Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Libur Lebaran 2018 Dimulai 11 Juni, Terlama Sepanjang Sejarah

Foto aerial suasana pengunjung bermain di pantai Ancol, Jakarta, 26 Juni 2017. PT Pembangunan Jaya Ancol selaku pengelola memprediksi pada hari kedua Lebaran pengunjung mencapai 100 ribu orang dan ditargetkan dapat mencapai 875 ribu orang selama delapan hari libur Lebaran tahun ini. ANTARA FOTO
Foto aerial suasana pengunjung bermain di pantai Ancol, Jakarta, 26 Juni 2017. PT Pembangunan Jaya Ancol selaku pengelola memprediksi pada hari kedua Lebaran pengunjung mencapai 100 ribu orang dan ditargetkan dapat mencapai 875 ribu orang selama delapan hari libur Lebaran tahun ini. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah menambah tiga hari cuti bersama untuk libur lebaran 2018 yang jatuh pada 14 atau 15 Juni 2018. Dengan demikian, libur lebaran 2018 akan dimulai pada 11 Juni dan berakhir 19 Juni 2018.

Penambahan cuti bersama itu tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 dan 2019. "Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum lebaran dan sesudah mudik lebaran," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani selepas penandatanganan SKB, Rabu, 18 April 2018.

Kebijakan itu membuat cuti libur Lebaran tahun 2018 menjadi 10 hari. Bahkan, bisa bertambah menjadi 12 hari karena tanggal 9-10 Juni 2018 merupakan hari libur yakni, Sabtu dan Minggu.

Jika dilihat dalam 11 tahun terakhir, cuti libur Lebaran tahun ini merupakan yang terpanjang. Dalam 11 tahun terakhir, cuti libur Lebaran hanya berkisar 4-6 hari.

Tiga menteri yang menandatangani SKB adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik keputusan pemerintah menambah tiga hari cuti bersama. Sebab, bertambahnya hari libur lebaran itu bisa memberikan masyarakat pilihan hari mudik.

Baca: Cuti Bersama Libur Lebaran Ditambah, Netizen Protes Keras

"Proses mudik lebih bagus kalau mereka diberikan pilihan," kata Budi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rabu, 18 April 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan begitu, kata Budi Karya, masyarakat bisa memilih kapan waktu mudik yang tepat sejak Sabtu, 9 Juni 2018 hingga sehari sebelum Lebaran, yaitu Kamis, 14 Juni 2018. "Nah ini harapannya lalu lintas pulang mudik itu lebih terurai dengan banyak hari," kata dia.

Sebelum bertambahnya libur lebaran 2018, masyarakat hanya diberi waktu cuti bersama sebelum lebaran yaitu pada 13-14 Juni 2018. Dengan begitu, kata Budi, arus mudik hanya akan bertumpu pada dua hari itu. "Bayangkan jumlah mobil yang harus bergerak ke Jawa tengah di dua hari itu, akan penuh," kata dia. "Tapi kalau ini mereka akan ada yang lebih awal."

Selain mengurai kepadatan di jalanan, Budi berharap bertambahnya hari libur lebaran itu juga bisa mengurai kepadatan di angkutan umum seperti pesawat dan kereta. Sebab, dengan konfigurasi libur sebelumnya, kepadatan dikhawatirkan akan memuncak pada dua hari sebelum lebaran.

Sayangnya target pemerintah mengurai kemacetan saat mudik, menurut pengamat transportasi, Deddy Herlambang belum tentu sukses. Dia menilai keputusan pemerintahan menambah waktu libur lebaran tidak efektif untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, melainkan hanya akan menggeser penumpukan mudik.

Deddy memprediksi, penumpukan kemacetan akan terjadi sepekan sebelum hari-H lebaran, yakni pada Jumat malam, 8-10 Juni 2018, dan selanjutnya lebih longgar. "Jadi, penambahan cuti bersama hanya akan menggeser penumpukan mudik di waktu awal," ujar Deddy saat dihubungi Tempo pada Kamis, 19 April 2018.

Dia mengusulkan pemerintah sebaiknya menerapkan sistem ganjil genap agar kepadatan mudik tak terjadi. Hal ini dinilai lebih efektif mengurai kemacetan saat libur lebaran 2018.

YUSUF MANURUNG | DEWI NURITA | CAESAR AKBAR 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Apakah Tanggal 2 Juni Libur? Cek Jadwal Resmi Cuti Bersama!

4 hari lalu

Biksu yang mengikuti ritual Thudong menyapa warga di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat 26 Mei 2023. Sebanyak 32 biksu tiba di Kabupaten Batang dan akan bermalam di salah satu gereja di wilayah Banyuputih sebelum melanjutkan perjalanan menuju Candi Borobudur dalam rangka menyambut Hari Raya Waisak pada 4 Juni mendatang. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Apakah Tanggal 2 Juni Libur? Cek Jadwal Resmi Cuti Bersama!

Lalu, apakah benar 2 Juni 2023 secara resmi menjadi hari libur nasional DAN CUTI BERSAMA? Kira-kira, apa alasannya?


Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Juni 2023

13 hari lalu

Ilusyrasi traveling
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Juni 2023

Berikut ini adalah daftar hari libur dan cuti bersama Juni 2023 yang bisa kita ketahui dan persiapkan sebelum mengatur jadwal liburan.


Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Mei 2023, Catat Tanggalnya

16 hari lalu

Umat Kristiani menjalani ibadah Misa di Gereja Katedral, Jakarta,  Kamis, 26 Mei 2022. Gereja Katedral melaksanakan ibadah Misa secara offline dalam perayaan hari Kenaikan Isa Almasih. TEMPO/Muhammad Hidayat
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Mei 2023, Catat Tanggalnya

Hari libur Mei ada pada tanggal 1 karena Hari Buruh dan 18 Mei karena Kenaikan Isa Al Masih, berikut daftarnya.


Pemerintah Sebut Perpanjangan Cuti Bersama Lebaran Kurangi Kepadatan Lalu Lintas

36 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Kementerian perhubungan mencatat hingga H+4 Lebaran baru 18  persen kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek dan 82 persen atau sekitar 808.000 kendaraan belum kembali karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menghindari puncak arus balik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Pemerintah Sebut Perpanjangan Cuti Bersama Lebaran Kurangi Kepadatan Lalu Lintas

Pemerintah sebelumnya mengubah jadwal libur dan cuti bersama Lebaran dari sebelumnya 21-26 April menjadi 19-25 April 2023.


Menpan RB Himbau Instansi Pemerintah Tunda Halalbihalal Pasca Cuti Bersama Idul Fitri, Ini Kata Mahfud MD

37 hari lalu

Menko Polhukam, Mahfud MD memberi keterangan terkait investigasi Tragedi Kanjuruhan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Tim Gagabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan menyerahkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan ke Presiden Joko Widodo pada Jumat, 14 Oktober 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menpan RB Himbau Instansi Pemerintah Tunda Halalbihalal Pasca Cuti Bersama Idul Fitri, Ini Kata Mahfud MD

Menpan RB himbau instansi pemerintah tunda menggelar kegiatan halalbihalal pasca-libur lebaran dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H. Ini kata Mahfud MD.


Cuti Bersama Berakhir Hari Ini, Jokowi Imbau Pemudik Tunda Pulang

38 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk menghindari puncak arus balik Lebaran 2023 pada 24-25 April 2023
Cuti Bersama Berakhir Hari Ini, Jokowi Imbau Pemudik Tunda Pulang

Jokowi sebut puncak arus mudik tertinggi sepanjang sejarah dan minta pemudik tunda pulang. Sementara cuti bersama berakhir hari ini.


Mahfud Md Minta Halal Bihalal ASN dan TNI/Polri Ditunda: Fokus Arus Balik

38 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat menyampaikan sambutan dalam acara Silaturahim Bersama Ulama dan Umara di Aula Ponpes Nurul Jadid Paiton di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu 22 April 2023. ANTARA/Novi Husdinariyanto
Mahfud Md Minta Halal Bihalal ASN dan TNI/Polri Ditunda: Fokus Arus Balik

Mahfud Md mengatakan instruksi penundanaan halal bihalal di lingkungan kementerian, TNI, Polri, BUMN dan pemda untuk menjamin kelancaran arus balik.


PNS Leluasa Mudik, Cuti Bersama Lebaran 2023 Selama 7 Hari Mulai 19 April

43 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy (kedua kiri) didampingi Menteri PANRB Azwar Anas (kiri), Menaker Ida Fauziah (kedua kanan), dan Menag Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan konferensi pers terkait perubahan cuti bersama Lebaran 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Pemerintah resmi menambah dan memajukan cuti bersama Idul Fitri 1444 H dari yang sebelumnya 21-26 April menjadi 19-25 April 2023 guna mencegah terjadinya kemacetan saat arus mudik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
PNS Leluasa Mudik, Cuti Bersama Lebaran 2023 Selama 7 Hari Mulai 19 April

Penambahan waktu cuti bersama PNS, sehingga total libur Lebaran 2023 menjadi tujuh hari dimulai 19 April 2023 sampai 25 April 2023.


Presiden Jokowi Terbang ke Jerman Ikuti Acara Hannover Messe 2023

48 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo memberi hormat sebelum memasuki pesawat kepresidenan di Terminal VVIP I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 17 November 2022. Presiden Joko Widodo akan bertolak menuju Bangkok, Thailand untuk menghadiri KTT APEC ke-29. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Presiden Jokowi Terbang ke Jerman Ikuti Acara Hannover Messe 2023

Presiden Jokowi terbang ke Jerman untuk mengikuti acara pameran Hannover Messe 2023.


Jenis-jenis Cuti yang Ditetapkan Pemerintah, Cuti Bersama hingga Cuti Besar

48 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Jenis-jenis Cuti yang Ditetapkan Pemerintah, Cuti Bersama hingga Cuti Besar

Selain cuti bersama, pemerintah juga menetapkan jenis-jenis cuti lainnya. Lantas, apa sajakah cuti yang berlaku di suatu perusahaan sesuai aturan pemerintah?