Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh APBD DKI: Ahok 1, DPRD 0

image-gnews
Wartawan memfoto rilis hasil investigasi ICW, di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, 9 Maret 2015. Kisruh dana UPS yang dianggap anggaran siluman ini menyebabkan ketegangan antara Gubernur Jakarta, Ahok, dan DPRD DKI. TEMPO/Imam Sukamto
Wartawan memfoto rilis hasil investigasi ICW, di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, 9 Maret 2015. Kisruh dana UPS yang dianggap anggaran siluman ini menyebabkan ketegangan antara Gubernur Jakarta, Ahok, dan DPRD DKI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan tak akan mengakomodasi anggaran siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015. “Kami akan tetap pakai yang awal dari Gubernur,” kata Tjahjo kepada wartawan di Balai Diklat Kementerian Dalam Negeri, Senin 9 Maret 2015.

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mengungkap adanya anggaran siluman dalam rancangan APBD versi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Rancangan itu tak dikirimkan Ahok—sapaan Basuki—ke Kementerian Dalam Negeri. Kisruh pun terjadi karena Dewan menganggap Ahok mengingkari hasil rapat paripurna pengesahan anggaran yang dibuat bersama mereka.

Gara-gara kisruh ini, Anggaran Belanja DKI 2015 hingga kini belum disahkan. Mediasi yang digelar pekan lalu justru berakhir ricuh karena kedua pihak ngotot anggaran yang harus dipakai adalah versi masing-masing.

Kementerian memberi waktu kepada DPRD dan pemerintah DKI menyelesaikan kisruh anggaran ini hingga 13 Maret mendatang. Tjahjo yakin sebelum tenggat itu kedua pihak sudah menemukan jalan keluar. “Kami tunggu political will dari Gubernur dan DPRD,” kata bekas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu.

Kementerian, kata Tjahjo, juga tengah menyusun rekomendasi solusi berdasarkan hasil evaluasi Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Nantinya Kemendagri hanya mengesahkan satu rancangan yang telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif. “RAPBD harus satu. Output harus satu,” kata Tjahjo.

Namun, jika pembahasan buntu, Kementerian akan mengeluarkan kebijakan sesuai dengan Pasal 314 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang tersebut menyebutkan Mendagri berwenang membatalkan isi APBD jika hasil evaluasi Kemendagri tidak ditindaklanjuti Gubernur dan DPRD dalam waktu tujuh hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika dibatalkan, jumlah besaran anggaran yang akan berlaku adalah APBD 2014. Adapun detail dari penggunaan anggaran itu, Pemerintah Provinsi dapat memakai rancangan yang mereka siapkan untuk anggaran 2015. Tentunya setelah jumlahnya disesuaikan dengan anggaran lama. Itulah sebabnya Tjahjo mengatakan bahwa Kementerian tetap akan memakai rancangan yang diajukan Gubernur. “Kami punya kewenangan. Pokoknya kami tak ingin anggaran DKI terlambat sehari pun. Implikasinya nanti di tender, persiapan pembangunan, dan gaji aparatur,” kata Tjahjo.

Sebelumnya, Gubernur Basuki pesimistis kisruh ini menemukan jalan keluar. Karena itu, dia lebih memilih mengeluarkan peraturan gubernur tentang APBD 2015. Dana yang akan digunakan dalam anggaran itu mengacu pada plafon anggaran 2014 sebesar Rp 72 triliun. Anggaran yang digunakan pun kata Ahok sudah melalui sistem elektronik (e-budgeting). “Saya bisa bangun rusun lebih banyak,” ujarnya, pekan lalu.

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana mengatakan sistem e-budgeting yang digadang-gadang Ahok tak berlandaskan hukum. “Yang berlandaskan hukum justru hasil pembahasan bersama,” kata pria yang akrab disapa Lulung itu.

PUTRI ADITYOWATI | AISHA SHAIDRA | ERWAN HERMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

14 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

15 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

31 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

46 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

49 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

50 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

50 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?