TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur meminta masyarakat mewaspadai modus baru kriminalitas begal sepeda motor. Pekan lalu, tiga orang tersangka ditangkap setelah mengelabui korbannya dengan mengaku sebagai anggota tim buru sergap dan kepala kepolisian sektor.
"Masyarakat jangan mudah percaya dan cek benar atau tidak mereka anggota kepolisian," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Muhammad Agung Budijono, Selasa 18 Oktober 2016.
Tiga orang anggota komplotan begal yang mengaku polisi itu adalah AA, 39 tahun, R (44), dan N (32). Mereka ditangkap di Bekasi, Selasa pekan lalu. “Ketiga pelaku terpaksa kami tembak kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri,” kata Kepala Sub-Direktorat Pencurian Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Andi Adnan.
Modus mereka adalah mengincar pengendara yang tengah sendirian di tempat sepi pada malam hari. Mereka kemudian menghentikan sepeda motor korbannya dengan mengaku sebagai anggota tim buru sergap kepolisian sektor. "Tersangka mengajak korban ke kantor (polisi)," ujar Andi.
Untuk menyakinkan korbannya, komplotan begal ini berpura-pura menelepon kepala kepolisian sektor setempat dan meminta korban berbicara langsung dengannya. "Padahal yang ditelepon itu komplotannya, bukan kapolsek," kata dia.
Setelah korbannya yakin, mereka memaksa mengendarai sepeda motor korban. "Sampai tempat sepi, korban disuruh turun dan sepeda motornya dibawa kabur," ujar Andi.
Menurut Andi, modus ini sudah terjadi di beberapa lokasi di luar Jakarta. Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku sudah menjalankan peran mereka 15 kali di wilayah Bekasi dan Jakarta Timur. “Memang banyak yang mengaku polisi, tapi sampai menyamar jadi kapolsek mungkin baru ini.”
Selain menyamar sebagai kepala kepolisian sektor, pada awal tahun ini komplotan begal yang menggunakan air keras untuk melukai korbannya berhasil ditangkap polisi. “Intinya, masyarakat harus waspada karena tindak kejahatan melihat peluang,” ujar Andi.
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota juga mengungkap penangkapan tersangka pencuri sepeda motor dengan modus baru: menukar pelat nomor polisi di area parkir pusat belanja. Seorang tersangka, David Kurnain, 27 tahun, ditangkap di area parkir pusat belanja GP, mal di Jalan Joyomartono, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Minggu lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ia sudah 20 kali mencuri di wilayah hukum Kepolisian Resor Metro Kota Bekasi sejak keluar dari penjara pada Agustus lalu. Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan kasus pencurian dengan modus tersebut. "Kami masih mengejar satu pelaku lain," kata Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Umar Surya Fana.
Umar mengatakan modus yang digunakan tersangka adalah mengincar sepeda motor yang sama dengan yang dikendarainya, kemudian menukar pelat nomor keduanya. Menurut dia, tersangka membawa sepeda motor curian itu keluar dari area parkir dengan cara menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Ketika ditanyai soal tiket masuk, tersangka berpura-pura bahwa tiket itu hilang. "Petugas parkir hanya mencocokkan nomor pelat dengan di STNK, tapi tidak sampai mengecek nomor rangka," kata Umar.
Dalam penyergapan yang dilakukan terhadap David, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti kunci T, sejumlah kunci sepeda motor, dan senjata api rakitan beserta empat peluru kaliber 2,2 milimeter.
AFRILIA SURYANIS | ADI WARSONO
Berita lainnya:
Mengenal Pola Asuh ala Pangeran William-Kate Middleton
Ahok Dilaporkan Menista, Polisi Konsultasi dengan Tiga Ahli
Nikita Mirzani Akhirnya Buka Masalah Nafa Urbah dengan Zack