Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Evaluasi Cuti Bersama Lebaran 2018 Diputuskan Dua Hari Lagi

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
Sejumlah pengunjung memilih baju anak disalah satu toko di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, 21 April 2018. Pedagang memperkirakan seminggu sebelum bulan Ramadan baru akan membludak untuk mencari kebutuhan puasa dan lebaran. TEMPO/Fajar Januarta
Sejumlah pengunjung memilih baju anak disalah satu toko di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, 21 April 2018. Pedagang memperkirakan seminggu sebelum bulan Ramadan baru akan membludak untuk mencari kebutuhan puasa dan lebaran. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial dalam evaluasi kebijakan penambahan cuti bersama. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, mengatakan akan mengajak perwakilan pengusaha untuk berunding mengenai penetapan libur tambahan Idul Fitri 1439 Hijriah.

Menurut Puan, hasil evaluasi itu akan disampaikan dalam dua hari ke depan. "Secepatnya akan kumpul lagi untuk kemudian menyamakan persepsi," kata dia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 2 Mei 2018.

Melalui surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani tiga menteri pada 18 April 2018, pemerintah menambah tiga hari untuk cuti bersama, yakni pada 11, 12, dan 20 Juni. Jika ditambah masa libur Lebaran 2018 pada 15-17 Juni dan jatah cuti empat hari yang telah ditetapkan sebelumnya, total hari libur menjadi sepuluh hari. Tambahan libur itu didasarkan pertimbangan untuk menghindari kemacetan arus mudik, lantaran para pekerja memiliki rentang waktu yang lebih lebar untuk bepergian.

Baca: Kemnaker Evaluasi Masukan Soal Revisi Cuti Bersama Lebaran

Namun kebijakan itu diprotes pengusaha. Puan pun mengaku mendapat masukan terkait dengan potensi kerugian ekonomi, sehingga memutuskan untuk mengevaluasi penetapan libur tambahan. "Sudah banyak yang menyampaikan, dari perbankan, pelabuhan, bursa efek, dan hal yang berkaitan dengan ekonomi,” ujar dia.

Puan menyebut kebijakan cuti bersama belum diatur dalam keputusan presiden (kepres). Dasar hukumnya adalah SKB yang disepakati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, menyesalkan nihilnya keterlibatan asosiasi pengusaha dalam penetapan SKB cuti bersama. Padahal, kata dia, pemberian libur yang terlalu panjang merugikan sektor industri. "Tak termasuk Ahad, hari kerja terpotong sembilan hari. Produksi harus dipadatkan lebih awal (sebelum libur), dan jadi ada beban lembur," kata dia kepada Tempo, Rabu, 2 Mei 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hariyadi, angka kerugian pengusaha tak bisa dipukul rata karena perbedaan beban tiap sektor. Namun, dia memberi contoh, volume produksi industri serat sintetis bisa menurun 50 persen karena libur panjang.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan tambahan cuti bisa mengganggu birokrasi pengurus izin ekspor-impor dan investasi. "Karena harus menunggu petugas pemerintah masuk pasca-cuti. Jalan yang biasa dilalui transportasi logistik pun terpaksa lebih lama dialihfungsikan untuk mudik," kata dia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan antisipasi mudik Lebaran masih sesuai dengan kebijakan total libur selama sepuluh hari. "Kan belum tentu berubah."

Adapun Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pandu Yunianto, meyakini evaluasi skema libur tak mempengaruhi prediksi puncak arus balik dan mudik. Dia memastikan lembaganya dan Korps Lalu Lintas Kepolisian RI menyiapkan skenario alternatif jika pola pulang-pergi pemudik berubah.

"Puncak mudik masih diperkirakan pada 13 Juni atau H-2 dan arus balik pertamanya pada 19 Juni. Perpanjangan cuti bersama hanya akan menurunkan volume kepadatan," kata Pandu.

YOHANES PASKALIS PAE DALE I FRISKI RIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

5 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

Setelah libur lebaran, berikut ini beberapa daftar tanggal merah di bulan Mei 2024 yang perlu Anda ketahui untuk mempersiapkan liburan.


Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Usai Lebaran 2024

8 hari lalu

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga. Foto: Canva
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Usai Lebaran 2024

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga.


Bahlil Temui Jokowi di Istana saat Cuti Idulfitri, Ini yang Dibahas

18 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Bahlil Temui Jokowi di Istana saat Cuti Idulfitri, Ini yang Dibahas

Di masa cuti bersama Idulfitri, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyambangi Istana bertemu Jokowi.


Cek Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Ada Berapa Hari?

22 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Cek Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Ada Berapa Hari?

Idul Fitri kian dekat, sebaiknya cek jadwal cuti bersama Lebaran 2024 untuk mempersiapkan acara bersama keluarga. Ada berapa hari?


Yogyakarta Waspadai Jalur Rawan Libur Lebaran, Akses Cinomati Terlarang Bagi Wisatawan

31 hari lalu

Sebuah mobil wisatawan tengah dievakuasi petugas pasca mengalami kecelakaan tunggal di jalur Cinomati Bantul Sabtu 9 Desember 2023. Dok.istimewa
Yogyakarta Waspadai Jalur Rawan Libur Lebaran, Akses Cinomati Terlarang Bagi Wisatawan

Jalur Cinomati Yogyakarta dikenal berbahaya karena kontur jalannya sangat curam sehingga banyak mobil tak kuat menanjak.


Tol Solo-Yogya Dibuka Secara Fungsional untuk Mudik Lebaran, Cek Jalur Baru Lain dan Jam Operasinya

32 hari lalu

Sejumlah rambu peringatan terpasang di pinggir jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta untuk arus mudik liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sehingga pengemudi dapat melewatinya melalui gerbang tol Banyudono dan gerbang tol Colomadu hingga Karanganom, Klaten. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Tol Solo-Yogya Dibuka Secara Fungsional untuk Mudik Lebaran, Cek Jalur Baru Lain dan Jam Operasinya

Sejumlah ruas tol baru dioperasikan meski baru secara fungsional saat mudik lebaran 2024, termask tol Solo - Yogya.


Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

35 hari lalu

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama. Foto: Canva
Lebaran Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lebaran tanggal berapa? Kemungkinan ada perbedaan antara pemerintah dan Muhammadiyah. Berikut ini jadwal serta tanggal cuti bersama.


Cuti Bersama Lebaran, Ini Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 yang Bisa Anda Hindari

36 hari lalu

Sejumlah rambu peringatan terpasang di pinggir jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan jalur fungsional tol Solo-Yogyakarta untuk arus mudik liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 sehingga pengemudi dapat melewatinya melalui gerbang tol Banyudono dan gerbang tol Colomadu hingga Karanganom, Klaten. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Cuti Bersama Lebaran, Ini Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 yang Bisa Anda Hindari

Pemerintah menentukan cuti bersama Lebaran 2024 pada 8-15 April 2024 dan puncak arus mudik diprediksi mulai Jumat 5 April 2024. Tol Solo-Yogya dibuka.


Serba-serbi Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024

38 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Serba-serbi Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024


Daftar Tanggal Merah Maret 2024, Cek di Sini

59 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Daftar Tanggal Merah Maret 2024, Cek di Sini

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya.