TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemerintah belum memutuskan pengesahan kepengurusan Partai Hanura yang kini dilanda konflik internal. Menurut dia, pemerintah memilih untuk meminta semua pengurus Partai Hanura menyelesaikan konflik secara bersama-sama sehingga dualisme kepemimpinan tak terjadi. “Saya hanya meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama,” kata Yasona, Ahad, 21 Januari 2018.
Yasonna mengatakan Kementerian telah menerima permohonan penerbitan surat keputusan kepengurusan partai dari kelompok “Ambhara”, sebutan bagi kubu Syarifuddin Sudding yang sebelumnya kerap menggelar rapat di Hotel Ambhara Jakarta. Kubu ini menggelar musyawarah nasional luar biasa pada Kamis pekan lalu. Mereka menurunkan Oesman Sapta Odang dari kursi Ketua Umum Partai Hanura dan menggantinya dengan Daryatmo yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum Partai Hanura.
Baca: Wiranto: Konflik Hanura karena Persoalan Kepemimpinan Oso
Perpecahan di lingkup internal Hanura terjadi setelah Oesman Sapta Oedang dan Syariufuddin Suding—Sekretaris Jenderal Partai Hanura—saling pecat. OSO—panggilan Oesman—memecat Suding dan enam ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura dengan tuduhan menimbulkan polemik di dalam partai. Kelompok OSO dijuluki kubu “Manhattan”, merujuk pada hotel tempat mereka kerap menggelar rapat belakangan ini.
Adapun Sudding mengklaim telah mendapat dukungan 418 dewan pimpinan cabang untuk menggelar munaslub dengan agenda utama pencopotan OSO. Dalam Munaslub, kubu Sudding menuduh OSO mengelapkan uang partai hingga Rp 200 miliar di perusahaan sekuritas pribadinya.
Yasonna berharap Ketua Dewan Pembina Partai Hanura yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, turun tangan menjalin komunikasi. Adapun Yasonna akan berupaya berkomunikasi dengan OSO dan I Gede Pasek, Wakil Ketua Umum Hanura kubu Manhattan. “Cari penyelesaian, karena pertikaian ini akan merugikan Hanura sebagai partai politik,” kata Yasonna.
Menurut Yasonna, pemerintah memang pernah mengeluarkan surat keputusan pengesahan struktur baru kepengurusan Partai Hanura yang diteken 17 Januari lalu. Dalam surat tersebut, kubu OSO telah mencopot Sudding dari posisi Sekretaris Jenderal Partai Hanura dan digantikan Herry Lontung. “SK yang lalu itu dalam rangka kepastian, supaya bisa ikut verifikasi partai politik. Karena, OSO tidak bisa menandatangani surat tanpa sekretaris jenderal,” kata dia.
Baca: Oesman Sapta Tuding Balik Hanura Kubu Sudding Terima Duit
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura kubu Manhattan, Tridianto, mengatakan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.-01.AH.11.01 Tahun 2018 tersebut menunjukkan kepengurusan OSO legal. Dia berkukuh, semua tindakan dan kegiatan yang dilakukan kubu “Ambhara” ilegal dan melanggar konstitusi.
Menurut Tridianto, dualisme kepemimpinan ini akan segera diselesaikan OSO dan Wiranto untuk menyelamatkan partai menjelang pemilihan kepala daerah serentak 2018. “Saya membacanya, dia (Wiranto) tak dalam posisi mendukung pelaksanaan munaslub,” kata Tridianto. Sudding berkata sebaliknya. Kubu “Ambhara” melaksanakan munaslub didasarkan pada keinginan 418 dewan pimpinan cabang dan Wiranto.
Wiranto membantah memihak salah satu kubu dalam polemik internal Partai Hanura. Dia juga mengatakan kecewa akibat banyaknya informasi dan berita yang seolah memposisikan dirinya bertarung dengan OSO. Menurut dia, Dewan Pembina Partai Hanura berkewajiban untuk menjadi jembatan komunikasi dua kubu tersebut. “Nanti akan saya selesaikan. Tapi tak saya keluarkan ke publik,” kata Wiranto.
ARKHELAUS WISNU