TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo dikabarkan batal melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian RI. Ketua Tim 9, Ahmad Syafii Maarif, mengatakan pengumuman pembatalan pelantikan Budi Gunawan tinggal menunggu momentum. Buya mengakui menerima informasi itu dari Presiden via ponselnya.
"Ya, sumbernya sah," kata tokoh senior Muhammadiyah itu kepada Tempo, Selasa malam, 3 Februari 2015. Namun Buya tak tahu pasti kapan waktu pengumuman pembatalan pelantikan Budi tersebut dilakukan oleh Jokowi. "Belum ada momentum. Saya bilang ke beliau, lebih cepat lebih baik."
Nama Budi Gunawan sudah diajukan sebagai calon tunggal oleh Presiden Joko Widodo kepada DPR. Parlemen pun menyetujui usulan tersebut. Tapi Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, sehari sebelum uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Keadaan menjadi kisruh karena kepolisian kemudian mengusut laporan masyarakat yang menuduh pimpinan KPK melakukan tindakan kriminal. Ketua KPK, Abraham Samad, dilaporkan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen, dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dijerat dengan tuduhan mengarahkan kesaksian palsu.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno, menyebutkan kisruh itu memunculkan dilema politik dan hukum. Dia menyarankan agar Budi legowo mengundurkan diri sebagai calon. “Akan sangat indah jika Budi Gunawan memiliki inisiatif mundur,” kata dia. Mundurnya Budi akan menyelesaikan realita politik di parlemen serta kondisi masyarakat yang tak berharap Budi dilantik.
Menurut rencana, Tim 9 akan menemui Presiden Joko Widodo, menjelang keberangkatan Presiden ke Malaysia hari ini. Mereka akan memaparkan temuannya atas hiruk-pikuk hubungan KPK-Polri guna memperkaya pemahaman Presiden.
Anggota Tim 9, Imam B. Prasodjo, berharap Presiden Joko Widodo segera mengumumkan status Komjen Budi. Tujuannya agar kemelut antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi segera berakhir. "Presiden tak perlu mencari rekomendasi lagi karena dia sudah dengar dari atas, bawah, kanan, dan kiri,” kata Imam. “Kalau terlalu lama bisa menimbulkan chaos antar-lembaga."
Adapun Komisi Kepolisian Nasional masih menunggu sikap resmi Presiden untuk merumuskan kandidat baru pengganti Komjen Budi. Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional, Syafriadi Cut Ali, mengatakan pengumuman kandidat baru justru bisa memunculkan persoalan lagi. "Kami sudah kantongi beberapa nama calon kuat, tapi tak etis kalau diumumkan sekarang," kata dia kepada Tempo, kemarin.
Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, berharap Presiden memilih calon Kapolri baru menggantikan Budi Gunawan. Pasalnya, status Budi sebagai tersangka menjadi polemik. "Paling urgent saat ini, Presiden memilih calon Kapolri baru yang bisa merehabilitasi hubungan KPK dengan Polri," kata dia.
Seorang Kapolri yang bersih dan berkomitmen dalam memberantas korupsi, kata Rafly, bisa memutuskan rantai masalah antara kepolisian dan komisi antikorupsi. "Dengan wewenangnya, dia bisa meminta untuk menghentikan kriminalisasi pimpinan KPK."
PUTRI ADITYOWATI | TIKA PRIMANDARI | ANANDA TERESIA | MUHAMAD RIZKI | PRUWANTO