Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masa Kampanye Pilkada DKI Dimulai

image-gnews
KPU DKI Jakarta secara resmi membagikan nomor urut bagi pasangan Pilkada DKI Jakarta 2017 di Jakarta International Expo, 25 Oktober 2016. Tempo/Avit Hidayat
KPU DKI Jakarta secara resmi membagikan nomor urut bagi pasangan Pilkada DKI Jakarta 2017 di Jakarta International Expo, 25 Oktober 2016. Tempo/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jakarta mengatur secara ketat jumlah pengeluaran kampanye pasangan calon yang akan berlaga dalam pemilihan gubernur 2017. Setiap pasangan hanya boleh mengeluarkan dana Rp 68,9-71,9 miliar selama masa kampanye. "Angka pastinya segera kami putuskan," kata Ketua KPU Jakarta Sumarno, Kamis 27 Oktober 2016.

Angka itu tidak diputuskan sendiri. Pada Rabu lalu, KPU menggelar rapat koordinasi dengan tim pemenangan setiap calon. Mereka mengusulkan angka maksimal pengeluaran kampanye di atas Rp 68 miliar. "Tim Ahok-Djarot malah minta di atas Rp 100 miliar," kata Sumarno. Karena tidak ada titik temu, ketiga tim menyerahkan aturan batas maksimal kepada KPU. Keputusan harus keluar sebelum masa kampanye dimulai hari ini.

Pembatasan pengeluaran penting, kata Sumarno, karena pemilihan kali ini berbasis kompetisi adil. Setiap pasangan calon bergerak dari titik nol yang sama. "Kami juga yang membiayai publikasi setiap calon, baik baliho, iklan televisi dan media cetak, maupun umbul-umbul dan spanduk," katanya. Sumarno berharap gubernur terpilih tidak korupsi untuk membayar utang biaya politik selama pemilihan.

Batas maksimal pengeluaran ditentukan berbeda di setiap daerah, tergantung luas geografis wilayah dan jumlah pemilih. Rumus hitungannya adalah jumlah pemilih dibagi jumlah kabupaten dan kota dikali indeks biaya paket rapat sehari penuh sehingga keluar angka sekitar Rp 68,9 miliar.

Selain mengatur batas maksimal pengeluaran, KPU mengatur batas maksimal sumbangan kepada setiap calon. Sumbangan perorangan maksimal Rp 75 juta selama masa kampanye, sedangkan sumbangan setiap partai pengusung, perusahaan, atau kelompok relawan masing-masing maksimal Rp 750 juta. "Kami tidak ingin dana kampanye jadi ajang money laundering," kata Sumarno.

Setiap tim harus pula menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) sebelum masa promosi calon dimulai. Hingga kemarin sore, baru pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang melaporkan dana awal di rekening bersama. Nilainya Rp 400 juta saat rekening dibuka pada 21 Oktober lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anies lalu menyetorkan Rp 400 juta dan Sandiaga Rp 1,5 miliar pada 25 Oktober sebagai modal awal kampanye. Sementara itu, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera sebagai partai pengusung masing-masing menyumbang Rp 750 juta dan Rp 350 juta. "Kami juga telah menerima sumbangan dari sebuah perusahaan swasta. Tapi jangan dibuka dulu. Nanti saja saat laporan penerimaan sumbangan ke KPU," kata bendahara tim pemenangan Anies-Sandi, Satrio Dimas Adityo. Total dana di rekening kampanye pasangan nomor urut tiga tersebut adalah Rp 3,4 miliar.

Koordinator tim pemenangan Ahok-Djarot bidang informasi, Eva Kusuma Sundari, mengatakan laporan awal dana kampanye masih disusun. Saldo awal saat rekening dibuka adalah Rp 50 juta. "Masih dibenerin. Pasti akan diberikan ke KPU sebelum deadline," katanya. Sementara itu, koordinator tim pemenangan Agus Harimurti-Sylviana Murni bidang media, Imelda Sari, mengatakan hal yang sama. "LADK sedang disusun," katanya.

Kampanye tiga pasangan calon tersebut resmi dimulai hari ini. Selain mengatur dana, KPU mengatur jadwal kampanye setiap pasangan khusus agenda rapat umum besar. "Maksimal dua kali untuk setiap pasangan," kata Sumarno. Sementara itu, jadwal debat publik hanya tiga kali.

INDRI MAULIDAR

Berita lainnya:
Siswi SD di Depok Nyaris Diculik Pengemudi Ojek Online
Ilmuwan Klaim Temukan Palungan Asli Jenazah Yesus Kristus
Sidang Pembunuhan Mirna, Mahasiswa Sebel Lihat Pembelaan Otto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

31 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

31 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

45 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

49 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

50 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

50 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

54 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.


Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

Ahok berharap, pemilu yang diadakan setelah Imlek ini membawa kemakmuran, keadilan, kesehatan dan kebahagiaan yang akan dirasakan oleh masyarakat.