TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menghentikan sementara (moratorium) seluruh proyek jalan dan rel kereta layang di Indonesia menyusul kecelakaan kerja di proyek Tol Becakayu, Selasa, 20 Februari 2018.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono mengatakan moratorium merupakan respons pemerintah atas banyaknya kecelakaan proyek konstruksi belakangan ini.
Dalam kecelakaan terakhir, kemarin dinihari, baja penahan cetakan beton (bekisting) pada tiang jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) ambrol dan melukai tujuh pekerja. ”Kami mengantisipasi. Ini (kecelakaan) yang ke-14 kalinya dalam dua tahun,” ujar Basoeki seperti dimuat Koran Tempo, Rabu, 21 Februari 2018.
Menteri memastikan semua proyek jalan layang akan dihentikan sementara, dari proyek kereta ringan atau light rail transit (LRT), jalan layang mass rapid transit (MRT) di Lebak Bulus, hingga proyek Jembatan Holtekamp di Papua. ”Ini perintah Presiden. Kalau untuk keselamatan konstruksi, tidak ada kompromi.”
Presiden Joko Widodo kemarin memang meminta Kementerian Pekerjaan Umum memperketat pengawasan proyek infrastruktur. Menurut Jokowi, kecelakaan kerja tak akan terjadi meski pengerjaan infrastruktur dikebut. Asalkan ada pengawasan ketat. ”Saya kira untuk evaluasi total karena pekerjaannya banyak sekali,” ujar Jokowi.
Selama moratorium, Kementerian bakal mengevaluasi seluruh proyek jalan layang, dari desain, metode kerja, sumber daya manusia, peralatan, hingga pengawasan. Untuk itu, Kementerian menunjuk konsultan yang dianggap independen. Penunjukan konsultan diputuskan setelah Basoeki menggelar rapat bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta sejumlah direktur badan usaha milik negara.
Menurut Basoeki, tim konsultan independen juga bertugas memastikan seluruh proyek konstruksi dilaksanakan sesuai dengan standar keamanan. Tim konsultan itu diketuai Direktur Utama PT Adhi Karya, Budi Harto.
Setelah konsultan selesai bekerja, kata Basoeki, Komite Keamanan Konstruksi akan mengevaluasi hasilnya. Selanjutnya, Komite akan menyerahkan rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum. "Pasti ada sanksi," ujar Basoeki.
Senada dengan itu, Rini Soemarno juga memastikan bakal menjatuhkan sanksi kepada BUMN yang bersalah. "Kalau ada human error, kami berikan sanksi,” kata dia.
Adapun Budi Harto memprediksi evaluasi oleh tim konsultan bakal berlangsung hingga tiga pekan ke depan. Dalam mengevaluasi, kata Budi, timnya bakal menggandeng konsultan dari luar negeri, seperti dari Jepang, Korea Selatan, dan Eropa.
Setidaknya ada 14 kecelakaan kerja di proyek-proyek elevated dalam setahun terakhir, termasuk insiden di Tol Becakayu .
DEVY ERNIS | AHMAD FAIZ