TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan simpatisan kelompok teroris, seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), tidak bisa ditindak. Undang-Undang Terorisme saat ini hanya bisa menindak pelaku teror yang telah diduga kuat terbukti beraksi.
Atas dasar itulah, kata Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Arief Darmawan, Kepolisian RI tak bisa menindak dua pilot Indonesia, Ridwan Agustin dan Tommy Hendratno, yang diduga bersimpati kepada ISIS.
"Polisi tentu tak bisa melarang karena tak punya kewenangannya," ujar Arief kepada Tempo, Jumat 10 Juli 2015. Berbeda dengan Malaysia dan Belanda, yang telah memiliki undang-undang untuk menindak para simpatisan. "Bisa bikin para simpatisan kapok."
Karena itu, BNPT meminta pemerintah dan parlemen membuat undang-undang yang bisa menjerat para simpatisan. "Indonesia harus punya aturan yang bisa mengikat para simpatisan," kata Arief.
Pada Selasa lalu, situs web asal Amerika Serikat, The Intercept, melansir laporan Kepolisian Federal Australia (AFP) pada 18 Maret 2015 yang menyebutkan Ridwan Ahmad Al Indonesiy dan Tommy Abu Alfatih telah bergabung dengan ISIS di Suriah. Berdasarkan pelacakan Facebook milik Ridwan sebelum ditutup, AFP menyatakan posisi terakhirnya berada di Kota Raqqa, Suriah. Sedangkan posisi istrinya, Diah Suci Wulandari, tidak diketahui.
Namun Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan laporan AFP ini masih prematur. AFP, kata Badrodin, hanya berasumsi tanpa melihat fakta keterlibatan dua pilot itu. Menurut dia, kedua pilot ini hanya simpatisan biasa dan menyatakan dukungan melalui media sosial.
Tommy masih berada di Bogor. Adapun Ridwan, kata Badrodin, masih dalam pencarian. Ia menyatakan, dari jaringan yang dimiliki Ridwan, kepolisian belum menemukan kaitannya dengan kelompok ISIS di Indonesia.
Soal simpatisan ISIS ini, Arief memperkirakan jumlahnya banyak. "Analoginya, simpatisan Manchester United saja banyak kan?" ujarnya merujuk klub sepak bola asal Inggris itu.
Arief menyebutkan lembaganya telah bertemu dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk membahas soal penindakan dalam UU Terorisme. "Hasil rapat akan disampaikan ke presiden," kata dia.
Tommy, bekas pilot Primeair, juga menyangkal laporan intelijen AFP. “Saya tidak ada hubungannya dengan ISIS, apalagi sampai dibaiat,” katanya.
Tommy mengaku tak pernah pergi ke wilayah Timur Tengah dan Turki. "Kalau ke negara-negara di Amerika Selatan, hampir semuanya pernah. Tapi saya ke sana, juga ke Australia, hanya menerbangkan pesawat,” ujarnya saat ditemui Tempo saat tengah beriktikaf di Masjid Raya Hasmi Ali bin Abi Tholib, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Tommy mengatakan tudingan bahwa ia telah bergabung dengan ISIS ini membuat rencana penandatanganan kontraknya sebagai pilot di sebuah penerbangan carter lainnya bisa batal.
MUHAMAD RIZKI | DEWI SUCI RAHAYU| SIDIK PERMANA| ISTIQOMATUL