Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelombang Aksi di Daerah Mendukung Lembaga KPK

image-gnews
Aksi ini adalah bentuk pemikiran masyarakat atas tindakan berbagai pihak untuk melemahkan KPK. TEMPO/Dasril Roszandi
Aksi ini adalah bentuk pemikiran masyarakat atas tindakan berbagai pihak untuk melemahkan KPK. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ke hari, gelombang dukungan untuk menyelamatkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi kian banyak berdatangan. Tak cuma masyarakat Ibu Kota, sokongan muncul dari berbagai daerah.

Di Denpasar, Bali, Senin, 8 Oktober 2012, tidak kurang dari 60 pengunjuk rasa menyatroni Kepolisian Daerah Bali yang berlanjut ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali. Mereka meneriakkan dukungan kepada KPK untuk tetap memberantas korupsi di Indonesia.

"Kami menolak rencana revisi Undang-undang KPK, jika ada yang mengusulkan revisi, itu adalah aspirasi siluman yang datangnya dari koruptor. Sepakat, nggih (ya-red)?" ujar Ketua Bali Corruption Watch (BCW) Bali, Putu Wirata Dwi Kora. Beberapa tokoh masyarakat ikut aksi ini, seperti Ida Pedanda Subali Tianyar dan Ketua Sunda Kecil Institut Nyoman Mardika.

Bersamaan dengan protes itu, demonstran membawa spanduk bertuliskan pertanyaan soal keberadaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada saat ini. Dan satu spanduk tertulis, “SBY Presiden atau Sinden". (Baca: Gelombang Dukungan KPK Muncul di Bali)

Dukungan datang pula dari Bandung, Jawa Barat. Puluhan mahasiswa dari pelbagai kampus datang ke muka Gedung Sate, tempat Gubernur Jawa Barat berkantor. Di sana, pengunjuk rasa mengecam Presiden Yudhoyono yang tak kunjung menengahi konflik antara KPK dan Kepolisian RI. Bila Presiden terlalu lama diam, mereka khawatir gontok-gontokan kedua lembaga hukum itu akan melemahkan pemberantasan korupsi.

"Pesan kami pada pemerintah, terutama Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono supaya menyelesaikan masalah ini. Kita perlu menyelamatkan KPK," kata koordinator aksi, Rustan.

Bersama para mahasiswa, sejumlah spanduk terbentang. Isinya hujatan terhadap usaha pelemahan komisi anti-rasuah serta perseteruan antara KPK dan Kepolisian. Selain berorasi, mahasiswa meminta polisi penjaga demonstrasi ikut mengungkapkan pendapatnya soal permusuhan KPK dan Polri.

Kata satu polisi, Kasmilan, Polri harus bisa bekerja sama dengan KPK untuk memberantas korupsi. Dan hal itu harapan masyarakat. "Itu harapan semua, mudah-mudahan KPK dan Polri tetap solid untuk memberantas korupsi," kata Kasmilan di depan pengunjuk rasa. (Baca: Di Gedung Sate, Mahasiswa Dukung KPK )

Di Yogyakarta, protes sudah berlangsung sejak Ahad, 7 Oktober 2012. Tak seperti di Bandung atau Bali yang demo dengan berorasi, pendukung KPK Yogyakarta, yang menamakan diri Koalisi Rakyat Selamatkan KPK, mengawali unjuk rasa dengan berdiam diri. Mereka menutup mulut menggunakan lakban di Perempatan Tugu Yogyakarta. Bahkan Koordinator aksi Baharuddin Kamba membelenggu tangannya dengan rantai. Ini merepresentasikan sikap diam SBY dan simbol upaya pengurungan KPK kala berusaha mengungkap kasus korupsi.

“SBY jangan diam, karena ini tugasnya untuk meredam,” kata Baharuddin Kamba. (Baca: Yogyakarta Dukung KPK dengan Tutup Mulut)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di depan Gedung KPK, puluhan pemulung menggelar dukungan ke penyidik komisi antirasuah agar tetap mengusut perkara korupsi simulator alat uji Surat Izin Mengemudi 2011. Seperti unjuk rasa mahasiswa di Bandung, para pemulung ini berorasi sambil mengusung berbagai karton bertuliskan dukungan ke KPK. (baca juga: Pemulung pun Mendukung KPK)

KPK mendapat dukungan dan simpati, terutama setelah Polri mengepung kantor komisi antirasuah pada Jumat, 5 Oktober 2012. Waktu itu, penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu dan Kepolisian Daerah Metro Jaya hendak menangkap penyidik simulator kemudi Komisaris Novel Baswedan. Ia dituduh menembak enam pencuri sarang burung wallet di Bengkulu pada 2004 lalu. Kala itu, Novel menjabat Kepala Satuan Reskrim pada Polres di Polda Bengkulu. KPK menyebut tindakan polisi merupakan kriminalisasi terhadap penyidik KPK.

Masyarakat menuntut Presiden Yudhoyono menengahi konflik kedua lembaga hukum itu. Di linimasa isu ini merambah cepat. Sejumlah selebritas dan musikus, generasi tua maupun muda, mengubah foto atau avatar akun Twitter mereka menjadi tulisan “Save KPK Save Indonesia” berlatar merah. Seperti Didi Petet, Alex Komang, Rosiana Silalahi, Addie MS, Pandji Pragiwaksono, hingga Jerink personel Superman Is Dead.

“KPK menjadi harapan rakyat utk berantas korupsi. Siapapun berhak mendukung langkah KPK. #saveKPK,” kata aktor Alex Komang dengan akun @AlexKomang2000. (Baca: Suara Twitter Suara Rakyat #save KPK)

Memanasnya hubungan KPK-Polri dan desakan masyarakat rupanya mendapat respon dari SBY. Jumat ini Presiden mengikuti pertemuan antara pimpinan KPK, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Pimpinan KPK yang hadir adalah Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto. Rencana hasil pertemuan di Sekretariat Negara ini akan dimumumkan oleh Presiden SBY, malam ini. "Nanti, yang jelas Presiden akan memberi pers rilis,” kata Sudi.

ATMI PERTIWI | PITO AGUSTIN RUDIANA | AHMAD FIKRI | KETUT EFRATA | RUSMAN PARAQBUEQ | CORNILA DESYANA

Berita Terkait
Hasil Pertemuan KPK-Polri Konkret dan Operasional
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati 

Polri: Kapolri Tak Perlu Tanggung Jawab 

Sang ''Ndoro'' Pengendali Proyek 

Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi

UGM Siap Beri Dukungan ke KPK

Polri vs KPK, Sudi: SBY Tak Wajib Sampaikan ke LSM

''Banyak Manipulasi di Kisruh KPK Vs Polri'' 

Istana Bantah SBY Abaikan Kisruh Polri-KPK

Kisruh Polri-KPK, Apa Kata Djoko Suyanto? 

''Ada Upaya Membenturkan KPK dengan SBY''  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

30 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

11 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

14 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.