TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan lembaganya akan memanggil semua pihak yang terkait dengan dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Menurut Abraham, penyidik masih mengumpulkan informasi dan bukti dalam kasus itu. “Semua yang berkaitan dengan kasus ini akan kami panggil,” katanya seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum Selasa kemarin 24 September 2013.
Menurut Abraham, KPK saat ini tengah menelusuri kebenaran laporan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang menyebutkan keterlibatan sejumlah anggota DPR ataupun pejabat Kementerian Dalam Negeri. Abraham belum bisa memastikan benar-tidaknya penggelembungan Rp 2,5 triliun dalam proyek e-KTP berbiaya Rp 5,8 triliun seperti yang disampaikan Nazaruddin.
Sumber Tempo di KPK mengatakan kasus korupsi e-KTP tak lama lagi naik ke tahap penyidikan. Menurut sumber ini, ada kemungkinan tersangka berasal dari Kementerian Dalam Negeri. Abraham Samad tak bersedia memastikan kapan status kasus dugaan korupsi e-KTP dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kemarin, pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, menyerahkan dokumen penggelembungan proyek e-KTP ke KPK. “Data ini bukan orang per orang, tapi konspirasi,” kata dia. Menurut Elza, kliennya menjadi pembagi fee proyek untuk anggota DPR. Nazaruddin pernah mengaku turut menggelembungkan nilai proyek. Dia mengatakan penggelembungan itu dirancang bersama Bendahara Umum sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto. “Saya dan Novanto merekayasa proyek ini Rp 2,5 triliun,” kata Nazar.
Terpidana kasus suap Wisma Atlet ini juga pernah menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima fee yang diserahkan melalui sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan penelusuran majalah Tempo, Setya—seperti disebutkan sejumlah sumber—diduga turut mengatur pemenang proyek e-KTP. Sedangkan adik Gamawan Fauzi, Azmin Aulia, disebut-sebut ikut berperan dalam proyek ini.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyangkal tuduhan itu. “Silakan cek ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, ada enggak rekaman transfer,” katanya. Gamawan juga membantah tuduhan soal keterlibatan adiknya.
Setya Novanto belum berhasil dimintai tanggapan. Telepon Tempo tak dijawabnya. Tapi sebelumnya, Setya membantah terlibat proyek e-KTP. “Saya enggak tahu soal e-KTP, baik detail pengadaan maupun pengawasannya.
”GALVAN YUDISTIRA | MUHAMAD RIZKI | ANTON APRIANTO | SETRI YASRA | REZA ADITYA | SUNDARI | PRAM