TEMPO.CO, Jakarta - Tim independen penengah perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian RI—disebut Tim 9—merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Tim tak setuju dengan usul sejumlah pihak yang menyatakan tersangka dugaan korupsi itu sebaiknya dilantik dan kemudian langsung diberhentikan oleh Presiden.
“Kalau, setelah dilantik, BG (Budi Gunawan) tak mau berhenti, kan repot,” kata Ketua Tim 9, Ahmad Syafii Maarif. Menurut Syafii, opsi yang paling memungkinkan adalah membatalkan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. “Dan ini yang mungkin terjadi.”
Tim 9 bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana pada Rabu, 28 Januari 2015. Dalam pertemuan itu, Syafii melanjutkan, Jokowi berkata akan mempertimbangkan rekomendasi Tim 9. “Tapi proses hukum dan untuk cari jalan keluarnya agak rumit,” ujar Syafii. Dia berharap Jokowi segera memutuskan sikap. “Harus cepat, karena situasi sedang mendidih.” Menurut Syafii, akhir bulan ini Jokowi bakal mengambil keputusan.
Anggota Tim 9, Oegroseno, menambahkan, dalam pertemuan dengan Jokowi, mereka menawarkan beberapa opsi, termasuk menyarankan agar Budi Gunawan mundur secara sukarela dari pencalonan sebagai Kapolri dan dari jabatannya saat ini di Polri, yakni Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jokowi lalu menunjuk calon baru Kapolri. “Sekarang belum ada kepastian. Anggota (Polri) juga bertanya-tanya,” katanya.
Ihwal sejumlah kasus yang diarahkan ke seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Tim 9 meminta Jokowi menangkal kriminalisasi. Walau begitu, penghentian kasus Bambang Widjojanto tak ada dalam rekomendasi. Bambang menjadi tersangka di Mabes Polri dengan tuduhan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu. Penetapan tersangka dinilai sebagai serangan balik polisi setelah KPK terlebih dulu menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Rekomendasi Tim 9 diprotes oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang mendorong pencalonan Budi Gunawan. Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDI Perjuangan, Junimart Girsang, Tim 9 tak berhak memberi rekomendasi kepada Presiden. “Jangan bikin kisruh lagi,” katanya. Eggi Sudjana, kuasa hukum Budi, mengatakan Jokowi mesti melantik Budi meski dia sudah berstatus tersangka.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mendengar kabar bahwa Jokowi bakal tetap melantik Budi Gunawan. Menurut dia, bila tetap mengangkat Budi, Jokowi bakal kehilangan dukungan masyarakat. “Saya pikir Pak Jokowi melakukan blunder,” ujar Denny.
Menteri-Sekretaris Negara Pratikno mengatakan rekomendasi Tim 9 sesuai dengan salah satu opsi yang disiapkan Jokowi untuk mengakhiri perseteruan KPK-Polri. Dalam waktu dekat, Jokowi bakal mengambil sikap apakah akan menarik atau melantik Budi Gunawan. “Sekarang bukan dengar opsi lagi, tapi dalam tahap pengambilan keputusan oleh Presiden,” ujarnya.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | ANANDA TERESIA | LINDA TRIANITA | SINGGIH SOARES
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Ahok, Hadis Nabi Muhammad, dan Ajaran Konfusius
Kisah Wanita Indonesia yang Terdampar di Chechnya
KPK Vs Polri: Inilah Pasukan Kuning 'Penjaga' KPK