Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Data Janggal 61 Juta Penerima BPJS

image-gnews
Verifikasi Klaim BPJS Bermasalah
Verifikasi Klaim BPJS Bermasalah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan data 61 juta peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak valid. Temuan ini termuat dalam laporan BPK setelah memeriksa 51 obyek, yang terdiri atas rumah sakit umum pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta BPJS Kesehatan.

Juru bicara BPK, Raden Yudi Ramdan Budiman, mengatakan BPJS Kesehatan tak mengelola data kepesertaan secara tertib. Jika persoalan ini tak dibenahi, BPK memprediksi BPJS akan terus merugi. “Banyak ditemukan data dobel atau alamat tak ditemukan, sehingga pembayaran iuran bermasalah,” kata Raden kepada Tempo di Jakarta, Minggu, 3 Desember 2017.

Baca: Kemenkeu Suntik BPJS Kesehatan Dana Rp 3,6 Triliun

BPK juga menemukan sekitar 22 juta penerima bantuan iuran BPJS berstatus peserta tak aktif. Data peserta BPJS yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial juga tak sinkron dengan data dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Badan Pusat Statistik. Akibatnya, sekitar 1,4 juta peserta tak memperoleh manfaat dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS pun kesulitan merencanakan strategi bisnis, mulai perencanaan perekrutan peserta baru, proyeksi klaim, hingga program lain.

Sejumlah persoalan ini membuat BPJS tak efektif mengelola anggaran sekitar Rp 1,41 triliun dan berpotensi merugi Rp 2,79 miliar per Juni 2016. Sebelumnya, BPJS Kesehatan memperkirakan pada tahun ini akan mengalami defisit hingga Rp 9 triliun. Sejak awal berdiri, lembaga ini kelebihan beban Rp 3,3 triliun dan angka itu terus bertambah.

Juru bicara BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat, menampik anggapan bahwa defisit itu akibat persoalan data peserta. Menurut dia, BPJS terus menganalisis jutaan data peserta, data klaim kesehatan, dan kontrol pelayanan. Kekurangan biaya juga sudah diprediksi sejak awal tahun saat pengesahan rencana kerja anggaran tahunan bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial. "Setahun sebelum program berjalan, sudah diketahui bahwa program JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat) akan defisit," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Defisit Membengkak, BPJS Berwacana Tak Biayai Delapan Penyakit 

Nopi berdalih defisit terjadi karena nilai iuran ditetapkan di bawah nilai keekonomian. Ada selisih antara penerimaan dan beban yang ditanggung. Dia mencontohkan, berdasarkan kajian, nilai aktuaria iuran untuk manfaat pelayanan kesehatan kelas III adalah Rp 53 ribu per orang per bulan. "Namun iuran yang disetujui pemerintah hanya Rp 25.500.”

BPJS sempat mengusulkan pembagian beban ongkos pertanggungan delapan jenis penyakit katastropik, di antaranya jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke. Tapi pemerintah menolak usul itu. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan kekurangan biaya akan ditambal dengan 50 persen dana bagi hasil cukai tembakau. “Kami sedang menyiapkan instrumen untuk menutup defisit BPJS secara langsung,” katanya.

ROBBY IRFANY | GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirut BPJS Kesehatan: Sejak Juli 2020 Tidak Ada Lagi Gagal Bayar

8 Februari 2021

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjenguk pasien yang tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. Jika ingin cuci darah, kini pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membuat surat rujukan ulang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), melainkan cukup mendaftar dan merekam sidik jari (finger print) di rumah sakit tempat mereka mendapat layanan. TEMPO/Tony Hartawan
Dirut BPJS Kesehatan: Sejak Juli 2020 Tidak Ada Lagi Gagal Bayar

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan semua yang gagal bayar termasuk tagihan-tagihan sudah tidak ada lagi pada akhir 2020.


Arus Kas BPJS Kesehatan pada 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun, Ini Sebabnya

8 Februari 2021

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor pusat BPJS, Jakarta, 23 Mei 2017. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan pendapatan iuran sebesar Rp 67,4 triliun pada tahun 2016. Tempo/Tony Hartawan
Arus Kas BPJS Kesehatan pada 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun, Ini Sebabnya

Bos BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan arus kas yang surplus ini ditunjukkan dengan pembayaran seluruh tagihan ke fasilitas esehatan tepat waktu.


Kejaksaan Agung Periksa Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan

27 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tohy Hartawan
Kejaksaan Agung Periksa Deputi Direktur Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan.


Manajer Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sama Seperti Jiwasraya

21 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Manajer Investasi BPJS Ketenagakerjaan Sama Seperti Jiwasraya

Kejaksaan Agung menyebut manajer investasi BPJS Ketenagakerjaan sama dengan Jiwasraya


Kejagung Menaikkan Status Penyelidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan ke Penyidikan

19 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Kejagung Menaikkan Status Penyelidikan Kasus BPJS Ketenagakerjaan ke Penyidikan

Kejagung menaikkan status kasus dugaan korupsi di PT BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan pada hari ini, Selasa, 19 Januari 2021.


Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2020 Rp 32 T, Intip Cara Pengelolaanya

19 Januari 2021

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2020 Rp 32 T, Intip Cara Pengelolaanya

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyatakan tetap mencatatkan hasil positif pada kinerja institusi sepanjang 2020


Menaker Detailkan Penyebab Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,9 Persen

18 Januari 2021

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. RDP tersebut diantaranya membahas program subsidi pemerintah kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dan evaluasi aturan hukum ketentuan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu peserta selama pandemi COVID-19. TEMPO/Tony Hartawan
Menaker Detailkan Penyebab Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,9 Persen

Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tercatat mengalami penurunan sepanjang 2020


Jumlah Peserta Turun 1,64 Juta Orang, Ini Kata BPJS Kesehatan

13 Januari 2021

Jumlah Peserta Turun 1,64 Juta Orang, Ini Kata BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mencatatkan penurunan jumlah peserta pada 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


Jokowi Terima Nama Calon Direksi BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

8 Januari 2021

Jokowi Terima Nama Calon Direksi BPJS Kesehatan, Ini Daftarnya

Presiden Jokowi telah menerima nama-nama calon Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan.


Terpopuler Bisnis: Iuran BPJS Naik dan Jonan Mundur dari Komisaris Sido Muncul

6 Januari 2021

Di Era Pandemi, Pemerintah Bantu Iuran Peserta Mandiri Kelas 3 dan Tingkatkan Kualitas Layanan JKN.
Terpopuler Bisnis: Iuran BPJS Naik dan Jonan Mundur dari Komisaris Sido Muncul

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Selasa 5 Januari 2021, dimulai dari kabar iuran BPJS Kesehatan kelas IIU yang resmi naik