TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan dan NasDem mengusulkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri, mendampingi Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. "Kami cari win-win solution agar Kapolri menjalankan fungsi tanpa persoalan,” kata Ketua Fraksi NasDem, Rio Patrice Capella, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 6 April 2015. “Kami minta Presiden memasangkan Budi jadi Wakapolri."
Usulan ini muncul dalam rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo dan DPR, kemarin. Dalam rapat tersebut, Presiden dan DPR sepakat melanjutkan proses pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Polri. Kesepakatan dalam rapat konsultasi tertutup dengan pimpinan DPR selama tiga jam itu mengakhiri ketegangan antara Presiden dan DPR.
Sebagaimana diketahui, DPR sebelumnya mempertanyakan keputusan Presiden yang membatalkan pengangkatan Budi sebagai Kapolri setelah pencalonannya disetujui DPR. Setelah membatalkan pencalonan Budi—karena sempat menjadi tersangka kasus rekening mencurigakan dan mendapat penolakan dari publik—Presiden mengajukan Badrodin sebagai calon baru.
Fraksi NasDem keberatan Budi, yang lolos tes uji kelayakan dan kepatutan DPR pada Januari lalu, tak diberi jabatan. Apalagi persetujuan DPR mereka maknai bahwa Badrodin dan Budi memiliki kemampuan setara. "Kami memikirkan bahwa dia sudah diuji dan oke. Dia juga punya potensi menjadi Wakil Kapolri," kata Rio. “Badrodin dan Budi sama bagus.”
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy sepakat atas usulan jabatan untuk Budi. Tapi ia tak memaksa Presiden Jokowi menyetujuinya. "Itu konsekuensi saja, sebagai usulan pertama Budi, lalu digantikan seniornya, Badrodin," kata Romahurmuziy. Ia menyerahkan keputusan atas usulan pencalonan Budi sebagai Wakil Kapolri kepada Badrodin jika diangkat sebagai Kepala Polri. Sedangkan Jokowi, kata Romahurmuziy, berhak meminta Badrodin mengangkat atau tidak mengangkat Budi. "Kepolisian itu kan di bawah Presiden."
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR, Yandri Susanto, membenarkan soal usulan pasangan Badrodin dan Budi sebagai Kepala Polri dan Wakil. "Sebagian besar fraksi-lah (yang mengusulkan pencalonan Budi sebagai Wakapolri)," kata Yandri. "Namanya usul kan boleh saja. Yang penting nanti sesuai aturan.”
Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah ada usulan posisi Wakil Kepala Polri bagi Budi Gunawan. Pratikno menyatakan kepastian Budi menjadi Wakil Kepala Polri tak disinggung sama sekali dalam rapat konsultasi. "Pembahasan tidak sampai ke situ," kata Pratikno di tempat yang sama. Ia mengatakan fokus pertemuan adalah persiapan uji kelayakan dan kepatutan Badrodin.
Adapun Badrodin di Istana mengatakan bukan tak mungkin Budi menjadi Wakil Kapolri. Pengajuan Wakil Kapolri merupakan wewenang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi. Budi bisa masuk sebagai kandidat yang bisa dipilih. Dewan Kepangkatan akan mengajukan sejumlah nama untuk diajukan kepada presiden. Pemilihannya akan dilakukan setelah ada Kepala Polri definitif.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan pimpinan DPR memberikan catatan ihwal pembatalan pelantikan Komjen Budi yang dianggap tak lagi menyandang status tersangka berdasarkan putusan praperadilan. "Ada catatan-catatan itu dan sudah disampaikan langsung ke Presiden," kata Fadli.
ANANDA TERESIA | REZA ADITYA | PUTRI ADITYOWATI | PRIHANDOKO