TEMPO.CO, Jakarta-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mensomasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tiga kementerian, dan beberapa pemerintah daerah karena dianggap lamban menangani kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. “Titik api sudah ada sejak April, tapi pemerintah baru turun bulan Juni,” kata Manajer Penanganan Bencana Walhi Mukri Friatna, Selasa, 26 Juni 2013, kemarin.
Organisasi pegiat lingkungan itu memberikan waktu tujuh hari untuk segera mengeluarkan kebijakan strategis guna melindungi warga dari gangguan asap. Kementerian itu meliputi Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Pertanian. Sedangkan pemerintah daerah terdiri atas Gubernur Riau, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, dan Kepala Kepolisian RI.
Baca Juga:
“Seharusnya kebakaran itu bisa diantisipasi sejak awal karena hutan gambut sepanjang Pantai Timur Sumatera rawan kebakaran,” kata Mukri sembari menambahkan, sedikitnya 19.862 penduduk Riau yang tersebar di 12 kabupaten atau kota terjangkit penyakit infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.
Menurut Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Riau Dewani, kondisi warga tersebut masih ISPA ringan. “Bukan ISPA Pneumonia (radang paru-paru),” ujarnya. Mereka merupakan pasien rawat jalan di seluruh rumah sakit dan sejumlah puskesmas.
Dewani merinci, sebanyak 8.123 penderita ISPA adalah anak di bawah umur 4 tahun. Sedangkan penderita lainnya, sebanyak 11.739 orang adalah warga Riau yang berumur 5 tahun ke atas. "Dampak kabut asap sangat besar terhadap kesehatan pernapasan," ujarnya.
Berdasarkan data di Kantor Dinas Kesehatan Riau, penderita ISPA akibat serangan asap menyebar di berbagai kabupaten atau kota. Penderita terbanyak berada di Kabupaten Rokan Hilir, yakni mencapai 2.290 orang.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Riau Tengku Zul Efendi mengatakan, pencemaran udara di Riau dan sekitarnya menunjukkan angka tidak sehat. Indeks polusinya mencapai 350 poin.
Bahkan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau mengumumkan Indeks Standar Pencemaran Udara sudah mencapai 400 poin. Angka ini sudah masuk kategori hitam yang menunjukkan kategori sangat berbahaya bagi kesehatan. “Ribuan masker sudah dibagikan.”
Juru bicara Kementerian Kehutanan, Sumarto, mengatakan langsung menurunkan tim begitu titik api diketahui. “Namun penanganan ini tak membuahkan hasil lantaran sulitnya medan dan cepatnya api menjalar,” katanya.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho mengatakan institusinya terus berupaya menanggulangi kebakaran hutan dan dampak asapnya. “Kami belum perlu bantuan pihak internasional,” ucapnya.
MUHAMAD RIZKI | RIYAN NOFITRA | IRA GUSLINA SUFA | SUNDARI