TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut berencana menenggelamkan dua kapal asing pencuri ikan di Pelabuhan Halong, Ambon, Maluku, hari ini. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Manahan Simorangkir, kedua kapal tersebut ditangkap saat mencuri ikan di perairan Indonesia pada Ahad dua pekan lalu. “Sebelum ditenggelamkan, mereka sudah diadili di Pengadilan Negeri Ambon,” kata Manahan saat dihubungi kemarin.
Dua kapal ini dipidanakan, kata dia, karena menangkap ikan di wilayah Indonesia tanpa izin dan tidak memiliki dokumen yang sah. Dua kapal itu ditangkap bersama enam kapal lainnya. Walau barang bukti sudah dimusnahkan, kata Manahan, proses hukum terhadap pelaku tetap diteruskan.
Menurut Manahan, dua kapal berbendera Papua Nugini itu juga memuat 52 anak buah kapal berwarga negara Kamboja dan Thailand. “Kalau soal pemilik kapal-kapal itu saya belum ada informasi,” katanya.
Angkatan Laut sebelumnya juga menangkap enam kapal ilegal berbendera Indonesia yang mencuri ikan di Laut Arafuru, Maluku, pekan lalu. Meski berbendera Indonesia, kata Manahan, mayoritas anak buah kapal, selain nakhoda, merupakan warga Cina.
Menurut dia, kapal melanggar peraturan karena masih menangkap ikan walau izinnya sudah dicabut. “Mereka menangkap ikan di wilayah yang tidak sesuai dengan fishing ground (daerah penangkapan ikan),” kata Manahan. “Lima kapal dibawa ke Ambon, satu ke Merauke.”
Selain keberhasilan, Angkatan Laut gagal menangkap 22 kapal ilegal Cina di perairan Arafuru, awal Desember lalu. Informasi keberadaan kapal tersebut diperoleh dari satelit Automatic Identification System (AIS) milik Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sumber di Kementerian Kelautan mengatakan Angkatan Laut cenderung lamban menindaklanjuti informasi yang disampaikan lembaganya. Dalam kasus 22 kapal itu, kata sumber tersebut, “Eksekusi pemeriksaan baru dilakukan besoknya. Kapal-kapal itu sudah telanjur kabur.”
Manahan mengakui Angkatan Laut gagal menangkap 22 kapal Cina di perairan Arafuru. Alasannya, kata dia, saat itu Angkatan Laut sedang mengawal delapan kapal Cina menuju Ambon, Maluku. “Informasi masuknya 22 kapal Cina baru diterima setelah kapal Angkatan Laut berlabuh di Ambon. Dari Ambon ke Arafuru butuh dua hari dua malam,” ujarnya.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Badan Keamanan Laut, Kolonel Edi Fernandi, mengatakan lembaganya juga mendapatkan informasi ihwal 22 kapal ilegal tersebut. Namun, ujarnya, saat itu Kementerian Kelautan hanya menginformasikan tanpa meminta Badan Keamanan Laut menangkap mereka. “Setelah ada informasi itu, kami hanya berjaga di wilayah temuan Kementerian agar kapal tak kabur. Tapi sepertinya mereka kabur ke arah lain,” kata dia.
MITRA TARIGAN | MARIA YUNIAR | PERSIANA GALIH | NURHASIM
Topik terhangat:
Longsor Banjarnegara | Teror Australia | Pembatasan Motor | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Soal Lapindo, Ruhut: Ical Bisa Ditertawakan Kodok
Priyo Budi Diam-diam ke Rumah Akbar Tandjung
Ucapan Natal, Yenny Wahid: Jokowi Jangan Dengar FPI
Ahok Mencak-mencak di Balai Kota, Apa Sebabnya?