TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan kerusuhan di Kabupaten Tolihara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). “Namun lebih merupakan luapan sekelompok anggota masyarakat yang emosional,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada Tempo, Selasa 21 Juli 2015.
Tjahjo, yang sejak Senin lalu berada di Tolikara, mengaku telah bertemu dengan Panglima Komando Daerah Militer XVII Cendrawasih, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah, dan Pemerintah Provinsi Papua. “Polda Papua harus mengusut tuntas siapa pelaku provokator pembakaran dan penyerbuan musala,” ujarnya.
Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya, mengatakan hal serupa. Dia merujuk pada sejarah Papua yang tak pernah mengalami perseteruan antar-umat beragama. “Ini kasus pertama kali terjadi di Papua,” kata Lenis.
Lenis mengklaim telah mengantongi sejumlah dokumen yang menunjukkan adanya aktor intelektual dalam kerusuhan pada Jumat lalu itu. Namun dia enggan mengungkap detailnya sebelum dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo. Yang jelas, kata dia, dalang kerusuhan berasal dari pihak gereja, aparat keamanan, dan pemerintah daerah. “Pelakunya harus diproses hukum,” ujarnya kemarin. “Jika mereka yang punya kewenangan di daerah itu tak mampu, bisa mundur dari jabatannya.”
Kerusuhan yang terjadi pada Jumat pagi pekan lalu itu memang semula diduga kental dengan aroma konflik antar-umat beragama. Ratusan orang yang diduga sebagai jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) memprotes pelaksanaan salat id di lapangan Markas Komando Rayon Militer 1702-11, Karubaga. Mereka berdalih pelaksanaan salat mengganggu seminar dan kebaktian kebangunan rohani yang diadakan pemuda GIDI di lokasi yang berdekatan.
Baca Juga:
Kepolisian yang mengamankan lokasi sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Namun amuk massa justru semakin menjadi-jadi, sehingga puluhan kios dan sebuah musala di sekitar lapangan habis terbakar. Seorang korban tewas dan belasan lainnya luka-luka terkena tembakan dalam kerusuhan ini.
Hingga kemarin, Kepolisian belum menetapkan tersangka kerusuhan meski telah memeriksa 31 orang sebagai saksi. Sebanyak 22 saksi ialah warga sipil. Adapun sembilan lainnya adalah aparat keamanan.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Rudolf Patrige Renwarin, mengatakan penyelidikan berfokus pada dugaan penghasutan, penyerangan, perusakan, pembakaran, penembakan, atau penyalahgunaan senjata api terhadap para pelaku kerusuhan Tolikara. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, para saksi menyebutkan massa tak membakar musala secara langsung. “Api merembet dan membakar musala yang kebetulan berdekatan dengan bangunan kios yang dibakar,” ujarnya.
Kepolisian juga belum memeriksa Nayus Wenda dan Marthen Jingga, Ketua dan Sekretaris Badan Pekerja GIDI wilayah Tolikara, yang sepekan sebelum kerusuhan meneken surat pemberitahuan acara seminar dan kebaktian kebangunan rohani pemuda GIDI. Salah satu isi surat tersebut melarang perayaan Lebaran di Tolikara.
Saat ditemui Tempo kemarin, keduanya membenarkan adanya surat tersebut. Namun, menurut Marthen Jingga, isi surat itu telah diralat pada 15 Juli dengan membolehkan perayaan Lebaran asalkan di dalam dan di halaman musala. “Yang terjadi ini di luar dugaan kami. Tidak terpikir akan terjadi masalah seperti ini,” kata Nayus.
TIKA PRIMANDARI | CUNDING LEVI | MARIA HASUGIAN | AGOENG WIJAYA