TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berjanji menempuh berbagai langkah untuk membebaskan Wilfrida. Buruh migran asal Belu, Nusa Tenggara Timur, ini terancam hukuman mati karena didakwa membunuh warga negara Malaysia. Kemarin, majelis hakim Mahkamah Kota Bharu, Kelantan, Malaysia, menangguhkan putusan sela untuk Wilfrida, yang disidangkan sejak 26 Agustus lalu.
Sidang dengan agenda vonis terhadap Wilfrida ditangguhkan hingga 17 November mendatang. “Penundaan putusan sela ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat pembelaan hukum dan pendekatan diplomatik secara bilateral,” kata Menteri Muhaimin dalam siaran persnya kemarin. Ia berharap Malaysia ikut memberi perhatian khusus kepada Wilfrida dan tenaga kerja Indonesia lainnya yang terancam hukuman mati. “Namun Malaysia tak bisa mengintervensi proses persidangan.”
Wilfrida merupakan TKI ilegal yang didakwa dengan Pasal 302 Kanun Keseksaan atas pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen, 60 tahun, orang tua majikannya. Peristiwa itu terjadi pada 7 Desember 2010. Wilfrida mengaku mendorong Yeap Seok untuk membela diri.
Dalam sidang yang berlangsung selama 30 menit kemarin, hakim tunggal Ahmad Zaidi mengabulkan permintaan pengacara Rafezee dan Mohammad Shafee Abdullah. Permintaan tersebut adalah uji tulang dan uji psikologis terdakwa. Uji tulang untuk membuktikan usia Wilfrida, yang berangkat ke Malaysia pada 23 Oktober 2010. Saat itu Wilfrida belum genap 17 tahun, tapi usianya diubah menjadi 21 tahun.
Kepala Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Agus Trianto, mengatakan bukti Wilfrida berumur 17 tahun saat dipekerjakan perlu diverifikasi. Dengan demikian, majelis hakim dapat menggunakan pasal 304 Kanun Keseksaan tentang pembunuhan tidak terencana.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan lobi terhadap Malaysia baru bisa dilakukan setelah vonis dijatuhkan. "Pada saat masih proses hukum, tak mungkin melakukan lobi ke pemerintah," kata Marty di Istana kemarin.
ENDRI KURNIAWATI | ALI AKHMAD | IRA GUSLINA SUFA | FRANSISCO ROSARIANS | MASRUR (KUALA LUMPUR)