TEMPO.CO, Jakarta- Direktur II Anggaran Kementerian Keuangan, Dwi Pujiastuti Handayani, menyatakan sekitar Rp 35,6 triliun anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak sesuai antara daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan persetujuan DPR. "Itu proyek-proyek yang mengalami perubahan volume dan unit cost," ujarnya kepada Tempo kemarin. “Proyeknya juga macam-macam, terjadi hampir di semua unit eselon satu,” dia menambahkan.
Menurut Dwi, sampai kini pihaknya masih memblokir anggaran tersebut. Sebelumnya, total anggaran Kementerian Pendidikan yang diblokir sebesar Rp 62,1 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp 26,4 triliun telah dicairkan karena untuk kebutuhan mendesak, yakni pelaksanaan ujian nasional, pembayaran beasiswa dan bantuan siswa miskin, pelaksanaan kurikulum 2013, pembayaran tunjangan guru, serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri. Sisanya, sebesar Rp 35,6 triliun, dinyatakan masih bermasalah.
Dwi menjelaskan, pihaknya mengelompokkan anggaran yang diblokir menjadi dua jenis. Pertama, anggaran yang kegiatannya sudah ada di keputusan presiden dan belum mendapat persetujuan DPR. "Nilainya sekitar Rp 22 triliun, hanya tinggal menunggu persetujuan dari komisi saja," kata dia.
Kedua, proyek-proyek yang belum tercantum dalam keppres dan belum mendapat persetujuan dari DPR sekitar Rp 13,6 triliun. "Nah, yang kelompok kedua ini yang akan kami lakukan trilateral meeting dengan Bappenas dan Kementerian Pendidikan.”
Menurut Dwi, anggaran Rp 13,6 triliun kebanyakan dialokasikan untuk pembangunan kampus perguruan tinggi negeri baru di Indonesia. "Kami akan meminta pembangunan kampus-kampus baru itu dibahas kembali dari awal ke Dewan Perwakilan Rakyat," ujarnya.
Dwi mengatakan program pembangunan kampus baru tersebut, sebelumnya, tidak ada dalam pagu anggaran yang sudah ditetapkan dalam Keppres Nomor 37 Tahun 2012. “Tapi, dalam pembahasan DPR, itu ada. Kami harus mewaspadai, karena yang kerap jadi masalah adalah pembangunan perguruan tinggi. Kami belajar dari kasus-kasus sebelumnya," ujarnya.
Dwi mengaku tak hafal anggaran itu untuk membangun kampus mana saja. Namun salah satunya adalah untuk membangun kampus yang berafiliasi dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) di Lampung dan Kalimantan. "Ada juga pembangunan institut olahraga dan politeknik. Itu tidak ada dalam Keppres.”
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan masalah blokir anggaran Kementerian Pendidikan sudah diselesaikan pelaksana tugas Menteri Keuangan, Hatta Rajasa. Menurut dia, sebentar lagi semua anggaran itu cair. "Begitu Hatta masuk, semuanya beres," ujarnya. Nuh mengaku tak mengetahui alasan pemblokiran anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan.
ALI NY | AYU PRIMA SANDI | ANGGA SUKMA WIJAYA | PRAGA UTAMA
Topik Terhangat:
Caleg | Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya
Berita Terpopuler:
Lewat Twitter, SBY Umumkan Kenaikan BBM
Begini Cara Jenderal Djoko Cuci Uang
Rumah Susno Duadji di Bandung Dikepung
Bayern Hancurkan Barcelona 4-0
Uneg-uneg Perdana @SBYudhoyono