TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan tak akan mengakomodasi anggaran siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015. “Kami akan tetap pakai yang awal dari Gubernur,” kata Tjahjo kepada wartawan di Balai Diklat Kementerian Dalam Negeri, Senin 9 Maret 2015.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mengungkap adanya anggaran siluman dalam rancangan APBD versi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Rancangan itu tak dikirimkan Ahok—sapaan Basuki—ke Kementerian Dalam Negeri. Kisruh pun terjadi karena Dewan menganggap Ahok mengingkari hasil rapat paripurna pengesahan anggaran yang dibuat bersama mereka.
Gara-gara kisruh ini, Anggaran Belanja DKI 2015 hingga kini belum disahkan. Mediasi yang digelar pekan lalu justru berakhir ricuh karena kedua pihak ngotot anggaran yang harus dipakai adalah versi masing-masing.
Kementerian memberi waktu kepada DPRD dan pemerintah DKI menyelesaikan kisruh anggaran ini hingga 13 Maret mendatang. Tjahjo yakin sebelum tenggat itu kedua pihak sudah menemukan jalan keluar. “Kami tunggu political will dari Gubernur dan DPRD,” kata bekas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu.
Kementerian, kata Tjahjo, juga tengah menyusun rekomendasi solusi berdasarkan hasil evaluasi Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Nantinya Kemendagri hanya mengesahkan satu rancangan yang telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif. “RAPBD harus satu. Output harus satu,” kata Tjahjo.
Namun, jika pembahasan buntu, Kementerian akan mengeluarkan kebijakan sesuai dengan Pasal 314 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang tersebut menyebutkan Mendagri berwenang membatalkan isi APBD jika hasil evaluasi Kemendagri tidak ditindaklanjuti Gubernur dan DPRD dalam waktu tujuh hari.
Jika dibatalkan, jumlah besaran anggaran yang akan berlaku adalah APBD 2014. Adapun detail dari penggunaan anggaran itu, Pemerintah Provinsi dapat memakai rancangan yang mereka siapkan untuk anggaran 2015. Tentunya setelah jumlahnya disesuaikan dengan anggaran lama. Itulah sebabnya Tjahjo mengatakan bahwa Kementerian tetap akan memakai rancangan yang diajukan Gubernur. “Kami punya kewenangan. Pokoknya kami tak ingin anggaran DKI terlambat sehari pun. Implikasinya nanti di tender, persiapan pembangunan, dan gaji aparatur,” kata Tjahjo.
Sebelumnya, Gubernur Basuki pesimistis kisruh ini menemukan jalan keluar. Karena itu, dia lebih memilih mengeluarkan peraturan gubernur tentang APBD 2015. Dana yang akan digunakan dalam anggaran itu mengacu pada plafon anggaran 2014 sebesar Rp 72 triliun. Anggaran yang digunakan pun kata Ahok sudah melalui sistem elektronik (e-budgeting). “Saya bisa bangun rusun lebih banyak,” ujarnya, pekan lalu.
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana mengatakan sistem e-budgeting yang digadang-gadang Ahok tak berlandaskan hukum. “Yang berlandaskan hukum justru hasil pembahasan bersama,” kata pria yang akrab disapa Lulung itu.
PUTRI ADITYOWATI | AISHA SHAIDRA | ERWAN HERMAWAN