Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tumpang-tindih Penguasaan Lahan Perkebunan oleh Korporat

image-gnews
Bendera Merah-putih berkibar di sekitar tenda-tenda warga yang berdiri di atas lahan perkebunan milik Selva Inhutani di Pekat Jaya, Kec. Mesuji, Lampung (17/12). Warga kembali mendirikan tenda-tenda di lahan bekas kampung Pekat Jaya  yang telah dihancurkan. TEMPO/ Amston Probel
Bendera Merah-putih berkibar di sekitar tenda-tenda warga yang berdiri di atas lahan perkebunan milik Selva Inhutani di Pekat Jaya, Kec. Mesuji, Lampung (17/12). Warga kembali mendirikan tenda-tenda di lahan bekas kampung Pekat Jaya yang telah dihancurkan. TEMPO/ Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Maraknya penguasaan lahan perkebunan oleh korporasi di Sumatera Selatan mendapat protes dari para petani dan sejumlah lembaga kemasyarakatan. Salah satunya Koalisi Rakyat Sumsel Menggugat. Berdasarkan catatan koalisi, dari total 8,7 juta hektare luas daratan Provinsi Sumatera Selatan, sebanyak 5,5 juta hektare dikuasai korporasi.

“Sebanyak 2,2 juta hektare dikuasai negara, termasuk perkebunan negara dan hutan. Lahan yang tersisa hanya sekitar 1 juta hektare untuk 8,04 juta masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Direktur Walhi Sumatera Selatan, Hadi Jatmiko.

Baca: KPK Bidik Korporasi Perkebunan Nakal

Koalisi Rakyat Sumsel Menggugat terdiri atas asosiasi petani berbagai daerah di Sumatera Selatan, Walhi Sumsel, Lingkar Hijau, Solidaritas Perempuan (SP Palembang), LBH Palembang, dan puluhan lembaga kemasyarakatan lainnya. Pada Senin pekan lalu, mereka menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan.

Menurut Hadi, penguasaan lahan oleh korporasi dan tumpang-tindih izin adalah penyebab konflik agraria. Tidak sedikit kasus konflik lahan terjadi, hingga perampasan disertai kekerasan yang diduga melibatkan korporasi. Tercatat ada 35 desa di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan yang mengalami perampasan tanah disertai kekerasan.

Kasus tersebut terjadi di berbagai wilayah. Antara lain di Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Muara Enim.

Baca juga: Eksploitasi Kawasan Hutan, 33 Perusahaan Sawit Dilaporkan ke KPK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walhi Sumsel mencatat ada 19 perusahaan yang menguasai 1,5 juta hektare lahan di sektor kehutanan dan tanaman industri. Di sektor perkebunan terdapat 12 grup korporasi yang menguasai 1 juta hektare lahan yang rata-rata digunakan untuk kebun sawit. Penguasaan lahan pertambangan lebih banyak lagi. Sebanyak 2,5 juta hektare dikuasai oleh perusahaan. Walhi mencatat, pada kurun waktu 2003-2015, ada 370 izin usaha pertambangan.

“Data terbaru masih didata. Lahan yang digunakan untuk pertambangan cepat sekali menanjak, berbanding terbalik dengan capaian pelaksanaan program perhutanan sosial,” katanya.

Koalisi mendesak pemerintah mencabut izin perusahaan yang selama ini terbukti merampas dan menggusur lahan masyarakat. Alasannya, konflik yang terjadi terus berulang. Sekretaris Jenderal Serikat Petani Sriwijaya (SPS), Anwar Sadat, meminta pemerintah mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Sumsel. “Pemerintah harus segera menertibkan masalah ini,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara Provinsi Sumatera Selatan, Arif Pasha, mengatakan reforma agraria sedang berlangsung di daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Muara Enim. “Distribusi ulang lahan pertanian atas prakarsa pemerintah sudah berlangsung baik dari lahan kebun HGU, kebun plasma,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Nasrun Umar, mengatakan pemerintah provinsi akan segera menggelar rapat untuk membahas persoalan lahan perkebunan tersebut. “Kami juga akan lebih selektif untuk mengeluarkan izin,” ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

27 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.


Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

42 hari lalu

Ilustrasi penyerangan. Shutterstock
Kronologi Intimidasi Petani di Pakel Banyuwangi Diduga oleh Pihak Perkebunan Bumisari, Ada Todongan Senjata hingga Suara Tembakan

Diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses melakukan serangan dan intimidasi terhadap petani Desa Pakel Banyuwangi.


