TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menahan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dengan sangkaan terlibat kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana Pusat Olahraga Hambalang. Andi yang ditetapkan sebagai tersangka pada Desember tahun lalu, ditahan setelah diperiksa selama hampir enam jam.
Indonesia Corruption Watch meminta KPK mengusut keterlibatan aktor lain dalam kasus korupsi proyek Rp 1,2 triliun ini. Setelah menahan Andi, kata peneliti ICW Abdullah Dahlan, KPK mesti menelisik peran pejabat pemerintah, pengusaha, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
“KPK belum menguraikan peran 15 politikus Senayan yang mengesahkan anggaran Hambalang,” kata dia kemarin.
Audit investigasi Hambalang tahap II Badan Pemeriksa Keuangan menyebut sejumlah nama (lihat infografis). Selain itu, dalam draft laporan audit BPK yang batal disampaikan kepada DPR, tertera 15 nama anggota DPR. Mereka dianggap ikut menyetujui tambahan anggaran Rp 500 miliar untuk Hambalang yang belum menjadi putusan rapat kerja.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan belum tahu perihal calon tersangka kelima. Ia juga belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan Anas Urbaningrum, bekas Ketua Umum Partai Demokrat, yang turut menjadi tersangka dalam kasus ini.
SUNDARI | TRI ARTINING PUTRI | EFRI R