Penahanan Novel akhirnya ditangguhkan karena penyidik tidak menunjukkan tanda-tanda akan menahannya dalam waktu 1 X 24 jam. Novel didampingi tim kuasa hukum dan penyidik lantas kembali ke Jakarta. Ia tiba di bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, dengan pesawat Skytruck Polri pukul 15.30. "Novel langsung keluar dengan enam mobil pribadi menuju Mabes Polri," kata petugas piket jaga Polisi Udara Baharkam Polri, Arman.
Menurut Johan Budi, penangguhan penahanan Novel merupakan salah satu kesepakatan dari pertemuan dengan pimpinan Polri. "Jaminannya kami berlima," kata dia. Adapun Badrodin mengatakan penangguhan ini tidak berarti Novel terbebas dari kasusnya di Bengkulu. "Kami tangguhkan karena KPK sudah berani menjamin."
Novel sendiri menginginkan kasus yang dituduhkan kepadanya segera diusut tuntas meski ia menganggap kasus itu tidak wajar. "Saya memandang ini upaya kriminalisasi terhadap diri saya," ujarnya. Namun, Novel mengaku siap menghadapi langkah hukum yang akan ditempuh Kepolisian.
MITRA TARIGAN | ISTMAN MP | LINDA TRIANITA | PHESI ESTER JULIKAWATI (BENGKULU) | IMAM HAMDI (TANGERANG SELATAN)