TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan pemborosan di PT PLN (Persero) Rp 1,6 triliun. Dalam laporan hasil pemeriksaan atas Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu Subsidi Listrik Tahun 2016, auditor negara menyatakan pemborosan terjadi karena PLN tidak menggunakan bahan bakar gas untuk pembangkit listrik bergerak di lima daerah.
Penanggung jawab Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu BPK, Suparwadi, menyatakan pengadaan pembangkit bergerak berkapasitas 500 megawatt belum seluruhnya didukung pasokan bahan bakar gas. “Sehingga berpotensi memboroskan keuangan Rp 1,61 triliun dan proyeknya mengalami keterlambatan," katanya dalam salinan laporan yang diperoleh Tempo, Selasa, 17 April 2018.
Baca: Dirut PLN Sebut Rumah Mewah Ikut Mencuri Listrik
PLN memulai proyek pembangkit bergerak pada Oktober 2015. Saat itu, PLN merencanakan pembangunan delapan unit pembangkit di Paya Pasir dan Pulau Nias, Sumatera Utara; Balai Pungut, Riau; Air Anyir dan Belitung-Suge, Bangka-Belitung; Tarahan, Lampung; Pontianak, Kalimantan Barat; serta Jeranjang, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Proyek untuk kawasan yang kekurangan daya listrik ini digarap anak usaha PLN, PT PLN Batam, dengan skema independent power producer.
Jadwal operasi pembangkit bergerak bervariasi, mulai November 2016 hingga 1 Februari 2017. Namun, dari delapan pembangkit, hanya tiga yang memakai gas, yakni Paya Pasir, Balai Pungut, dan Tarahan. Sisanya memakai high speed diesel (HSD). Berdasarkan perhitungan BPK, biaya produksi pembangkit bergerak yang menggunakan HSD mencapai Rp 2.163-2.340 per kilowatt jam (kWh), jauh di atas biaya operasi dengan gas sebesar Rp 1.284-1.469 per kWh.
BPK juga menemukan konsumsi bahan bakar pembangkit bergerak lebih besar, yakni 0,37-0,41 liter per kWh. Padahal pedoman sewa pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang termuat dalam Surat Edaran Direksi PLN Nomor 0019.E/DIR/2014 menyatakan rasio konsumsi bahan bakar HSD maksimal 0,27 liter per kWh. Hal ini membuat biaya operasi membengkak Rp 1,2 triliun.
Borosnya biaya pembangkit bergerak tidak didukung produksi listrik yang memadai. Berdasarkan uji petik BPK di tiga unit pembangkit bergerak, realisasi produksi sepanjang November 2016-Desember 2017 tidak sesuai dengan kontrak. Bahkan produksi listrik pembangkit bergerak Belitung-Suge hanya 13,42 persen dari target.
PLN sebagai pembeli dibebani pembayaran 70 persen dari produksi listrik pembangkit bergerak meski listriknya tidak dipakai. BPK pun meminta PLN mengubah kontrak serta menyusun kajian penyediaan pasokan gas.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengakui operasi pembangkit bergerak tidak efisien. Dia berdalih pembangkit listrik ini menggunakan HSD supaya operasinya lebih cepat. “Untuk mendapatkan gas tak mudah," katanya.
Kepada BPK, PLN menyatakan sudah mendapatkan jatah gas dari kilang Tangguh milik BP Berau di Teluk Bintuni, Papua Barat, serta kilang Bontang yang dikelola PT Badak NGL. Namun pembangkit bergerak baru bisa memakai gas tersebut mulai Mei 2020. "Harus diangkut dengan kapal. Kami perlu waktu menyiapkan infrastrukturnya," ujar Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan Santoso.
Sofyan menyatakan perusahaannya saat ini mampu menekan penggunaan bahan bakar minyak untuk pembangkit listrik, dari 13 persen pada 2013 menjadi 6 persen tahun lalu. “Porsi bahan bakar dalam bauran energi kami turun terus. Itulah mengapa kami masih bisa untung,” ucapnya di Gedung Tempo, Selasa, 17 April 2018.
Lebih jauh, Sofyan menargetkan penggunaan bahan bakar minyak terus menurun seiring beroperasinya beberapa pembangkit listrik skala besar, terutama yang memakai batu bara. Tahun ini, PLN memprediksi konsumsi bahan bakar minyak 3 juta kiloliter dan pada 2022 turun hingga di bawah 500 ribu kiloliter. Sebagai gantinya, PLN bakal memakai batu bara lokal hingga 54 persen dari bauran total energi pada 2025.
Menurut Sofyan, biaya batu bara untuk pembangkit listrik lebih murah sehingga bisa memperkecil biaya pokok penyediaan listrik. Meski begitu, dia mengakui PLN sulit menghapus penggunaan bahan bakar minyak lantaran PLTD efektif untuk daerah terpencil.
Sofyan mengatakan penggunaan bahan bakar minyak tetap efisien selama pengadaan PLTD berjalan efektif. Dia mengklaim PLTD saat ini dikelola perusahaan rekanan yang mampu menjamin perawatan mesin hingga lima tahun.