Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usulan Kenaikan Anggaran DPR Rp 7,7 Triliun Dikritik

image-gnews
Gedung MPR-DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Gedung MPR-DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan rencana kerja anggaran (RKA) senilai Rp 7,72 triliun untuk 2019. Angka tersebut naik sekitar 26 persen dibandingkan dengan anggaran DPR pada 2018, yang hanya sebesar Rp 5,7 triliun.

Usulan tersebut pun mendapat kritik dari sejumlah pihak. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menolak kenaikan anggaran tersebut karena menilai kinerja DPR belum baik tapi terus meminta kenaikan anggaran.

"Kami konsisten menolak kenaikan anggaran ini," kata Sekretaris Jenderal FITRA Yenny Sucipto pada Ahad, 15 April 2018.

Baca: DPR Ajukan Anggaran Rp 7,7 Triliun pada 2019

FITRA mencatat, pada 2017, DPR hanya mampu mengesahkan lima undang-undang (di luar RUU kumulatif terbuka), dari target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas yang mencapai 53 RUU. Dengan pencapaian seperti itu, DPR justru meminta kenaikan anggaran. "Hal tersebut tidak sesuai dengan kinerja DPR," kata Yenny.

Usulan kenaikan anggaran juga bukan pertama kalinya terjadi. Yenny mengatakan, pada 2006, 2009, 2014, 2016, dan 2018, DPR juga mengusulkan penambahan gedung baru. "Bahkan di tahun 2009 DPR RI tidak malu menambahkan fasilitas mewah berupa gym dan kolam renang," ujarnya.

Kali ini, DPR meminta kenaikan anggaran, salah satunya untuk pembiayaan penataan Kompleks Parlemen berupa pembuatan gedung baru dan Alun-alun Demokrasi. Nilai anggaran yang diusulkan mencapai Rp 640,86 miliar dari total Rp 7,72 triliun.

Baca: FITRA Minta DPR Fokus kepada Produktivitas, Bukan Fasilitas

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Anton Sihombing mengatakan pembangunan gedung baru kembali diusulkan karena masih menjadi program prioritas lembaganya. "Kami menganggap usul ini sebagai prioritas. Bila ada ruang fiskal yang cukup, seharusnya tidak ada masalah di lembaga eksekutif untuk menyetujui," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun rincian anggaran Rp 640,86 miliar tersebut terdiri atas dua program, yakni untuk pembangunan gedung kantor baru yang dilengkapi poliklinik sebesar Rp 359,27 juta dan Alun-alun Demokrasi Rp 281,58 juta. Bila disetujui Kementerian Keuangan, tahun depan menjadi tahun kedua anggaran gedung baru disetujui pemerintah. Tahun ini Dewan telah mendapat persetujuan alokasi Rp 601 miliar untuk dua proyek besar tersebut dari Kementerian.

Pembangunan gedung baru DPR dan Alun-alun Demokrasi memang akan dilakukan bertahap selama empat tahun. Anggaran juga diberikan secara bertahap. Total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 2,8 triliun, terdiri atas Rp 1,6 triliun untuk pembangunan gedung baru Dewan dan Rp 1,2 triliun untuk Alun-alun Demokrasi.

Adapun rencana pembangunan gedung baru dan Alun-alun Demokrasi telah dikemukakan Dewan sejak 2006. Alun-alun ini akan berada di sisi kiri Kompleks Parlemen, yang saat ini menjadi lokasi parkir. Dewan mencontohkan alun-alun seperti halaman Capitol Hill di Washington, DC, Amerika Serikat, dan Hyde Park di London, Inggris. Area demo di depan pagar DPR saat ini dianggap mengganggu lalu lintas karena mepet dengan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Selain karena persoalan kinerja, Yenny menilai rencana pembangunan ini tak patut lantaran tahun ini dan tahun depan adalah tahun politik. Pada tahun ini digelar pemilihan kepala daerah serentak, sedangkan tahun depan dilaksanakan pemilihan legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden. "Ini waktu yang berisiko untuk melakukan pembangunan berskala besar di DPR," katanya.

INDRI MAULIDAR

Baca: Tolak Kenaikan Anggaran DPR, FITRA Tuntut Sikap Presiden

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

8 menit lalu

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.


Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

1 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.


Kritik Dewan Pers, PWI, dan AJI terhadap Draf RUU Penyiaran

2 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kritik Dewan Pers, PWI, dan AJI terhadap Draf RUU Penyiaran

Draf RUU Penyiaran dihujani kritik dari Dewan Pers, PWI, dan AJI. Lalu, apa sikap DPR menanggapi kritik tersebut?


Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

3 jam lalu

Suasana pertemuan saat Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. TEMPO/Subekti
Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?


Pimpinan DPR Klaim RUU Penyiaran Tak Larang Jurnalisme Investigasi: Impact-nya yang Kita Pikirkan

4 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (tengah) saat memimpin Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpinan DPR Klaim RUU Penyiaran Tak Larang Jurnalisme Investigasi: Impact-nya yang Kita Pikirkan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi banyaknya kritik terhadap RUU Penyiaran yang dianggap membatasi jurnalisme investigasi.


Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

4 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah di acara halalbihalal DPD Partai Golkar Sumut mengaku siap maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Sumut mendatang, Sabtu, 27 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

Musa Rajekshah, membantah adanya kompensasi jika dia tidak jadi diusung Partai Golkar di Pilkada Sumut 2024.


Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Presiden Jokowi tidak banyak berkomentar mengenai revisi UU MK yang disepakati untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR


Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

6 jam lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi


Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

6 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan pemerintah telah mengambil keputusan soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi


RAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

8 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
RAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

DPR RI akan segera membahas RAPBN tahun anggaran 2025. Pembahasan itu bakal dilaksanakan dalam sidang paripurna pada Senin pekan depan, 20 Mei 2024.