TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jakarta mengatur secara ketat jumlah pengeluaran kampanye pasangan calon yang akan berlaga dalam pemilihan gubernur 2017. Setiap pasangan hanya boleh mengeluarkan dana Rp 68,9-71,9 miliar selama masa kampanye. "Angka pastinya segera kami putuskan," kata Ketua KPU Jakarta Sumarno, Kamis 27 Oktober 2016.
Angka itu tidak diputuskan sendiri. Pada Rabu lalu, KPU menggelar rapat koordinasi dengan tim pemenangan setiap calon. Mereka mengusulkan angka maksimal pengeluaran kampanye di atas Rp 68 miliar. "Tim Ahok-Djarot malah minta di atas Rp 100 miliar," kata Sumarno. Karena tidak ada titik temu, ketiga tim menyerahkan aturan batas maksimal kepada KPU. Keputusan harus keluar sebelum masa kampanye dimulai hari ini.
Pembatasan pengeluaran penting, kata Sumarno, karena pemilihan kali ini berbasis kompetisi adil. Setiap pasangan calon bergerak dari titik nol yang sama. "Kami juga yang membiayai publikasi setiap calon, baik baliho, iklan televisi dan media cetak, maupun umbul-umbul dan spanduk," katanya. Sumarno berharap gubernur terpilih tidak korupsi untuk membayar utang biaya politik selama pemilihan.
Batas maksimal pengeluaran ditentukan berbeda di setiap daerah, tergantung luas geografis wilayah dan jumlah pemilih. Rumus hitungannya adalah jumlah pemilih dibagi jumlah kabupaten dan kota dikali indeks biaya paket rapat sehari penuh sehingga keluar angka sekitar Rp 68,9 miliar.
Selain mengatur batas maksimal pengeluaran, KPU mengatur batas maksimal sumbangan kepada setiap calon. Sumbangan perorangan maksimal Rp 75 juta selama masa kampanye, sedangkan sumbangan setiap partai pengusung, perusahaan, atau kelompok relawan masing-masing maksimal Rp 750 juta. "Kami tidak ingin dana kampanye jadi ajang money laundering," kata Sumarno.
Setiap tim harus pula menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) sebelum masa promosi calon dimulai. Hingga kemarin sore, baru pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang melaporkan dana awal di rekening bersama. Nilainya Rp 400 juta saat rekening dibuka pada 21 Oktober lalu.
Anies lalu menyetorkan Rp 400 juta dan Sandiaga Rp 1,5 miliar pada 25 Oktober sebagai modal awal kampanye. Sementara itu, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera sebagai partai pengusung masing-masing menyumbang Rp 750 juta dan Rp 350 juta. "Kami juga telah menerima sumbangan dari sebuah perusahaan swasta. Tapi jangan dibuka dulu. Nanti saja saat laporan penerimaan sumbangan ke KPU," kata bendahara tim pemenangan Anies-Sandi, Satrio Dimas Adityo. Total dana di rekening kampanye pasangan nomor urut tiga tersebut adalah Rp 3,4 miliar.
Koordinator tim pemenangan Ahok-Djarot bidang informasi, Eva Kusuma Sundari, mengatakan laporan awal dana kampanye masih disusun. Saldo awal saat rekening dibuka adalah Rp 50 juta. "Masih dibenerin. Pasti akan diberikan ke KPU sebelum deadline," katanya. Sementara itu, koordinator tim pemenangan Agus Harimurti-Sylviana Murni bidang media, Imelda Sari, mengatakan hal yang sama. "LADK sedang disusun," katanya.
Kampanye tiga pasangan calon tersebut resmi dimulai hari ini. Selain mengatur dana, KPU mengatur jadwal kampanye setiap pasangan khusus agenda rapat umum besar. "Maksimal dua kali untuk setiap pasangan," kata Sumarno. Sementara itu, jadwal debat publik hanya tiga kali.
INDRI MAULIDAR
Berita lainnya:
Siswi SD di Depok Nyaris Diculik Pengemudi Ojek Online
Ilmuwan Klaim Temukan Palungan Asli Jenazah Yesus Kristus
Sidang Pembunuhan Mirna, Mahasiswa Sebel Lihat Pembelaan Otto