Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejanggalan Penghitungan Banyak Ditemukan

image-gnews
1000 lilin dihidupkan oleh massa yang tergabung dalam Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) untuk mengapresiasi Kejujuran KPU di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, 12 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
1000 lilin dihidupkan oleh massa yang tergabung dalam Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) untuk mengapresiasi Kejujuran KPU di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, 12 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Indikasi kecurangan kian banyak ditemukan dari hasil pindaian formulir C1 yang diunggah di situs resmi Komisi Pemilihan Umum. Modusnya pun beragam, seperti mengubah angka nol menjadi delapan, tanda X menjadi delapan, menambah satu angka di depan, bahkan mengganti angka tiga menjadi delapan.

Di TPS 41 Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, tertulis perolehan suara calon presiden nomor urut 1 sebanyak 289. Sedangkan nomor undian dua sebanyak 231. Namun jumlah suara sahnya tertulis 470. Diduga angka 8 di tengah 289 sebenarnya adalah angka 3. Model lainnya ditemukan di TPS 32, Kota Batu, Ciomas, Bogor, Jawa Barat. Di formulir C1 itu, pasangan nomor urut 1 dan 2 masing-masing memperoleh 122 dan 192 suara. Namun jumlah suara sahnya adalah 414.

Ketidakakuratan paling mencolok terlihat di TPS 52, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Di situ ditulis Prabowo-Hatta memperoleh suara 125 dan Jokowi-Kalla meraih 210. Jumlah suara sah tertulis sebanyak 235. Diduga ada tambahan angka satu di depan perolehan suara calon nomor urut 1. (Baca:Golkar Bakal Khianati Prabowo, Agung Laksono: Kemungkinan Itu Ada)

Kejanggalan penghitungan itu juga terjadi di beberapa TPS di Kota Yogyakarta; Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan; Wonosobo, Jawa Tengah; Makassar, Sulawesi Selatan; Jakarta Pusat; dan Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Sebelumnya, di TPS 47 Kelapa Dua, Tangerang, Banten, ditemukan kejanggalan berupa perubahan tanda X menjadi angka 8. Temuan lainnya ada di TPS 19, Tanah Tinggi, Tangerang, Banten. Di sini ada tambahan angka 1 di depan suara pasangan nomor urut 1. KPU Kota Tangerang mengaku sudah mengecek ulang data form C1 di TPS 19 Tanah Tinggi.

"Tak mungkin ada penggelembungan angka, karena kami punya salinan tujuh lembar C1. Sehingga kalau ada yang salah, kami cocokkan dengan C1 lain,” kata Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, kemarin. “Soal kesalahan tulis kemungkinan ada, apalagi C1 itu ditulis tangan." (Baca:Kampanye Usai, Pendukung Prabowo dan Jokowi Kembali 'Perang' Spanduk)
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta, Agus Triyatno, juga menganggap tak ada unsur kesengajaan dalam kasus tak sesuainya jumlah total suara dengan perolehan suara calon dan blangko formulir kosong. “Itu murni kelalaian petugas secara administratif,” kata Agus.

Ketua KPU Husni Kamil Manik memastikan kejadian tersebut merupakan kesalahan teknis petugas. “Tak ada kecurigaan (kesengajaan) atas kesalahan itu,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Potensi kecurangan muncul pula dalam pemungutan suara di luar negeri. Surat suara untuk para TKI dikirim via drop box pada 1-3 Juli. Saksi Jokowi-Jusuf Kalla di KBRI, Indah Ernawati, mengaku menemukan kejanggalan di Selangor. Ia keberatan lantaran semua surat suara sudah tercoblos untuk pasangan Prabowo-Hatta.

Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri di Malaysia, Tengku Adnan, menyatakan tak ada kecurangan semacam itu. “Itu hanya rumor, kami menolak informasi tersebut,” kata Adnan. “Mohon sampaikan bukti agar kami dapat melacaknya.”

SHAIDRA | ADDI MAWAHIBUN IDHOM | AYU CIPTA | PRIBADI WICAKSONO | ANANDA TERESIA | FEBRIANA FIRDAUS

Baca juga:
Pekan Ini, Waspadai Pembalikan Arah IHSG

Israel Paksa 10 Ribu Warga Palestina Mengungsi

Akan Dipanggil KPK, Megawati Belum Lakukan Persiapan  


 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

51 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.


Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.