Kementan Targetkan Penanaman Tumpang Sari Padi Gogo Seluas 500 Ribu Hektare di Lahan Sawit

52 hari lalu

Petani menanam bibit padi di lahan persawahan desa Putukrejo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa, 27 Desember 2022. Penggilingan Jawa Timur pada awal Desember 2022 lalu juga menyatakan siap memasok beras ke Bulog sebanyak 42,1 ribu ton. TEMPO/Imam Sukamto
Kementan Targetkan Penanaman Tumpang Sari Padi Gogo Seluas 500 Ribu Hektare di Lahan Sawit

Kementerian Pertanian atau Kementan menargetkan penanaman padi gogo di lahan perkebunan sawit dan kelapa seluas 500 ribu hektare.


KPA Catat 2.939 Letusan Konflik Agraria di Era Jokowi, Didominasi Perkebunan dan PSN

20 Januari 2024

Warga membawa poster saat unjuk rasa bela Rempang di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 26 September 2023. Mereka menuntut aparat untuk membebaskan warga yang ditahan saat konflik agraria antara warga Rempang dibubarkan oleh aksi represif polisi. Massa aksi juga menyerukan agar pemerintah lebih pro pada hak-hak rakyat ketimbang pencaplokan lahan demi investasi. TEMPO/Prima mulia
KPA Catat 2.939 Letusan Konflik Agraria di Era Jokowi, Didominasi Perkebunan dan PSN

Angka letusan konflik yang terjadi di era Jokowi, menurut KPA, mengalami kenaikan dua kali lipat (100 %) dibanding satu dekade pemerintahan SBY.


KPA Sebut Ada 241 Konflik Agraria Sepanjang 2023, Paling Banyak Konflik di Sektor Perkebunan Sawit

15 Januari 2024

Shutterstock.
KPA Sebut Ada 241 Konflik Agraria Sepanjang 2023, Paling Banyak Konflik di Sektor Perkebunan Sawit

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat ada 241 konflik agraria sepanjang 2023.


Anies Klaim Sektor Agromaritim Bisa Turunkan Pengangguran hingga 44 Persen

11 Januari 2024

Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, ketika ditemui usai Acara Dialog Capres bersama Kadin di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Januari 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Anies Klaim Sektor Agromaritim Bisa Turunkan Pengangguran hingga 44 Persen

Anies menyebut, sektor agromaritm dapat menurunkan angka pengangguran hingga 44 persen.


Syarat dan Tata Cara Mengajukan HGU, Benarkah Gratis?

11 Januari 2024

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Hadi Tjahjanto (keempat kiri) berdialog dengan warga saat menyerahkan sertifikat tanah di Desa Muktisari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis 12 Oktober 2023. Sebanyak 405 sertifikat tanah dibagikan kepada warga secara gratis pada proses redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Maloya yang telah ditetapkan menjadi Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Syarat dan Tata Cara Mengajukan HGU, Benarkah Gratis?

Memanfaatkan tanah milik negara untuk kepentingan bisnis tertentu dibolehkan. Mengajukan HGU biasanya untuk tanah yang luas dalam waktu panjang.


Kepala Badan Karantina Lepas Ekspor Asal Sumsel Rp153 Miliar, Ada Kodok Tujuan Perancis

8 Desember 2023

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean memberikan keterangan pers usai melepas langsung ekspor menuju 12 negara sekaligus. TEMPO/Parliza Hendrawan
Kepala Badan Karantina Lepas Ekspor Asal Sumsel Rp153 Miliar, Ada Kodok Tujuan Perancis

Pelepasan ekspor hari ini turut membuka peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


Industri Sawit Terpukul Ketidakstabilan Global, Apa Saja yang Sudah Dilakukan Pemerintah?

2 November 2023

Lahan perkebunan Sawit  di Gane Timur, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa 23 Januari 2023. (FOTO/Budhy Nurgianto)
Industri Sawit Terpukul Ketidakstabilan Global, Apa Saja yang Sudah Dilakukan Pemerintah?

Menteri Airlangga membeberkan langkah pemerintah menghadapi perlambatan ekonomi yang berdampak signifikan terhadap industri kelapa sawit.


Jokowi Mau Lanjutkan Hilirisasi ke Sektor Perkebunan hingga Kelautan

24 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ditemui di Senayan, pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Mau Lanjutkan Hilirisasi ke Sektor Perkebunan hingga Kelautan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan progran hilirisasi bakal berlanjut.