Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penataan Kampung Versi Anies Baswedan Terganjal Aturan Tata Ruang

image-gnews
Sebanyak 3 gang di Kampung Warna-warni dilukis dengan tema berbeda.
Sebanyak 3 gang di Kampung Warna-warni dilukis dengan tema berbeda.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan berencana menata 21 kampung.

Tim pelaksana berikut daftar kampung yang akan dirombak sudah ditetapkan. Namun, perbaikan di sembilan kampung bakal tak mulus sebab terganjal aturan tentang tata ruang Ibu Kota. 

Rencana penataan 21 kampung di Ibu Kota tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Gubernur Anies Baswedan meneken keputusan tersebut pada  21 Mei lalu.

Dari 21 kampung tadi, sembilan di antaranya berada di luar zona permukiman. Kampung Rawa Barat dan Rawa Timur di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, misalnya, berada di zona hijau yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau.

BacaTata 21 Kampung, Anies Baswedan Bentuk Gugus Tugas

Adapun Kampung Kerang Ijo, di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, berada di zona biru atau laut.

Kampung Tongkol, Lodan, dan Krapu di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, juga bermasalah. Kampung itu berada di zona sempadan sungai berupa jalan inspeksi.

Di kecamatan yang sama, Kampung Akuarium masuk zona pemerintah daerah. Adapun, Kampung Marlina dan Gedong Pompa masuk zona perkantoran.

Bukannya mengubah rencana penataan kampung, Pemerintah Provinsi DKI justru memilih merevisi aturan tata ruang agar proyek penataan kampung lancar jaya. Aturan yang akan diubah adalah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi.

“Akan di­-review ulang (aturan tata kota),” ujar Wakil Gubernur Sandiaga Uno di Balai Kota, kemarin, seperti dimuat di Koran Tempo edisi hari ini, Jumat, 25 Mei 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tersebut tak semudah membalik telapak tangan. Perlu waktu sebab revisi harus disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.

Menurut Sandiaga Uno, penataan 21 kampung harus sesuai aturan tata ruang dan zonasi. Maka penataan baru akan dimulai setelah aturan tata ruang direvisi.

Selama penataan, dia melanjutkan, Pemerintah Provinsi DKI bakal membangun tempat penampungan sementara (shelter). Penataan kampung sebagai realisasi janji kampanye pasangan Anies-Sandi dalam Pilkada 2017 tersebut akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Benni Agus, mengatakan aturan tata ruang Ibu Kota saat ini memiliki kekurangan. Perda Nomor 1 Tahun 2014 tak mengakomodasi semua perkampungan yang telanjur ada jauh sebelum aturan itu disahkan.

“Itu harus diperbaiki. Kami akan evaluasi dengan memperhatikan kondisi existing,” tuturnya.

Koordinator Advokasi Urban Poor Consortium Gugun Muhammad juga menilai Perda Rencana Detail Tata Ruang cacat hukum karena pembahasannya tak melibatkan warga kampung. Dia mencontohkan, warga Kampung Tongkol telah tinggal di sana sejak 1970. “Tiba-tiba aturan tata ruang 2014 keluar. Terus kampung kami dianggap ilegal. Ya nggak bisa,” ujarnya.

Adapun Ahli Tata Kota Nirwono Joga mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI tak bisa seenaknya merevisi aturan tata ruang. Sebab, hal itu bakal menimbulkan ketidakpastian tata ruang.

Dia bahkan mengkritik kebijakan Anies Baswedan bahwa pengubahan tata ruang demi menampung aspirasi kelompok tertentu akan menjadi preseden buruk. “Nanti warga yang tinggal di pinggiran kali bisa minta dilegalisasi semua,” ucap Nirwono.

DIAS PRASONGKO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

1 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Anies-Muhaimin Cuma Unggul di Dua Provinsi, Ini Perolehan Suaranya

2 hari lalu

Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Anies-Muhaimin Cuma Unggul di Dua Provinsi, Ini Perolehan Suaranya

Komisi Pemilihan Umum telah mengesahkan rekapitulasi suara Pilpres 2024 di 32 provinsi. Pasangan Anies-Muhaimin unggul di Aceh dan Sumtera Barat.


