Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Dianggap Tak Bernyali di Kasus Budi Gunawan

image-gnews
Komjen Budi Gunawan di dalam lift seusai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Komjen Budi Gunawan di dalam lift seusai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memilih melimpahkan kasus dugaan kepemilikan rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Badan Reserse Kriminal Polri ketimbang mengusut sendiri kasus itu.

Pelimpahan kasus tersebut diterima langsung Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso, Kamis pekan lalu. “Mengacu pada MoU (nota kesepahaman) antara kami, KPK, dan Polri pada 2012, penyelesaian diserahkan ke Mabes Polri,” kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Selasa 7 April 2015.

Ketentuan yang dimaksudkan bekas politikus Partai NasDem itu adalah Pasal 8 Nota Kesepahaman KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian tentang Optimalisasi Pemberantasan Korupsi pada 29 Maret 2012. Pasal itu menyebutkan, dalam hal para pihak menyelidiki sasaran yang sama, instansi yang wajib menindaklanjuti penyelidikan adalah instansi yang lebih dulu mengeluarkan surat penyelidikan.

Kasus ini memang sempat ditelusuri oleh Kepolisian pada 2010, setelah mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, pada 20 Oktober 2010, pihak Bareskrim menyatakan transaksi di rekening Budi wajar. Kasus itu pun ditutup.

Kasus dibuka kembali pada tahun lalu. KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus kepemilikan rekening gendut pada 12 Januari lalu, atau dua hari berselang setelah Presiden Joko Widodo mengajukan namanya sebagai calon Kepala Polri ke DPR. Belakangan, penetapan tersangka itu dibatalkan putusan praperadilan. Namun, karena sudah memicu polemik di masyarakat, Jokowi memilih membatalkan pelantikan Budi.

Dengan gugurnya penetapan tersangka oleh praperadilan, kasus itu kembali ke status penyelidikan. Menurut Undang-Undang KPK Pasal 44 ayat 4, KPK bisa menyidik sendiri atau melimpahkan perkara itu ke Kepolisian atau Kejaksaan. Pada awal Maret lalu, KPK memilih melimpahkannya ke Kejaksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Miko Susanto Ginting, menilai keputusan Kejaksaan melimpahkan kasus itu ke Bareskrim karena lembaga tersebut tidak berani menangani sendiri kasus ini. "Itu menunjukkan Kejaksaan tidak bernyali," kata dia.

Alasan pelimpahan karena adanya nota kesepahaman, kata dia, tidak logis karena yang diatur dalam nota itu adalah jika sebuah kasus diselidiki secara bersamaan oleh dua lembaga. Dalam kasus Budi, Kepolisian sedang tidak menyelidikinya, hingga tak perlu dilimpahkan. Ia hakulyakin Kepolisian akan menghentikan kasus ini karena sebelumnya menilai rekening Budi wajar. “Kejaksaan terkesan tidak transparan,” kata Miko lagi.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti belum bisa memastikan kasus ini akan diteruskan ke penyidikan atau sebaliknya. Namun dia mengakui ada masukan dari sejumlah kalangan bahwa Bareskrim sebenarnya sudah menangani kasus ini. “Dokumen yang diserahkan Kejaksaan juga berupa fotokopian,” kata dia.

KPK sendiri menyerahkan sepenuhnya nasib kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan. Padahal, menurut nota kesepahaman tentang pemberantasan korupsi, KPK berhak mendapatkan laporkan perkembangan kasus tersebut. “KPK sudah tidak menangani lagi," ujar pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi S.P.

TIKA PRIMANDARI | SINGGIH SOARES | ISTMAN MP | LINDA TRIANITA | REZA ADITYA | ANTON A

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Kepala BIN Budi Gunawan, Seskab Pramono Anung dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersenda gurau saat berlangsung pelantikan anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Presiden melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028. TEMPO/Subekti.
Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.


Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

17 hari lalu

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan dan pemain klub Proliga Jakarta STIN BIN. (foto: istimewa)
Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan optimistis tim putra Jakarta STIN BIN dan tim putri Jakarta BIN mampu merengkuh gelar Proliga 2024.


Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

36 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.


Hadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024

54 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Keraton Yogyakarta Jumat petang (23/2). Dok.istimewa
Hadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN untuk membahas situasi pasca- Pemilu 2024.


Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

1 Februari 2024

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadila eks Wamenkumham Eddy Hiariej atas penetapannya sebagai tersangka


Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

1 Februari 2024

Hakim Ketua Sarpin Rijaldi mempimpin sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

Sejumlah pejabat, politikus dan pengusaha mengajukan praperadilan atas penetapan mereka sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

24 November 2023

Baju merah: Kepala BIN Budi Gunawan, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, dalam peresmian Asrama Mahasiswa Nusantara Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 29 November 2022. Biro Setpres
Sosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah

Budi Gunawan sempat diterpa isu reshuffle dari posisi Kepala BIN. Terseret polemik hubungan Jokowi dan Megawati yang tak harmonis.


Budi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN

22 November 2023

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Budi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN

Budi Gunawan kerap dikesankan memiliki hubungan dekat dengan Megawati.


Kepala BIN Budi Gunawan Bantah Pakta Integritas Sorong Menangkan Ganjar

22 November 2023

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Kepala BIN Budi Gunawan Bantah Pakta Integritas Sorong Menangkan Ganjar

Kepala BIN Budi Gunawan menyangkal soal pakta integritas yang beredar berisi pernyataan menangkan Calon Presiden Ganjar Pranowo di Sorong, Papua.


Jokowi Sebut Miliki Data Intelijen Arah Parpol, Apa Perbedaan Tugas BIN dan BAIS TNI?

18 September 2023

Presiden Joko Widodo Melantik Wakapolri  Komjen Pol Budi Gunawan menjadi  Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di Istana Negara, Jakarta, 9 September 2016. Budi Gunawan Menggantikan Kepala BIN yang lama Sutiyoso. TEMPO/Subekti
Jokowi Sebut Miliki Data Intelijen Arah Parpol, Apa Perbedaan Tugas BIN dan BAIS TNI?

Pernyataan Jokowi mendapatkan data intelijen dari BIN sampai BAIS TNI terkait parpol dianggap mengancam demokrasi. Apa tugas 2 badan intelijen itu?