pak Iriawan itu menjadi penjabat gubernur bukan karena ‘polisinya’, tapi karena posisinya sebagai Sekretaris Utama Lemhanas. Kalau Pak Iriawan di Lemhanas tidak menjadi posisi apa-apa, tidak bisa menjadi penjabat gubernur,” katanya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga mengklaim penunjukan Iriawan sudah sesuai dengan aturan. “Lho, itu kan orang curiga, belum-belum curiga. Enggak mungkin, toh, saya mengusulkan orang yang kemudian menjerumuskan Bapak Presiden. Kan tidak mungkin,” ujar Thahjo setelah pelantikan Iriawan.

Kepala Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran Muradi mengatakan langkah Jokowi menunjuk Iriawan menjadi penjabat gubernur demi menjaga situasi kondisi Jawa Barat menjelang pemilihan gubernur. “Saya kira ingin Jabar tetap kondusif,” ucapnya di Bandung, Senin.

Baca juga: Gerindra Akui Boikot Pelantikan M. Iriawan Jadi Pejabat Gubernur

Muradi menuturkan situasi kondusif tersebut dibutuhkan Jokowi untuk menjaga momentum di tengah naiknya hasil survei partai-partai pendukung pemerintah di Jawa Barat. “Kalau kita baca 3-4 kali survei Jabar, PDIP dan Golkar hasilnya makin tinggi. Sekarang PDIP sudah di atas 17,9 persen, mendekati perolehan suara yang sama saat pilpres (pemilihan presiden) dan pileg (pemilihan legislatif) yang lalu,” tuturnya.

Muradi menepis kemungkinan penunjukan Iriawan yang berlatar belakang jenderal polisi ini akan menguntungkan salah satu calon dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat. Banyak yang menyebut calon nomor dua, TB Hasanuddin-Anton Charliyan, akan diuntungkan dengan penunjukan Iriawan.

"Dalam survei, calon nomor dua masih di bawah satu digit. Dalam sembilan hari ini, saya kira tidak bisa membalikkan itu," kata Muradi. Apalagi, kata dia, masyarakat saat ini tak bisa lagi dipengaruhi seperti pada era Orde Baru.

Justru latar belakang Iriawan sebagai aparat keamanan, kata Muradi, diduga untuk menjamin netralitas ASN dalam pemilihan gubernur. “Di ASN itu yang ditakuti dua, pertama atasan langsung dan kedua aparat keamanan," ujarnya.

M. Iriawan menjamin akan menjaga netralitasnya dalam pilkada Jawa Barat. “Saya ini meniti karier dari bawah. Sampai sekarang alhamdulillah diberikan bintang tiga oleh Yang Maha Kuasa melalui tentunya negara. Itu pertaruhan kalau saya tidak netral,” ucapnya di Bandung, Senin.

Menurut Iriawan, ia ingin sukses di semua sektor. "Saya di Kamtibmas alhamdulillah dianggap cukup berhasil. Saya juga ingin berhasil di bidang pemerintahan sehingga ada catatan sejarah buat saya. Apabila saya sudah tidak ada, dipanggil Yang Maha Kuasa, saya pernah menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat yang betul-betul sesuai dengan on-the-track aturan yang ada,” tuturnya.

AHMAD FIKRI | ANWAR SISWADI | REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

23 jam lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.


Masuk Bursa Pilgub Jabar, Mohammad Idris: Tunggu SK Saja, Enggak Usah Gimik Politik

1 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Masuk Bursa Pilgub Jabar, Mohammad Idris: Tunggu SK Saja, Enggak Usah Gimik Politik

Masuk bursa kandidat calon Gubernur Jawa Barat 2024, Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan berandai-andai dan membuat gimik politik.


Pasca-Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok Keluarkan SE Tentang Study Tour

2 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pasca-Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok Keluarkan SE Tentang Study Tour

Pasca kecelakaan bus rombongan perpisahan siswa SMK Lingga Kencana, Wali Kota Depok mengeluarkan surat edaran tentang kegiatan study tour.


SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

4 hari lalu

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut menyelidiki kasus kecelakaan bus wisata Trans Putera Fajar yang bermuatan 53 siswa SMK Lingga Kencana di Terminal Subang, Minggu (12/5).
SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat terbitkan SE terkait izin pelaksanaan study tour usai kecelakaan di Subang.


Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan, Pj Gubernur Jabar Minta Study Tour Cukup di Dalam Kota

4 hari lalu

Keluarga dan kerabat berada di dekat makam Intan Fauziyah korban kecelakan bus rombongan SMK Lingga Kencana di TPU Parung Bingung, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Kecelakaan bus pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam di Subang, yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan, Pj Gubernur Jabar Minta Study Tour Cukup di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat merespon kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana dengan surat edaran.


Prediksi Cuaca Sepekan di Jawa Barat, Ada Tiga Hari dengan Potensi Hujan Besar

4 hari lalu

Warga berjalan menggunakan payung saat hujan di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 26 Desember 2022. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat mewaspadai potensi hujan berintensitas sedang, lebat hingga sangat lebat di hampir seluruh wilayah Indonesia selama periode Natal dan Tahun Baru 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prediksi Cuaca Sepekan di Jawa Barat, Ada Tiga Hari dengan Potensi Hujan Besar

BMKG memprediksi potensi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat di Jawa Barat bakal berkurang selama sepekan, 13-19 Mei 2024.


Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

4 hari lalu

Kepala KCD Wilayah II Bogor Depok Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Sudarsono saat menyambangi SMK Lingga Kencana di Kelurahan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Ahad, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kegiatan perpisahan siswa usai terjadi kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang


Destinasi Wisata Jawa Barat yang Punya Kerawanan Bencana Tingkat Tinggi

5 hari lalu

Sejumlah wisatawan wanita bermain pasir saat menikmati liburannya di pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, (30/3). Kawasan wisata Pelabuhan Ratu menjadi salah satu objek wisata pilihan warga ibu kota. Tempo/Fardi Bestari
Destinasi Wisata Jawa Barat yang Punya Kerawanan Bencana Tingkat Tinggi

Ada 108 destinasi wisata alam dan buatan di Jawa Barat, umumnya rawan bencana.


Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Penjabat Gubernur: Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Korban

5 hari lalu

Sejumlah orang tua siswa mendatangi SMK Lingga Kencana Depok untuk mengetahui kondisi anaknya usai kecelakaan bus di Subang, Sabtu malam, 11 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Penjabat Gubernur: Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Korban

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang menimpa romobongan SMK Lingga Kencana Depok.


Prediksi Cuaca Dasarian Medio Mei BMKG, Curah Hujan Mayoritas Jawa Barat Rendah

5 hari lalu

Petugas Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika  (BMKG) memantau monitor prakiraan cuaca wilayah Jakarta dan sekitarnya di gedung BMKG, Jakarta. TEMPO/Subekti
Prediksi Cuaca Dasarian Medio Mei BMKG, Curah Hujan Mayoritas Jawa Barat Rendah

Seluas 77 persen wilayah Jawa Barat pada dasarian kedua Mei 2024 diprediksi masuk kriteria hujan rendah.