TEMPO.CO, Surabaya - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, masih banyak perempuan yang menerima duit dari Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap izin impor daging sapi. Mereka memiliki latar belakang berbeda dan belum terungkap ke publik.
“Ibarat gunung es, yang terlihat baru pucuknya. Yang tak terlihat di bawah masih banyak,” kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf, setelah memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Surabaya, kemarin.
Yusuf mengaku lupa jumlah persisnya. Seingat dia, ada sekitar 40 perempuan penerima duit dari orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang mundur pada Februari lalu, tersebut. Para perempuan itu, kata dia, beragam, dari ibu rumah tangga, pekerja seni, hingga wiraswasta. “Banyak sekali,” katanya.
Dia belum bisa memastikan penerimaan duit tersebut masuk kategori pencucian uang atau hadiah. Yang jelas, seluruh temuan PPATK telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. “Belum tentu pencucian uang. Biar penyidik yang mengklarifikasi agar jelas statusnya.”
Berdasarkan data yang diperoleh Tempo, ada 45 perempuan yang diketahui sebagai penerima duit dari Fathanah. Angka itu tidak termasuk jumlah yang diumpamakan Yusuf seperti gunung es itu. Ini diduga sebagai modus Fathanah untuk melakukan pencucian uang.
Aliran dana kepada para perempuan tersebut berlangsung sejak Maret 2004 hingga Februari 2013. Jumlahnya bervariasi, dari Rp 1,1 juta hingga Rp 2 miliar. Catatan transaksi itu diperoleh melalui penelusuran di rekening Bank Mandiri dan Bank Central Asia.
Sebagian dari mereka sudah menyerahkan uang pemberian Fathanah kepada KPK. Artis Ayu Azhari, misalnya, menyerahkan Rp 20 juta dan US$ 1.800. Sedangkan penyanyi dangdut Tri Kurnia Rahayu mengembalikan duit Rp 400 juta, Honda Freed, gelang Hermes senilai Rp 70 juta, dan Rolex senilai Rp 10 juta yang dibelikan Fathanah.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan lembaganya tak hanya mengandalkan data PPATK dalam melacak aliran duit Fathanah. “Data PPATK menjadikan proses penyelidikan lebih terang saja,” katanya, sembari menambahkan bahwa lembaganya masih terus menelusuri aliran duit Fathanah.
Pengacara Fathanah, Ahmad Rozi, belum bisa dimintai keterangan soal banyaknya perempuan yang menerima duit dari kliennya. Telepon dan pesan pendek yang dilayangkan Tempo tak dijawab. Jumat pekan lalu, Rozi mengatakan tak sampai 20 perempuan yang menerima duit Fathanah.
KUKUH S WIBOWO | PRAGA UTAMA | ERWAN HERMAWAN | PRAM
Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Terpopuler:
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP
Twitter Dipo Soal Franz Magnis Dinilai Tak Pantas
Orangtua Darin Kenalkan Luthfi Hasan Sebagai Suami
KPK Sita Lagi Mobil Luthfi di PKS, Johan: Lancar