Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa dan Polisi Berebut Kursi Heru Winarko di KPK

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru  Irjen (Pol) Heru Winarko menerima ucapan dari Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 1 Maret 2018. Jenderal Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso. TEMPO/Subekti.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru Irjen (Pol) Heru Winarko menerima ucapan dari Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 1 Maret 2018. Jenderal Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI telah mengusulkan personelnya ke pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan KPK yang ditinggalkan Heru Winarko. Pos strategis tersebut lowong setelah Heru Winarko dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional, Jumat, 2 Maret 2018.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan telah menyetor tujuh nama jaksa untuk mengikuti lelang jabatan di KPK. Meski belum mau membocorkan nama-nama yang diusulkan, ia menjamin anggotanya memiliki integritas untuk mengisi jabatan deputi penindakan tersebut, yang tugasnya sangat kompleks karena meliputi seluruh proses penanganan perkara pidana. “Pengalaman dan pemahaman tentang tugas-tugas penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi, dan upaya hukum lainnya dalam sebuah perkara sangat dibutuhkan. Personel jaksa memiliki semua kualifikasi itu,” kata Prasetyo kepada Tempo, Ahad, 4 Maret 2018.

Baca juga: Kata KPK Soal Sepak Terjang Heru Winarko

Heru dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso yang memasuki masa pensiun. Posisi Deputi Penindakan KPK selama ini diisi penegak hukum berpangkat minimal jenderal bintang dua dari kepolisian atau jaksa yang pangkatnya setara dengan kepala kejaksaan tinggi.

Selain menerima tujuh calon dari kejaksaan, KPK telah menerima tiga nama calon deputi penindakan dari Kepolisian RI. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Muhammad Iqbal belum membeberkan tiga nama kandidat tersebut. “Kami yakin mereka yang terbaik dari berbagai aspek,” kata Iqbal.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan semua nama yang diusulkan Kejaksaan Agung dan Polri harus mengikuti proses lelang jabatan secara terbuka. Tahapan seleksi akan dibantu konsultan independen, mulai seleksi administrasi, uji potensi, kompetensi, bahasa, tes kesehatan, hingga terakhir wawancara dengan pimpinan KPK.

Selain itu, seleksi akan menelusuri rekam jejak para calon untuk memastikan para calon berintegritas. Seluruh proses tersebut dimulai paling lambat pada pekan depan. KPK juga mendorong pegawai internal mengikuti lelang jabatan tersebut. “Untuk seleksi calon-calon dari internal sudah dimulai dengan membuka pendaftaran,” ujar Febri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan sejumlah pegawai internal KPK akan mengikuti proses seleksi yang sama dengan jaksa dan polisi, dengan kualifikasi yang tak jauh berbeda. “Secara prinsip, syaratnya sama saja. Kalau internal, yang dilihat sudah berapa tahun bekerja dan tingkatannya,” kata Saut, Ahad, 4 Maret 2018.

Baca juga: Ditinggal Heru Winarko, KPK Lelang Jabatan Posisi Deputi Penindakan

Posisi deputi penindakan amat strategis di lembaga antirasuah ini karena menjadi jantung utama pemberantasan korupsi. Pemegang jabatan ini akan membawahkan sekitar 93 orang penyidik, 193 penyelidik, dan 95 jaksa penuntut umum KPK. Mereka menangani sedikitnya 70 kasus korupsi per tahun.

Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, mengatakan deputi terpilih harus mampu menyelesaikan sejumlah kasus besar yang selama ini tertunda, seperti korupsi pemberian surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada konglomerat Sjamsul Nursalim, serta suap pengadaan mesin jet Rolls-Royce kepada Direktur Garuda Indonesia Emirsyah Satar. “Deputi baru juga harus loyal sepenuhnya kepada KPK, tanpa membawa embel-embel lembaga asalnya,” kata Adnan.

MAYA AYU PUSPITASARI | AHMAD FAIZ IBNU SANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

33 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

11 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

13 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

13 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

13 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

14 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

14 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.