TEMPO.CO, Jakarta -Sejumlah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat, terutama anggota dan mantan anggota Komisi Hukum DPR terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator mengemudi di Korps Lalu Lintas Kepolisian. Para legislator itu dimintai keterangan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tersangka bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Para anggota DPR itu adalah mantan Ketua Komisi Hukum Benny Kabur Harman, Wakil Ketua Komisi Hukum Azis Syamsuddin dan dua anggota Komisi Hukum, yakni Bambang Soesatyo, dan Herman Hery. “Mereka diperiksa untuk kasus pengadaan simulator,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis, 28 Februari 2013.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Djoko sebagai tersangka atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek yang dinilai merugikan negara sekitar Rp 100 miliar. Dalam kasus Djoko, KPK sudah menyita belasan rumah miliknya (Baca: Edisi Khusus: Simpanan dan Istri-Istri Djoko).
Pemeriksaan para legislator itu diduga berkaitan dengan pernyataan mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin, saat diperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang Djoko Susilo pada Kamis pekan lalu, menyebutkan keterlibatan tiga anggota Komisi Hukum. "Ada tiga orang DPR yang terlibat kasus Pak Djoko. Mereka itu Herman Hery, Azis Syamsuddin, dan Bambang Soesatyo," ujar Nazar.
Setelah diperiksa selama delapan jam, Bambang membantah tudingan Nazar. Politikus dari Partai Golkar itu juga menepis dugaan adanya pertemuan dengan Djoko Susilo. "Tidak ada pertemuan lain selain di DPR," katanya.
Mantan Ketua Komisi Hukum DPR, Benny K. Harman, ikut menegaskan bahwa Komisi Hukum tidak pernah membahas anggaran proyek simulator. Di depan penyidik, Benny hanya menjelaskan perihal tugas dan fungsinya sebagai Ketua Komisi Hukum dan anggota Dewan. "Pemeriksaan tadi tidak membicarakan mengenai proyek simulator mengemudi ataupun aliran dana,” ujar Politikus Partai Demokrat yang sudah pindah ke Komisi Perdagangan dan Industri ini.
Saat ditanya soal dugaan keterlibatan sejumlah anggota Komisi Hukum DPR, Benny lebih banyak menjawab tidak tahu. Ia juga enggan berkomentar saat ditanya mengenai kemungkinan adanya aliran dana simulator pada sejumlah anggota Komisi Hukum, termasuk dirinya. "Kurang tahu, kurang tahu. Kita tunggu pemeriksaan," kata dia.
Pernyataan berbeda datang dari anggota Komisi Hukum yang lain, Martin Hutabarat. Politikus Partai Gerindra itu mengakui jika proyek simulator SIM pernah dibahas di komisinya. Tapi pembahasannya memang tidak mendalam dan tidak menyentuh soal anggaran proyek. "Dibahasnya sekilas, secara umum saja, yang mengurusi anggaran itu adalah anggota komisi yang juga menjadi anggota Badan Anggaran," kata dia.
Menurut Martin, sebelum tahun 2012, Komisi tak terlalu berperan dalam penyusunan anggaran. Sebab, penyusunan anggaran dilakukan oleh anggota-anggota Banggar yang umumnya juga sudah ditempatkan di tiap-tiap Komisi.
Pembahasan proyek simulator SIM, kata dia, dikerjakan pada 2011. Setelah 2012, barulah Komisi mulai dilibatkan dalam membahas anggaran. "Memang sudah berubah," ujar politisi dari Sumatera Utara itu.
FEBRIANA FIRDAUS | RUSMAN PARAQBUEQ | SUBKHAN | EFRI R | MUNAWWAROH