Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU Kritik Proses Lelang ERP DKI Jakarta

Editor

Suseno

image-gnews
Penerapan Electronic Road Pricing
Penerapan Electronic Road Pricing
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan meneruskan lelang perangkat sistem jalan berbayar atau electronic road pricing ( ERP ) yang sudah berjalan. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan akan menyampaikan alasan melanjutkan lelang jalan berbayar itu kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Andri berkukuh Peraturan Gubernur DKI Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik yang menjadi dasar lelang ERP tidak melanggar aturan. Menurut Andri, banyak perusahaan tetap bisa mengikuti lelang ERP dengan syarat teknologi yang sudah harus teruji di negara lain.

“Sekarang apakah (teknologi ERP) yang teruji atau proven itu cuma satu? Banyak dan itu kan (artinya) kami open teknologi,” ujarnya di Balai Kota, kemarin.

Menurut Andri, teknologi ERP harus telah teruji di kota-kota di negara lain. Apalagi Jakarta merupakan kota pertama di Indonesia yang akan menerapkan pembatasan jumlah kendaraan dengan sistem jalan berbayar tersebut.

Andri khawatir akan ada banyak masalah jika menggunakan teknologi ERP yang belum teruji. Apalagi pemerintah DKI akan memungut biaya bagi sepeda motor dan mobil pribadi yang melintasi kawasan jalan berbayar elektronik itu. “Kami enggak berani coba-coba teknologi ERP,” tuturnya.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengungkapkan, dalam Pergub DKI Nomor 25 Tahun 2017, tertutup kesempatan bagi perusahaan teknologi ERP yang alatnya belum pernah digunakan di kota-kota di negara lain. Seharusnya, dia melanjutkan, pemerintah DKI memberikan kesempatan bagi seluruh perusahaan untuk mengikuti lelang ERP.

“Enggak apa-apa dia (teknologi ERP-nya baru) belum proven, asalkan disertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Syarkawi, teknologi ERP yang sudah teruji di negara lain belum tentu berhasil diterapkan di Jakarta. Sebab, karakteristik kendaraan, jalan, dan perilaku sopir di Jakarta berbeda dengan negara lain yang telah menerapkan ERP.

Kepala Bagian Humas KPPU Zulfirmansyah telah menyampaikan surat saran dan pertimbangan ihwal Pergub DKI Nomor 25 Tahun 2017 itu ke pemerintah DKI pada 21 Februari lalu. Dalam surat itu, KPPU menyarankan agar pemerintah DKI menghapus frasa “telah digunakan di area perkotaan dunia” dan mengubahnya menjadi “dapat digunakan di area perkotaan dunia”.

Zulfirmansyah menambahkan, saran dari KPPU itu tidak wajib diikuti. Namun, jika KPPU telah memberikan saran, artinya ada potensi dugaan pelanggaran. “Ke depannya dikhawatirkan akan bermasalah,” tuturnya.

Sebelumnya, pada 2016, KPPU juga meminta pemerintah DKI mengulang lelang ERP karena berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli. Sebab, Pergub Nomor 149 Tahun 2016 yang mendasari lelang ERP kala itu hanya memperbolehkan satu teknologi ERP, yakni dedicated short-range communications (DSRC) frekuensi 5,8 GHz.

Pada Februari lalu, pemerintah DKI mengulang lelang sistem ERP untuk kedua kalinya karena jumlah peserta lelang yang lolos tahap prakualifikasi kurang dari tiga perusahaan. Sedikitnya jumlah peserta lelang yang lolos prakualifikasi diduga karena terganjal syarat yang ditetapkan oleh panitia lelang. Syarat itu adalah perusahaan yang ingin mengikuti lelang ERP harus punya aset lebih dari Rp 5 triliun.

Iklan

ERP


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dianggap Mirip, Ini Perbedaan ERP dengan Software Akuntasi

25 September 2023

Dianggap Mirip, Ini Perbedaan ERP dengan Software Akuntasi

Fleksibilitas ERP yang dapat dikonfigurasikan sesuai proses yang dibutuhkan perusahaan juga dapat digunakan untuk pembagian tugas menjadi lebih efisien.


