Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

27 Makarel Kaleng Bercacing, Ketegasan Pemerintah Ditunggu

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
BPOM Pekanbaru Temukan 3 Merek Makrel Mengandung Cacing
BPOM Pekanbaru Temukan 3 Merek Makrel Mengandung Cacing
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, mengatakan 27 merek yang terdiri atas 138 bets ikan sarden dan makarel kalengan mengandung parasit cacing. “Sebanyak 16 merek merupakan barang impor dan 11 lainnya produk lokal,” kata dia di kantornya, Rabu, 28 Maret 2018. 

Berdasarkan data BPOM, beberapa merek ikan kalengan yang disebut mengandung cacing parasit adalah ABC, Dongwon, Farmer Jack, King’s Fisher, dan Gaga. Penny mengatakan temuan ini adalah hasil pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri atas 66 merek yang beredar di Indonesia. Pengujian tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan cacing dalam produk Farmer Jack Mackerel di Pekanbaru, Riau, 20 Maret lalu.

Menurut Penny, tim BPOM menelusuri asal pengiriman ikan kalengan impor, termasuk wilayah perairan asal ikan yang menjadi bahan bakunya. “Itu dari perairan negara Cina dan sekitarnya,” tutur Penny. BPOM pun telah menginstruksikan penghentian impor sementara terhadap produk-produk itu sampai ada audit dan pengujian sampel yang lebih besar lagi. Untuk produk dalam negeri, Penny mengatakan, pihaknya telah menghentikan sementara pengiriman bahan baku ikan kalengan yang diimpor.

Saat ini, BPOM telah mengeluarkan instruksi kepada produsen dan importir untuk menarik semua produk mereka dari pasar. Penny mengklaim telah bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk berdialog dengan pemerintah Cina ihwal kasus ini. Nantinya, kata Penny, BPOM akan memantau penarikan serta pemusnahan produk ikan makerel kaleng yang positif mengandung cacing parasit. Uji laboratorium juga akan terus dilakukan dengan meningkatkan jumlah sampel terhadap bets produk ikan dalam kaleng lainnya.

Penny menduga penemuan cacing parasit dalam produk ikan kalengan marak lantaran pengaruh dari musim tertentu. “Di perairan Cina sedang musim cacing,” ujar dia. Cacing-cacing tersebut, kata Penny, mencari ikan sebagai tempat bersarang. Ikan makerel diketahui sebagai salah satu makhluk yang menjadi inang dari cacing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Dewan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, mengatakan BPOM harus menjamin produk itu ditarik dari pasar. Dia pun mendesak pemerintah memberi sanksi keras kepada produsen yang menjual produk bermasalah. “Konsumen juga harus menerima kompensasi atas kerugian akibat mengonsumsi produk itu,” ujar dia.

Ketua YLKI Tulus Abadi menyebut, pemerintah harus memberi sanksi keras kepada produsen yang telah menjual produk yang cacat dan tidak standar. "Sanksi keras tersebut bisa berupa sanksi administratif dan pidana," kata Tulus 

Anggota Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Thomas Darmawan, mendukung langkah BPOM. Menurut dia, masalah ini bisa saja terjadi karena proses pengolahan ikan kalengan rumit. Sebab, bahan bakunya adalah ikan-ikan kecil yang diolah dalam volume besar sekali produksi. “Tidak mungkin dicek satu per satu. Pengolahannya pun menggunakan mesin,” ujar dia. Adapun juru bicara ABC dan produsen lain tidak memberikan jawaban saat Tempo meminta konfirmasi mengenai kasus ini.

DEWI NURITA | ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 jam lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Jokowi Menghapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Dipertanyakan YLKI hingga Ditanggapi Direktur BPJS

6 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Jokowi Menghapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Dipertanyakan YLKI hingga Ditanggapi Direktur BPJS

Jokowi akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti sistem kelas 1, 2, 3 BPJS


YLKI: Peserta BPJS Kesehatan Butuh Standarisasi Kelas Bukan Kelas Rawat Inap Standar

9 jam lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
YLKI: Peserta BPJS Kesehatan Butuh Standarisasi Kelas Bukan Kelas Rawat Inap Standar

YLKI mempertanyakan alasan pemerintah memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan


Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

8 hari lalu

Ilustrasi produk perawatan kulit. Freepik.com
Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

14 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

16 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

16 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

17 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

17 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

20 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.