TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI telah mengusulkan personelnya ke pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan KPK yang ditinggalkan Heru Winarko. Pos strategis tersebut lowong setelah Heru Winarko dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional, Jumat, 2 Maret 2018.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan telah menyetor tujuh nama jaksa untuk mengikuti lelang jabatan di KPK. Meski belum mau membocorkan nama-nama yang diusulkan, ia menjamin anggotanya memiliki integritas untuk mengisi jabatan deputi penindakan tersebut, yang tugasnya sangat kompleks karena meliputi seluruh proses penanganan perkara pidana. “Pengalaman dan pemahaman tentang tugas-tugas penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi, dan upaya hukum lainnya dalam sebuah perkara sangat dibutuhkan. Personel jaksa memiliki semua kualifikasi itu,” kata Prasetyo kepada Tempo, Ahad, 4 Maret 2018.
Baca juga: Kata KPK Soal Sepak Terjang Heru Winarko
Heru dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso yang memasuki masa pensiun. Posisi Deputi Penindakan KPK selama ini diisi penegak hukum berpangkat minimal jenderal bintang dua dari kepolisian atau jaksa yang pangkatnya setara dengan kepala kejaksaan tinggi.
Selain menerima tujuh calon dari kejaksaan, KPK telah menerima tiga nama calon deputi penindakan dari Kepolisian RI. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Muhammad Iqbal belum membeberkan tiga nama kandidat tersebut. “Kami yakin mereka yang terbaik dari berbagai aspek,” kata Iqbal.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan semua nama yang diusulkan Kejaksaan Agung dan Polri harus mengikuti proses lelang jabatan secara terbuka. Tahapan seleksi akan dibantu konsultan independen, mulai seleksi administrasi, uji potensi, kompetensi, bahasa, tes kesehatan, hingga terakhir wawancara dengan pimpinan KPK.
Selain itu, seleksi akan menelusuri rekam jejak para calon untuk memastikan para calon berintegritas. Seluruh proses tersebut dimulai paling lambat pada pekan depan. KPK juga mendorong pegawai internal mengikuti lelang jabatan tersebut. “Untuk seleksi calon-calon dari internal sudah dimulai dengan membuka pendaftaran,” ujar Febri.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan sejumlah pegawai internal KPK akan mengikuti proses seleksi yang sama dengan jaksa dan polisi, dengan kualifikasi yang tak jauh berbeda. “Secara prinsip, syaratnya sama saja. Kalau internal, yang dilihat sudah berapa tahun bekerja dan tingkatannya,” kata Saut, Ahad, 4 Maret 2018.
Baca juga: Ditinggal Heru Winarko, KPK Lelang Jabatan Posisi Deputi Penindakan
Posisi deputi penindakan amat strategis di lembaga antirasuah ini karena menjadi jantung utama pemberantasan korupsi. Pemegang jabatan ini akan membawahkan sekitar 93 orang penyidik, 193 penyelidik, dan 95 jaksa penuntut umum KPK. Mereka menangani sedikitnya 70 kasus korupsi per tahun.
Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, mengatakan deputi terpilih harus mampu menyelesaikan sejumlah kasus besar yang selama ini tertunda, seperti korupsi pemberian surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada konglomerat Sjamsul Nursalim, serta suap pengadaan mesin jet Rolls-Royce kepada Direktur Garuda Indonesia Emirsyah Satar. “Deputi baru juga harus loyal sepenuhnya kepada KPK, tanpa membawa embel-embel lembaga asalnya,” kata Adnan.
MAYA AYU PUSPITASARI | AHMAD FAIZ IBNU SANI