Pengamat Sebut Jalan Berbayar Bisa Mengatasi Kemacetan di Jakarta

4 Mei 2023

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di gerbang Electronic Road Pricing (ERP) saat uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 November 2018.Kementerian Perhubungan berencana memberlakukan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar guna mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum atau publik. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat Sebut Jalan Berbayar Bisa Mengatasi Kemacetan di Jakarta

Jalan berbayar elektronik juga dinilai dapat mempersingkat waktu tempuh hingga mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.


Setelah Didemo, Dishub DKI Upayakan Kaji Aspek Sosial Ekonomi Penerapan Jalan Berbayar ERP

15 Maret 2023

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Setelah Didemo, Dishub DKI Upayakan Kaji Aspek Sosial Ekonomi Penerapan Jalan Berbayar ERP

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengupayakan mengkaji kebijakan tarif jalan berbayar ERP. Kajian itu menyoroti aspek sosial dan ekonomi masyarakat.


LBH Jakarta Minta Pemprov DKI Perluas Akses Transportasi Daripada Membahas ERP

2 Maret 2023

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di gerbang Electronic Road Pricing (ERP) saat uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 November 2018.Kementerian Perhubungan berencana memberlakukan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar guna mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum atau publik. TEMPO/Muhammad Hidayat
LBH Jakarta Minta Pemprov DKI Perluas Akses Transportasi Daripada Membahas ERP

LBH Jakarta menyatakan penerapan ERP atau jalan berbayar bukan merupakan solusi kemacetan. Hanya akan untungkan warga kelas atas.


Dishub DKI Tunggu DPRD Jadwalkan Rapat Pembahasan Raperda Jalan Berbayar ERP

1 Maret 2023

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. TEMPO/Lani Diana
Dishub DKI Tunggu DPRD Jadwalkan Rapat Pembahasan Raperda Jalan Berbayar ERP

Dishub DKI Jakarta tidak akan menarik Raperda tentang jalan berbayar ERP. Dishub justru menunggu DPRD menjadwalkan rapat pembahasan Raperda.


Ketua Bapemperda DPRD DKI Sarankan Heru Budi Tarik Raperda Jalan Berbayar ERP

1 Maret 2023

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Adapun rencana usulan besaran tarif dalam rencana jalan berbayar di Ibu Kota yaitu sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 untuk sekali melintas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ketua Bapemperda DPRD DKI Sarankan Heru Budi Tarik Raperda Jalan Berbayar ERP

Ketua Bapemperda DPRD DKI menyarankan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk menarik Raperda tentang jalan berbayar ERP. Apa alasannya?


DPRD DKI Belum Rencanakan Rapat Paripurna Penarikan Raperda ERP

1 Maret 2023

Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Pantas Nainggolan saat Rapat Bapemperda, Selasa, 13 Desember 2022. Tempo/Anisa Hafifah.
DPRD DKI Belum Rencanakan Rapat Paripurna Penarikan Raperda ERP

DPRD DKI belum merencanakan rapat paripurna penarikan Raperda tentang jalan berbayar elektronik ERP.


Kata Dishub DKI Setelah Sistem Jalan Berbayar ERP Jakarta Diprotes Ojol

28 Februari 2023

Aksi demo pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta menolak penerapan jalan berbayar atau ERP, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy
Kata Dishub DKI Setelah Sistem Jalan Berbayar ERP Jakarta Diprotes Ojol

Dishub DKI menyampaikan telah memberikan sosialisasi dan edukasi bahwa proses ERP atau jalan berbayar itu belum berjalan.


Heru Budi Lanjutkan Penutupan U-Turn meski Dianggap Bukan Solusi Kemacetan Jakarta

27 Februari 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan peninjauan kemacetan di  perlintasan sebidang kereta api dan banjir di perumahan warga sekitar Stasiun Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Lanjutkan Penutupan U-Turn meski Dianggap Bukan Solusi Kemacetan Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak ambil pusing soal anggapan bahwa penutupan u-turn bukan solusi kemacetan. Rencana itu akan dilanjutkan.


Syafrin Liputo Bertemu Perwakilan Ojol usai Demo, Wakil Dishub: Sosialisasi ERP Belum Berjalan

27 Februari 2023

Aksi demo pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta menolak penerapan jalan berbayar atau ERP, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy
Syafrin Liputo Bertemu Perwakilan Ojol usai Demo, Wakil Dishub: Sosialisasi ERP Belum Berjalan

Di hadapan demo pengemudi ojek online atau ojol, Syafrin pernah berjanji akan menarik Raperda PL2SE yang mengatur soal ERP.