Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Pembelian RS Sumber Waras

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
29_metro_sumberwaras
29_metro_sumberwaras
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) bersedia membatalkan pembelian lahan bekas Rumah Sakit Sumber Waras seperti keinginan pemerintah DKI Jakarta. Namun YKSW meminta pembatalan jual-beli lahan seluas 3,7 hektare di Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat, tersebut ditetapkan melalui pengadilan.

“Karena jual-beli yang terlaksana itu sah, terang, dan tunai, pembatalannya harus diputuskan melalui pengadilan,” kata pengurus YKSW, S. Noerdin, seperti dimuat di Koran Tempo, Kamis, 21 Desember 2017. Menurut dia, sertifikat lahan bekas Rumah Sakit Sumber Waras kini sudah dibalik nama menjadi atas nama pemerintah DKI Jakarta.

Baca jugaBPK Persilakan DKI Bangun Rumah Sakit Kanker Sumber Waras  

Pemerintah DKI membeli lahan Sumber Waras dengan harga Rp 755,689 miliar pada 2014, di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Saat itu, pemerintah DKI mengacu pada nilai jual obyek pajak (NJOP) terbaru, yakni Rp 20 juta per meter persegi.

Setahun kemudian, BPK menyatakan pembelian lahan Sumber Waras bermasalah. BPK antara lain menilai harga lahan itu terlalu mahal sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 191 miliar. Lembaga audit negara juga meminta pemerintah DKI menagih kelebihan uang pembayaran atau membatalkan pembelian lahan.

BPK telah menyerahkan hasil audit investigatif mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Desember 2015. Setelah enam bulan menyelidiki laporan BPK, pada Juni 2016, KPK menyimpulkan bahwa pembelian lahan Sumber Waras oleh pemerintah DKI tak mengandung perbuatan melawan hukum. Kesimpulan KPK selaras dengan hasil penelusuran dan laporan majalah Tempo pada akhir Maret tahun lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak lama setelah dilantik pada Oktober 2017, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno meminta YKSW mengembalikan “kelebihan” dana pembayaran lahan di Kyai Tapa itu. “Kalau tak bisa dikembalikan (kelebihan uangnya), tentunya pembatalan itu opsi pertama,” kata Sandiaga setelah mengadakan pertemuan tertutup dengan pengurus YKSW di Balai Kota, Selasa, 19 Desember 2017.

Menurut Noerdin, Yayasan bisa saja mengembalikan uang kepada pemerintah DKI. Namun, kata dia, pengadilan yang memutuskan berapa jumlah uang yang harus dikembalikan Sumber Waras. Noerdin pun tak menutup kemungkinan lahan Sumber Waras nantinya dijual kembali ke pemerintah Jakarta. Apalagi, kata dia, Sandiaga sempat mengutarakan bahwa pemerintah DKI masih memerlukan lahan di Kyai Tapa itu untuk membangun rumah sakit kanker.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan pembatalan atas perjanjian jual-beli yang sah biasanya dilakukan di depan notaris atau pengadilan. Dia merujuk pada Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Menurut pasal tersebut, pembatalan atas persetujuan yang bersifat timbal balik, misalnya karena ada salah satu pihak yang tak memenuhi kewajibannya, harus dimintakan ke pengadilan.

Sandiaga kemarin mengatakan pemerintah Jakarta masih meminta pendapat dari ahli dan praktisi hukum. “Seminggu ke depan kami akan punya posisi final terhadap Sumber Waras sebagai tindak lanjut atas temuan BPK,” ucap Sandi di Balai Kota Jakarta.

AVIT HIDAYAT | YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga saat Konferensi Pers Rakernas V PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (16/5/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?


Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

1 hari lalu

Dua politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) dan Djarot Saiful Hidayat (kanan) berfoto bersama dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.


PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

1 hari lalu

Eriko Sotarduga. Wikidpr.
PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.


Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

1 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.


Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

2 hari lalu

Kamaruddin Muten, bakal calon bupati Belitung Timur 2024. TEMPO/Servio Maranda
Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.


Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

3 hari lalu

Adik Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju di Pilkada Belitung Timur, Rabu 15 Mei 2024. TEMPO/Servio Maranda
Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

5 hari lalu

Ketua Bappilu Nasional PPP Sandiaga Uno memberikan pernyataan pers kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.


Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

5 hari lalu

Foto kombinasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan. Tempo/Dhemas Reviyanto-Dian Triyuli Handoko
Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta


Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.