TEMPO.CO, Palembang - Presiden Joko Widodo memerintahkan polisi untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan pembakar hutan dan lahan. Menurut Presiden, perusahaan perkebunan juga harus bertanggung jawab atas hak yang diberikan pemerintah.
“Kalau ada pidananya, nanti diproses polisi,” kata Presiden Jokowi saat meninjau kebakaran hutan di Dusun Pulau Geronggang, Pedamaran, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Minggu 6 Agustus 2015.
Bencana asap di enam provinsi di Sumatera dan Kalimantan sudah masuk level parah. Sejumlah bandara ditutup karena jarak pandang hanya 300 meter. Data satelit juga menunjukkan 80 persen wilayah Sumatera “panen asap”.
Asap dari ratusan titik api di Sumatera dan Kalimantan ini terjadi saban tahun, dan para pelakunya seperti tak pernah jera. Berdasarkan Pusat Data dan Analisis Tempo (PDAT), proses hukum dilakukan terhadap perusahaan pembakar lahan. Setidaknya, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat selama 2015 baru menetapkan enam tersangka. Tiga pembakar lahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan tiga pembakar lain di Kabupaten Landak.
Adapun Kepolisian Daerah Riau hingga Agustus 2015 menetapkan 28 tersangka kasus pembakaran hutan. Satu di antaranya perusahaan swasta berinisial PT LIH, yang bermarkas di Langgam, Pelalawan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini membakar lahan konsesi seluas 250 hektare.
Presiden Jokowi mengatakan upaya mencegah terjadinya kebakaran semestinya sudah dilakukan sejak April lalu. Soalnya, jika kebakaran meluas, makin sulit penanganannya. Dia meminta kementerian, lembaga, TNI dan Polri, serta instansi terkait turun tangan.
Presiden mendapat laporan dari Bupati Ogan Komering Ilir, Iskandar, bahwa luas lahan yang terbakar pada tahun lalu mencapai 8.000 hektare, dan sekarang bertambah 1.000 hektare. Dengan luas yang bertambah, kata Presiden, penanganannya makin sulit. “Saya tak ingin lagi bicara penyebab dan solusinya. Semuanya sudah tahu apa yang harus dilakukan,” ujar Jokowi.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengklaim upaya pencegahan sudah dilakukan sejak awal 2015. Bahkan provinsinya mencanangkan tahun ini sebagai daerah “zero” asap. Sejak dua bulan yang lalu, kata dia, pemerintah mengerahkan helikopter untuk pemadaman dan mengaktifkan posko pemantauan. Namun, faktanya, di Sumatera Selatan tetap masih terjadi pembakaran lahan dan hutan.
Kementerian Kehutanan mengklaim telah mengantongi sejumlah nama perusahaan yang diduga membakar lahan. “Saat ini tengah dilakukan proses konfirmasi agar hasilnya tidak simpang-siur,” kata juru bicara Kementerian Kehutanan, Eka Widodo Sugiri.
Lambannya pemerintah mengatasi petaka asap disesalkan politikus Partai Demokrat. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono menilai tindakan pemerintah sedikit terlambat. Dia meminta Presiden Jokowi lebih serius menangani bencana ini.
“Saat itu (2014) Presiden SBY langsung terjun ke lapangan dan bisa menyelesaikan secara langsung permasalahan asap itu,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan.
SUKMA LOPPIES | ANTARA | PARLIZA HENDRAWAN | DANNI (PDAT) | AMIRULLAH