Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Pembelian RS Sumber Waras

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
29_metro_sumberwaras
29_metro_sumberwaras
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) bersedia membatalkan pembelian lahan bekas Rumah Sakit Sumber Waras seperti keinginan pemerintah DKI Jakarta. Namun YKSW meminta pembatalan jual-beli lahan seluas 3,7 hektare di Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat, tersebut ditetapkan melalui pengadilan.

“Karena jual-beli yang terlaksana itu sah, terang, dan tunai, pembatalannya harus diputuskan melalui pengadilan,” kata pengurus YKSW, S. Noerdin, seperti dimuat di Koran Tempo, Kamis, 21 Desember 2017. Menurut dia, sertifikat lahan bekas Rumah Sakit Sumber Waras kini sudah dibalik nama menjadi atas nama pemerintah DKI Jakarta.

Baca jugaBPK Persilakan DKI Bangun Rumah Sakit Kanker Sumber Waras  

Pemerintah DKI membeli lahan Sumber Waras dengan harga Rp 755,689 miliar pada 2014, di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Saat itu, pemerintah DKI mengacu pada nilai jual obyek pajak (NJOP) terbaru, yakni Rp 20 juta per meter persegi.

Setahun kemudian, BPK menyatakan pembelian lahan Sumber Waras bermasalah. BPK antara lain menilai harga lahan itu terlalu mahal sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 191 miliar. Lembaga audit negara juga meminta pemerintah DKI menagih kelebihan uang pembayaran atau membatalkan pembelian lahan.

BPK telah menyerahkan hasil audit investigatif mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Desember 2015. Setelah enam bulan menyelidiki laporan BPK, pada Juni 2016, KPK menyimpulkan bahwa pembelian lahan Sumber Waras oleh pemerintah DKI tak mengandung perbuatan melawan hukum. Kesimpulan KPK selaras dengan hasil penelusuran dan laporan majalah Tempo pada akhir Maret tahun lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak lama setelah dilantik pada Oktober 2017, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno meminta YKSW mengembalikan “kelebihan” dana pembayaran lahan di Kyai Tapa itu. “Kalau tak bisa dikembalikan (kelebihan uangnya), tentunya pembatalan itu opsi pertama,” kata Sandiaga setelah mengadakan pertemuan tertutup dengan pengurus YKSW di Balai Kota, Selasa, 19 Desember 2017.

Menurut Noerdin, Yayasan bisa saja mengembalikan uang kepada pemerintah DKI. Namun, kata dia, pengadilan yang memutuskan berapa jumlah uang yang harus dikembalikan Sumber Waras. Noerdin pun tak menutup kemungkinan lahan Sumber Waras nantinya dijual kembali ke pemerintah Jakarta. Apalagi, kata dia, Sandiaga sempat mengutarakan bahwa pemerintah DKI masih memerlukan lahan di Kyai Tapa itu untuk membangun rumah sakit kanker.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan pembatalan atas perjanjian jual-beli yang sah biasanya dilakukan di depan notaris atau pengadilan. Dia merujuk pada Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Menurut pasal tersebut, pembatalan atas persetujuan yang bersifat timbal balik, misalnya karena ada salah satu pihak yang tak memenuhi kewajibannya, harus dimintakan ke pengadilan.

Sandiaga kemarin mengatakan pemerintah Jakarta masih meminta pendapat dari ahli dan praktisi hukum. “Seminggu ke depan kami akan punya posisi final terhadap Sumber Waras sebagai tindak lanjut atas temuan BPK,” ucap Sandi di Balai Kota Jakarta.

AVIT HIDAYAT | YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

31 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

31 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

45 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

49 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

50 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

50 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

54 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.