TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo kembali diminta membentuk tim pencari fakta untuk menginvestigasi peristiwa penyerangan pada Novel Baswedan. Taufik Baswedan, kakak Novel, menyatakan sangat kecewa dengan kinerja tim gabungan Kepolisian RI, yang tak mampu mengungkap pelaku dan dalang teror tersebut selama enam bulan penyelidikan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah. Karena negara tak akan maju dan kuat jika penegakan hukumnya lemah," kata Taufik seperti dimuat Koran Tempo, Kamis, 12 Oktober 2017.
Baca juga: Novel Baswedan Segera Pulang ke Indonesia, Ini Reaksi Mabes Polri
Novel mengalami luka parah pada kedua matanya akibat disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat pulang dari salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya, Selasa pagi, 11 April 2017. Keluarga dan sejumlah tetangga yang menjadi saksi telah memberi keterangan dan barang bukti, termasuk foto tiga orang mencurigakan yang dalam periode satu bulan sebelum penyerangan kerap terlihat berseliweran di sekitar rumah Novel.
Namun tim gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berkukuh masih kekurangan bukti dan informasi sehingga tak kunjung berhasil mengungkap kasus ini. Alasan polisi sempat berkutat pada soal buruknya kualitas gambar kamera pengawas di tempat tinggal Novel dan sekitarnya.
Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, belum ada perkembangan pengusutan kasus penyerangan Novel. Ia berpendapat penyidik bekerja berdasarkan data dan fakta.
Jika data dan fakta tidak bisa didapatkan, kata dia, penyidik akan mengalami kesulitan. “Kita masih dapat tiga sketsa yang masing-masing tidak sesuai dengan yang diharapkan. Masyarakat terlalu besar ekspektasinya, tapi ternyata enggak cocok,” ujarnya.
Polisi pun mengaku tak bisa menyelesaikan sketsa wajah orang yang dicurigai sebagai pelaku meski telah meminjam teknologi kepolisian Australia. “Kami masih dapat tiga sketsa yang masing-masing tidak sesuai dengan yang diharapkan. Masyarakat terlalu besar ekspektasinya, tapi ternyata enggak cocok,” kata Setyo Wasisto.
Pengamat hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai kepolisian tak serius menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo, yang meminta kasus tersebut segera dituntaskan. Menurut dia, Jokowi harus memperingatkan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian agar segera memerintahkan anak buahnya untuk menegakkan hukum.
“Presiden itu komandan tertinggi keamanan. Publik akan melihat presiden tak serius dan akan menyudutkan Jokowi dalam pemilihan umum selanjutnya akibat masalah ini,” ucap Feri. “Kepastian tegaknya hukum diperlukan sebagai bentuk perlindungan bagi aparatur negara yang mendapat serangan.”
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menyatakan lembaganya tetap menyerahkan seluruh proses hukum kasus Novel kepada kepolisian. Namun, menurut dia, lembaga antirasuah tersebut akan terus menagih janji Tito Karnavian menemukan pelaku penyerangan. “Kami akan datang lagi ke kepolisian untuk menanyakan perkembangan. Prinsipnya, KPK mendukung Novel secara penuh, termasuk bantuan hukum,” ujar Basaria.
Di sisi lain, Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo justru berniat membuka kembali tudingan keterlibatan Novel dalam kasus dugaan penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Dalam rapat dengar pendapat, Komisi Hukum meminta Prasetyo mengkaji ulang surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) Kejaksaan Negeri Bengkulu atas kasus yang menjerat Novel sebagai tersangka tersebut. “Putusan praperadilan sudah membatalkan SKPP itu. Kasus ini harus tetap dilanjutkan untuk memberi kepastian hukum untuk korban,” kata anggota Komisi Hukum, John Kenedy Azis.
Kuasa hukum Novel, Al Ghifari Aqsa, menilai kepolisian tak akan pernah menyelesaikan kasus penyerangan pada Novel Baswedan. Hal ini tampak dari tak bergeraknya proses penyelidikan kasus tersebut, seperti pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang muncul dalam kesaksian Novel di Kedutaan Besar RI di Singapura, 14 Agustus lalu. “Sebaliknya, kriminalisasi (kasus penembakan pencuri sarang walet) terhadap Novel justru berlanjut,” kata dia, menyesalkan sikap anggota Dewan.
FRISKI RIANA | ARKHELAUS W | ANDRI EL FARUQI