TEMPO.CO, Jakarta- Inkumben Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama pasangannya, Whisnu Sakti Buana, serta enam pasangan calon kepala daerah lainnya kian terancam menjadi korban taktik politik sebelum bertanding dalam pemilihan serentak Desember nanti. Pasalnya, pada hari pertama dari tiga hari perpanjangan masa pendaftaran kemarin, partai-partai belum juga mendaftarkan calon penantang.
“Tak ada pasangan calon yang mendaftarkan diri,” kata Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin, di kantornya, di Surabaya, kemarin. “Kami masih menunggu dua hari ke depan.”
Kota Surabaya (Jawa Timur) merupakan satu dari delapan daerah yang pemilihan kepala daerahnya terancam ditunda hingga 2017. Persoalan pencalonan di Surabaya tak lepas dari buyarnya kesepakatan antara PDI Perjuangan dan Partai Demokrat di Pacitan, Jawa Timur. Kedua partai ini semula sepakat mengusung penantang inkumben yang dianggap memiliki elektabilitas tertinggi di kedua daerah. Partai merujuk pada sigi terhadap Risma-Whisnu di Surabaya dan Indartato-Yudi Sumbogo di Pacitan.
Delapan daerah juga masih belum memiliki syarat dua pasangan calon yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah. Di Samarinda, Saharie Jaang-Nusyirwan, yang diusung Demokrat, Partai Amanat Nasional, PKS, juga terancam tak ikut pemilihan. PDI Perjuangan dan partai lain, yang secara matematis memenuhi syarat sebagai pengusung, belum mendaftarkan calon. Setidaknya delapan daerah, termasuk Tasikmalaya, sama saja persoalannya.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini menyayangkan sikap partai politik yang memanfaatkan celah aturan tahapan pemilu sebagai bagian dari strategi pemenangan. Partai politik sengaja ingin penundaan pemilihan sebagai senjata. “Harapannya elektabilitas calon yang kuat turun pada 2017,” kata Titi. “Lalu, bersaing.”
Titi menganggap partai politik semestinya menghormati tahapan pemilihan. Strategi saling sandera pada masa pendaftaran tak seharusnya digunakan. Apalagi hal itu sampai membuat penundaan hingga 2017. Titi menganggap cara partai-partai itu mengorbankan hak rakyat untuk memilih beserta calon yang sudah mengikuti prosedur pemilihan. “Biarkan pemilih menentukan, bukan menghentikannya di proses pendaftaran calon.”
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap bukan masalah pada partai politik yang memilih tak mengajukan calon sebagai bagian dari strategi pemenangan. Partai-partai bisa berharap pemilihan di daerah yang kandidatnya tak berpeluang menang ditunda hingga 2017 sembari mengumpulkan kekuatan. “Itu namanya taktik politik, ya sah-sah saja, tak ada yang salah,” kata Fadli.
MOHAMMAD SYARRAFAH | NOFIKA DIAN NUGROHO | CANDRA NUGRAHA | TIKA PRIMANDARI | IRA GUSLINA | FRANSISCO | PURWANTO