TEMPO.CO, Jakarta--Musim penghujan telah datang, banjir pun menyerbu Jakarta. Seperti ribuan rumah di Kelurahan Kedoya Selatan, Kelapa Dua, dan Sukabumi Selatan, Jakarta Barat, yang diserbu air pada Kamis malam, 22 November 2012. Atau ratusan rumah di Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jakarta Timur yang direndam air sedada orang dewasa pada Ahad, 18 November 2012.
Akibat terjangan air itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pun meminta dibukanya pos komando (posko) bantuan korban banjir. Namun ia memberikan syarat: cukup satu posko banjir di satu wilayah rawan banjir. "Posko didirikan di tempat yang sama, sehingga komandonya lebih mudah," kata Jokowi, Ahad, 25 November 2012.
Posko itu bisa dimasuki berbagai elemen. Seperti perusahaan, partai politik, atau lembaga lainnya. Dan semua bantuan itu tersedia tanpa ada satupun bendera partai atau perusahaan. Sebab Jokowi, panggilan Joko Widodo, tidak ingin bencana banjir menjadi ajang kampanye atau promosi. Semua yang tersalurkan hanya atas nama kemanusiaan saja.
Kebijakan baru Jokowi yang menyenggol partai politik itu langsung mendapat tanggapan. Misalnya saja Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah DPW Partai Keadilan Sejahtera, Triwisaksana. Kata dia, tidak seharusnya pemberian bantuan korban banjir dibatasi oleh pemerintah.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini, larangan itu bisa menjadi kontraproduktif lantaran tenaga aparat yang menangani bencana juga terbatas. Dia khawatir petugas di lapangan kewalahan akibat minimnya tenaga yang tersedia.
"Jadi, kalau ada parpol, LSM, atau perusahaan yang ingin bantu, jangan dilarang. Harusnya dikoordinasi," ujarnya. "Kalau dikoordinasi agar teratur, tentu kami akan sangat mendukung, bukan dengan dilarang."
Di tempat lain, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Gerindra, Muhammad Taufik, mendukung sikap Jokowi. Menurut dia, posko banjir memang seharusnya tidak banyak. "Kalau posko banjir terlalu banyak, upaya penanganan banjir jadi tak terorganisir, hingga bantuan tidak merata," kata Taufik.
Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, Arfan Arkilie, Jokowi tetap mengizinkan bantuan dari partai politik atau perusahaan. Namun Gubenur Jokowi melarang berdirinya posko partai atau perusahaan di lokasi banjir. "Arahan Gubernur, kalau mau menyumbang, langsung ke kelurahan saja biar satu pintu."
DIMAS SIREGAR | TRI ARTINING PUTRI | SUTJI DECILYA | CORNILA DESYANA
Baca juga:
Jokowi: Posko Banjir Cukup Satu
Larang Posko, Jokowi Dinilai Kontraproduktif
Jokowi Larang Partai Bikin Posko di Lokasi Banjir
Jokowi Optimistis Atasi Banjir, Tapi...
Ranjang Basah Calon Pengantin