TEMPO.CO, Jakarta--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad berjanji akan lebih radikal dan progresif dalam memberantas korupsi. Pernyataan ini ia kemukakan setelah mendapat teguran tertulis dari Komite Etik dalam kasus kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) atas bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum kemarin.
"Putusan ini tidak membuat saya ciut untuk melakukan langkah lebih progresif, fundamental, dan radikal dalam memberantas korupsi," kata Abraham kepada Tempo di ruang kerjanya, Rabu 3 April 2013. Menurut dia, korupsi di Indonesia berbeda dengan kasus di negara lain. "Di sini, kasus korupsi berlangsung masif, meluas, dan sistematis." (Lihat juga: Wawancara Abraham Samad, Janji Lebih Galak)
Setelah menggelar sidang terbuka di kantor KPK, Komite Etik, yang dibentuk KPK, memutuskan Abraham bersalah. Namun Komite Etik, yang diketuai Anies Baswedan dengan lima anggota, menyimpulkan bahwa Abraham tidak terbukti secara langsung membocorkan dokumen sprindik tersebut.
Anies menyatakan, pelanggaran yang dilakukan Abraham masuk kategori sedang. Tapi, jika diulangi lagi, yang bersangkutan bisa dilengserkan dari kursi pimpinan. "Saksinya lebih berat lagi. Berupa pengunduran diri," kata Anis setelah menggelar konferensi pers.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan polemik kebocoran sprindik Anas yang tersangkut kasus korupsi proyek Hambalang cukup sampai pada sanksi dari Komite Etik. Menurut dia, kasus ini tidak perlu diseret ke berbagai kepentingan lain yang bisa merusak KPK. "Saya berharap pimpinan KPK tetap mempertahankan reputasi dan marwah lembaga," ujarnya.
Senada dengan Basarah, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menyayangkan proses Komite Etik. Menurut dia, Komite Etik seharusnya berfokus pada penuntasan kasus Hambalang, bukan isu sprindik. Isu sprindik berpotensi mengalihkan pengusutan kasus Hambalang. "KPK seharusnya tidak terjebak pemberitaan soal sprindik," kata Adhyaksa.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan kasus kebocoran dokumen sprindik Anas bukan salah wartawan. Menurut dia, pemuatan sprindik di media massa semata-mata hanya untuk menjalankan tugas. "Ini bukan salah wartawan. Anda mendapatkan keterangan dari saya, maka Anda beritakan. Masak salah?" ujar dia.
FEBRIANA FIRDAUS | WAYAN AGUS PURNOMO | SUBKHAN JUSUF | NUR ALFIYAH | BOBBY CHANDRA
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spiritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Berita terkait:
Komite Etik Pastikan Pihak Istana Tidak Terlibat
Komentar DPR Soal Kasus Sprindik KPK
Usut Sprindik Anas, KPK Terjebak Pemberitaan?
Diberi Sanksi, Abraham Diminta Tak Kecil Hati