TEMPO.CO, Jakarta - Proses penjemputan Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji hingga mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, berlangsung kurang-lebih 10,5 jam. Namun, dua jam sebelum penyerahan dirinya, Susno sempat membuat ketar-ketir utusan Jaksa Agung Basrief Arief.
Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Amir Yanto, menceritakan, pada Kamis sekitar pukul 21.25, ia dan tiga anggota tim penjemput lainnya menunggu tanpa kepastian di Penjara Pondok Rajeg. Tak ada pesan pendek ataupun telepon seperti yang dijanjikan Untung Sunaryo, pengacara Susno.
Padahal, menurut Amir, Untung menjanjikan bahwa kliennya bakal menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung malam itu. Lalu, pada pukul 21.30, akhirnya Untung pun memberi kabar. "Susno terjebak macet," kata Untung kepada Amir. Posisi Susno saat itu, kata Amir, diketahui masih di Cikeas, Bogor.
Amir menjelaskan, Untung yang lebih dulu menghubungi dia pada pukul satu siang. Amir menerima pesan pendek dari Untung Sunaryo. Keduanya sepakat bertemu di restoran Jepang Caza Suki di depan Hotel Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pukul 13.45.
Lalu, keduanya pun berdiskusi seputar penyerahan diri Susno. Syaratnya, Susno enggan penyerahan dirinya diketahui publik. “Untung baru saja dipanggil istri Susno. Intinya, Susno akan melaksanakan putusan dengan sukarela sesuai dengan permintaan kuasa hukumnya di LP Cibinong," ujar Amir.
Persis pukul 23.00, tim kembali mendapat informasi dari Untung bahwa dia dan Untung sudah berada di Penjara Pondok Rajeg. Amir mengaku tak tahu keduanya memakai kendaraan atau berjalan kaki ke Pondok Rajeg. Yang jelas, kata Amir, ia sempat melihat pria keturunan Cina mengendarai Alphard putih menemani Susno.
Untung mengaku baru bertemu dengan Susno beberapa saat sebelum ia menyerahkan diri ke Pondok Rajeg. Sebelumnya, ia memang dihubungi keluarga Susno. "Saya bertemu Pak Susno di jalan sebelum ke Cibinong," ujarnya. Ia menegaskan tidak tahu perjalanan Susno setelah gagal dieksekusi pada Kamis pekan lalu.
Penyerahan diri Susno secara diam-diam itu diakui Jaksa Agung Basrief Arief. Ia merahasiakan misi itu dari sejumlah pejabat teras Kejaksaan Agung, antara lain Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto dan Jaksa Agung Muda Intelijen Adjat Sudradjat. “Saya menghargai sikap Pak Susno," ucap Basrief.
Basrief menjelaskan, dia hanya membahas proses eksekusi bersama Amir dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto. Amir dan Didiek menunjuk dua anak buahnya untuk mendampingi eksekusi. Salah satunya Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Jakarta Selatan Arif Zahrul Yani.
FEBRIANA FIRDAUS | TRI SUHARMAN | SOHIRIN | BOBBY CHANDRA
Berita Lain:
Ayu Azhari Lega Fathanah Tidak ke Restorannya
Raul Ingin Ronaldo Bertahan di Madrid
Pendukung Fatin Shidqia Mirip Supporter Bola
Ayu Azhari: Fathanah Lebih Suka Daging Kambing