Fakta Teranyar soal Peluang Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024

3 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan diwawancara usai Salat Jumat di Masjid Dian Al Mahri atau Kubah Emas, Kecamatan Limo, Depok, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fakta Teranyar soal Peluang Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI 2024

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan kembali digadang-gadang berpeluang maju Pilkada DKI 2024. Ini fakta teranyarnya.


Ditanya Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024, Anies Singgung Intervensi Negara

3 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan diwawancara usai Salat Jumat di Masjid Dian Al Mahri atau Kubah Emas, Kecamatan Limo, Depok, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ditanya Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024, Anies Singgung Intervensi Negara

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya menang di dua dari 29 provinsi yang telah merampung rekapitulasi suara Pilpres 2024.


Bekal PKS Menghadapi Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan (tengah) didampingi Presiden Partai PKS Ahmad Syaikhu (kanan) saat memberikan pidato politik pada kampanye terbuka di Lapangan Mini Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 22 Januari 2024. Dalam pidatonya Anies meminta agar semua masyarakat yang ingin perubahan untuk memilih pasangan AMIN. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bekal PKS Menghadapi Pilkada Jakarta

PKS dinilai memiliki peluang besar kembali menang di Pilkada Jakarta. Nama Anies, menguat menjadi kandidat yang bakal diusung PKS.


Tanggapi Luhut yang Sindir Pengkritik Pemerintah, Anies Baswedan Ingatkan Prinsip Demokrasi

4 hari lalu

Anies Baswedan saat melayat ke kediaman almarhum Habib Hasan bin Jafar Assegaf di Masjid Nurul Mustafa Center, Jalan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tanggapi Luhut yang Sindir Pengkritik Pemerintah, Anies Baswedan Ingatkan Prinsip Demokrasi

Anies Baswedan menanggapi Luhut soal pengkritik pemerintah. Menurut Anies, kritik seharusnya jadi proses pembelajaran dan bagian dari demokrasi.


Anies Baswedan Berharap RUU DKJ Selesaikan Problem di Jakarta

4 hari lalu

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) saat takziah meninggalnya almarhum Habib Hasan Bin Jafar Assegaf di Masjid Nurul Musthofa Center, Depok, Jawa Barat, Rabu, 13 Maret 2024. Ulama yang juga pimpinan Majelis Nurul Musthofa, Habib Hasan Bin Jafar Assegaf meninggal dunia setelah beribadah shalat duha pada pukul 09.01 WIB di Depok Jabar. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Anies Baswedan Berharap RUU DKJ Selesaikan Problem di Jakarta

Anies Baswedan menekankan yang terpenting dari RUU DKJ adalah dapat menyelesaikan problematika yang ada di kawasan tersebut.


Timnas AMIN Siapkan Seribu Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres di MK

4 hari lalu

Konferensi pers Timnas Amin peluncuran aplikasi Amin di Sekretariat Perubahan Timnas Amin, Jalan Diponegoro X, Jakarta Pusat,  Sabtu, 6 Januari 2024. TEMPO/Tika Ayu
Timnas AMIN Siapkan Seribu Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres di MK

Timnas AMIN siap membawa gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK. Mereka telah menyiapkan 1.000 pengacara untuk mengawal gugatan itu.


Reaksi Anies hingga Gibran Soal Gagasan Koalisi Besar yang Dipimpin Jokowi

4 hari lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Reaksi Anies hingga Gibran Soal Gagasan Koalisi Besar yang Dipimpin Jokowi

Mengenai gagasan koalisi besar Jokowi, Anies Baswedan mengatakan dia terus berada di barisan perubahan.


Wacana Anies Baswedan Ingin Terapkan Suami Diberi Cuti Melahirkan, Detailnya?

4 hari lalu

Calon presiden Indonesia, Anies Baswedan (kiri) didampingi calon wakil presiden Indonesia, Muhaimin Iskandar (kanan) saat menjawab pertanyaan dari peserta dalam acara Desak Anies X Slepet Imin di Hall A Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.  Dalam acara tersebut Anies menyinggung soal UU Cipta Kerja dan mengatakan perlu membuat BPJS Ketenagakerjaan khusus ojek online. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Wacana Anies Baswedan Ingin Terapkan Suami Diberi Cuti Melahirkan, Detailnya?

Capres 01, Anies Baswedan pernah mengatakan bahwa cuti melahirkan juga harus diberikan pada suami alias pasangan yang menemani istri melahirkan.