Sejumlah kalangan menilai penetapan tersangka itu sebagai kriminalisasi. Tokoh senior Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, menyebutnya sebagai upaya balas dendam. “Ini bukan persoalan hukum, tapi politik, dendam, karena sebelumnya Sarpin sudah dihujat di mana-mana,” katanya, Rabu pekan lalu.
Budi Waseso belum bisa dimintai lagi tanggapan lagi. Adapun Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengakui Presiden Jokowi tak pernah memerintahkan pengusutan kasus tersebut. “Justru kalau bisa diselesaikan ya segera, caranya dengan mediasi,” kata Badrodin. Namun, mediasi yang diupayakan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno masih buntu. “Kami tunggu sampai kedua pihak mau berdamai,” kata Badrodin. “Mediasi ini tidak hanya sekali tapi terus-menerus.”
Selama mediasi, kata Badrodin, polisi bisa saja menunda proses penyidikan. “Kasus ini tidak bisa begitu saja dihentikan karena Sarpin belum mau mencabut laporannya,” ujarnya.
REZA ADITYA | PUTRI ADITYOWATI | MOYANG KASIH DEWIMERDEKA | ANTONS