TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membantah telah menyetujui kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Bambang, surat bernomor S-520/MK.02/2015 yang dikirim kepada DPR beberapa waktu lalu bukan persetujuan, melainkan hasil kajian Kementerian mengenai standar besaran tunjangan yang aman bagi anggaran jika ada kenaikan.
“Yang memutuskan naik atau tidak, itu internal pengguna anggaran. Itu urusan mereka,” kata Bambang kepada Tempo, Minggu 20 September 2015.
Bambang menceritakan, kajian dilakukan setelah Dewan mengusulkan kenaikan tunjangan. Karena anggaran tak memungkinkan memenuhi usulan tersebut, Kementerian menentukan berapa angka kenaikan yang dinilai pantas. “Sebab, bagi kami yang penting enggak nambah (anggaran),” ujar Bambang. “Jadi saya tidak menentukan berapa kenaikannya. Saya kan bukan bos mereka (DPR).”
Polemik tunjangan Dewan ini muncul setelah Ketua DPR Setya Novanto mengumpulkan 10 ketua fraksi dan ketua Badan Urusan Rumah Tangga pada awal pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Setya mengumumkan adanya kenaikan tunjangan kehormatan, komunikasi intensif, peningkatan fungsi pengawasan, serta bantuan langganan listrik dan telepon untuk setiap anggota Dewan.