Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembentukan Densus Antikorupsi: Jokowi Menolak, Kenapa DPR Ngotot

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Presiden Jokowi (kanan) menerima pimpinan KPK Agus Rahardjo (kedua kanan), Basaria Panjaitan (tengah), Saut Situmorang (kedua kiri), dan Alexander Marwata (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 5 Mei 2017.  ANTARA/Biro Pers Setpres-Laily Rachev/kye/17
Presiden Jokowi (kanan) menerima pimpinan KPK Agus Rahardjo (kedua kanan), Basaria Panjaitan (tengah), Saut Situmorang (kedua kiri), dan Alexander Marwata (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 5 Mei 2017. ANTARA/Biro Pers Setpres-Laily Rachev/kye/17
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menolak usul pembentukan Densus Antikorupsi pada tahun depan. Rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Selasa, 24 Oktober 2017, menyimpulkan usul Kepolisian RI itu perlu dikaji lebih mendalam sehingga pembahasannya ditunda hingga batas waktu yang tak ditentukan.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah tak punya cukup waktu untuk mengalokasikan dana pembentukan Densus Antikorupsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018. Selain itu, pemerintah tak ingin detasemen baru ini tumpang-tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Sekarang yang kami utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK,” kata Wiranto seusai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dimuat Koran Tempo, Rabu, 25 Oktober 2017. Dia berharap keputusan tersebut mengakhiri polemik di masyarakat.

Baca juga: Kapolri Tito Karnavian: Densus Antikorupsi Bukan Lembaga Baru 

Pegiat antikorupsi ramai-ramai menuntut pemerintah agar menolak rencana pembentukan Densus Antikorupsi. Gagasan membentuk lembaga itu dicetuskan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, akhir Mei lalu. Kelompok masyarakat sipil khawatir gagasan itu merupakan bagian dari upaya parlemen menggembosi peran komisi antikorupsi.

Kekhawatiran menguat setelah sejumlah anggota Komisi Hukum menyatakan, dengan adanya Densus Antikorupsi, KPK kelak hanya akan berfungsi sebagai supervisor dan koordinator. Dengan begitu, revisi Undang-Undang KPK—dua tahun terakhir rencana ini terus dikampanyekan DPR lewat Badan Legislasi—harus dilakukan. (Koran Tempo, 17 Oktober 2017)

Dua pekan terakhir, Komisi Hukum dan Polri melanjutkan pembahasan agar densus dapat segera dibentuk dan dioperasikan tahun depan. Jenderal Tito melaporkan kajian timnya: Densus Antikorupsi akan diawaki 3.560 personel terseleksi dengan total kebutuhan anggaran Rp 2,64 triliun. Tito juga menyodorkan dua opsi sistem kerja densus, yakni satu atap atau tetap memisahkan penyidik Polri dan penuntut umum dari kejaksaan. Ahad lalu, Persatuan Jaksa Indonesia juga menyatakan menolak usul tersebut.

Menurut Wiranto, masalah koordinasi dengan kejaksaan itu pula yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk tak buru-buru mengabulkan usul pembentukan Densus Antikorupsi. “Bagaimana mengenai masalah penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan satu atap? Itu tentu butuh payung undang-undang,” ujarnya.

Tito mengatakan akan mematuhi perintah Presiden Joko Widodo mengkaji lebih matang rencana pembentukan Densus Antikorupsi. “Setelah dikaji, nanti dirapatkan di tingkat Menkopolhukam dengan instansi terkait, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung,” kata Tito.

DPR Berkukuh Bentuk Densus Antikorupsi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat berkukuh melanjutkan pembahasan mengenai pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi, Kepolisian RI, agar bisa bekerja mulai tahun depan. Ketua Komisi Hukum, Bambang Soesatyo, memberi tenggat kepada pemerintah yang memutuskan menunda dengan alasan perlu mengkaji lebih dalam usul tersebut. “Tidak lebih dari satu tahun,” kata Bambang di kantornya, Selasa, 24 Oktober 2017.

Politikus Golkar ini mengatakan pembahasan di lingkup internal pemerintah perlu dipercepat untuk membantu KPK melakukan tugasnya. Polri dan Kejaksaan Agung, kata Bambang, memiliki sumber daya manusia dan jaringan lebih banyak di daerah. Adapun KPK kekurangan dalam dua hal tersebut.

Selain itu, menurut Bambang, pembahasan perlu dipercepat agar kebutuhan anggaran Densus Antikorupsi sebesar Rp 2,64 triliun dapat dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018 yang biasanya mulai dibahas April. “Bisa masuk kalau pembahasan (pemerintah) cepat,” ujar dia.

Wakil Ketua Komisi Hukum Benny Kabur Harman sependapat dengan Bambang Soesatyo. Pembenahan lembaga penegak hukum, kata dia, diperlukan untuk memudahkan koordinasi. Benny mengatakan pembentukan Densus Antikorupsi bukan hendak memberi kewenangan baru kepada polisi. “Dan ini tidak mengganggu KPK,” kata politikus Demokrat ini.

Rencana anggaran dan sistem kerja menjadi alasan utama Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda rencana pembentukan Densus Antikorupsi pada 2018. Dalam rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin, Jokowi meminta agar usul Polri itu dikaji lagi dengan lebih mendetail.

Kemarin, rapat lanjutan untuk membahas Densus Antikorupsi di Komisi Hukum dibatalkan. Padahal Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung M. Prasetyo, serta pimpinan KPK seperti Agus Rahardjo dan Laode Muhammad telah hadir. Sebelumnya, rapat tersebut sengaja ditunda dari jadwal semula Senin lalu untuk menunggu hasil rapat kabinet terbatas.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyambut baik niat Polri untuk membantu pemberantasan praktik korupsi secara lebih masif. Menurut dia, rapat kemarin juga menanyakan sikap KPK. Hasil kajian, kata Agus, menunjukkan penanganan korupsi di banyak negara paling bagus dilakukan oleh lembaga independen. “Itu saja yang diperbesar dan diperkuat,” kata Agus.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, mengkritik sikap Komisi Hukum yang tetap mendorong pembentukan Densus Antikorupsi. Menurut dia, pesan dalam hasil rapat yang dipimpin Jokowi kemarin sudah sangat jelas, yaitu pemerintah ingin memperkuat KPK dan tak menginginkan adanya struktur baru dalam pemberantasan korupsi. “Sikap DPR yang ngotot ini semakin menunjukkan ada syahwat politik untuk melemahkan KPK,” kata Hifdzil. ISTMAN M.P. | DANANG FIRMANTO | AGOENG WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

5 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

5 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

6 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

7 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

7 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.


Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

9 jam lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.


Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Program unggulan yang masuk dalam RKP-RAPBN 2025, termasuk makan siang gratis, itu dapat dieksekusi setelah Prabowo-Gibran dilantik Oktober.


Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

11 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk bertemu Presiden Jokowi diagendakan digelar pada Senin, 29 April 2024, di Istana Bogor.