TEMPO.CO, Jakarta-Anas Urbaningrum disebut-sebut menerima gaji dari PT Anugerah Nusantara, salah satu perusahaan milik M. Nazaruddin. Gaji yang diterima Ketua Umum Partai Demokrat itu berkisar antara Rp 35-50 juta. ”Ini diketahui karena adanya laporan transfer yang dicatat,” kata Eva Rahadiani, bekas kasir PT Anugrah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin. Eva menjadi saksi dalam kasus itu dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin—sering disapa Nazar.
Dia menuturkan, selain Anas, Nazar dan Neneng juga menerima gaji. Besaran gaji Nazar sama seperti Anas, sedangkan gaji Neneng berkisar Rp 15-25 juta. Selain gaji, Eva melanjutkan, Anas mendapat fasilitas seperti ongkos jahit baju di salah satu tailor di Plaza Indonesia. Tak cuman itu, PT Anugrah mengeluarkan biaya perbaikan untuk mobil Toyota Camry yang dipakai Anas. ”Hanya Anas yang mendapat fasilitas itu,” katanya. Tapi, Eva tak tahu jabatan Anas di perusahaannya, Yang jelas, dia sempat melihat Anas beberapa kali datang ke kantornya.
Eva mengatakan gaji Anas mengalami kenaikan di perusahannya. Menurut dia, ketua umum Partai Demokrat ini bergaji Rp 35-50 juta di perusahaan milik M. Nazaruddin, bekas bendahara umum Demokrat itu. ”Ada kenaikan,” ujar Eva di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kemarin.
Adapun Firman Wijaya, pengacara Anas, menegaskan dalam dokumen PT Anugerah yang diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tidak ada nama Anas dalam daftar pemilik ataupun komisaris perusahaan. Dari rekaman sidang yang dia miliki, kliennya tidak pernah menerima gaji dan fasilitas. ”Itu semua hanya karangan dari mereka karena memang tidak pernah sampai ke Anas,” kata Firman kemarin.
Dia juga menegaskan, dalam dakwaan Neneng, terdakwa kasus proyek listrik tenaga surya pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, nama Anas tidak disebut oleh jaksa sebagai bagian dari PT Anugerah. ”Neneng didakwa memperkaya diri dan suami. Nama Anas tidak disebut,” katanya. ”Harusnya, di kasus proyek PLTS ,yang dikonfrontir ya pasangan suami istri itu.”
NUR ALFIYAH | INDRA WIJAYA | SATWIKA | SUKMA