Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mega-SBY Kunci Pengaman Pemerintah Jokowi

image-gnews
Calon Presiden 2009-2014, Susilo Bambang Yodhoyo dan Megawati Soekarno Putri bersalaman sebelum pengundian nomor urut Pilpres, di  Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, (30/5). Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Calon Presiden 2009-2014, Susilo Bambang Yodhoyo dan Megawati Soekarno Putri bersalaman sebelum pengundian nomor urut Pilpres, di Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, (30/5). Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, terancam menemui banyak hambatan dari parlemen dalam menjalankan pemerintahannya. Gabungan kursi partai penyokong Jokowi tak mampu mengimbangi koalisi pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. “Pemerintah memang sudah seharusnya diawasi oleh partai non-pemerintah,” kata Wakil Bendahara Partai Golkar Bambang Soesatyo kemarin.

Koalisi Jokowi yang dimotori Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan hanya menggandeng Partai Kebangkitan Bangsa, Hanura, dan NasDem dengan total jumlah kursi 207. Sedangkan lima partai pendukung Prabowo memiliki 262 kursi atau lebih dari separuh anggota DPR. Demokrat, yang juga mendukung Prabowo, belakangan memang menyatakan netral. Sekalipun koalisi PDIP berhasil menggandeng Demokrat, peluang untuk menguasai parlemen tetap kecil karena total suaranya 268. (Baca juga: Setya Novanto Cs Jadi Pimpinan DPR PDIP Kalah 2-0)

Peta politik di parlemen berpeluang berubah seusai pelantikan anggota Dewan. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan petinggi partainya, termasuk Jokowi, sudah menemui Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Walau sudah ketemu, Tjahjo mengatakan pertemuan tersebut belum menemukan kata sepakat.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar jauh lebih optimistis. Menurut dia, kesepakatan hampir terjalin. “Insya Allah, kami punya teman baru di koalisi,” katanya seusai pelantikan DPR.

Sore kemarin, Jokowi dan Kalla menemui Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Jokowi menyampaikan hasil pertemuannya dengan Yudhoyono. Tersiar kabar, Yudhoyono bakal bertemu dengan Megawati untuk memastikan koalisi. “Ada peluang bertemu, kenapa tidak? Ini semua masih berproses,” kata Jokowi. Jika pertemuan ini terwujud, diyakini hal itu akan kian memantapkan jalannya pemerintahan Jokowi. (Baca juga: SBY Klaim Jokowi Tawarkan Demokrat Bergabung  )

Demokrat, yang sebelumnya bersama koalisi Jokowi dan Partai Persatuan Pembangunan meminta pemilihan pemimpin DPR digelar hari ini, akhirnya balik badan. Mereka memilih menyeberang ke kubu Prabowo, yang menginginkan pemilihan dilaksanakan semalam. Sekretaris Jenderal Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono malah dicalonkan sebagai Wakil Ketua DPR dari kubu Prabowo. (Baca juga: Ibas: Kami Sepaham dengan Koalisi Prabowo)

Dengan jumlah kursi kurang dari separuh anggota DPR, Jokowi diperkirakan bakal kesulitan menaklukkan parlemen. Pemimpin alat kelengkapan DPR, seperti di komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Urusan Kerja Sama Parlemen, dan Mahkamah Kehormatan Dewan, juga diperkirakan bakal dikuasai aliansi Prabowo. (Baca juga: Pimpinan DPR Dikuasai Pro-Prabowo, Puan: Zalim)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada DPR periode yang lalu, koalisi Prabowo sudah unjuk kekuatan. Pertama, mereka berhasil mengetok Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah—disingkat Undang-Undang MD3. Selanjutnya, mereka mengegolkan Tata Tertib DPR, pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan, dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Bambang Soesatyo menyanggah kubunya bakal selalu menjadi batu sandungan bagi pemerintah Jokowi. Dia mengatakan koalisi akan mendukung Jokowi selama kebijakannya bermanfaat bagi rakyat.

WAYAN AGUS PURNOMO | ANANDA TERESIA | ANTONS

Berita lain:
Berapa Uang Saku Pelantikan Anggota DPR?
FBR Geruduk DPRD Tolak Ahok Jadi Gubernur DKI
Perpu Pilkada SBY Dipastikan Mental di DPR  

 

Iklan

DPR


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

5 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

8 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

8 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

10 jam lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.