Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Duduk Perkara Rencana Pembelian Lahan Eks Kedutaan Inggris

image-gnews
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono (kanan) meresmikan Kantor Kelurahan Pulau Kelapa di Kabupaten Kepulauan Seribu, 9 Oktober 2016. TEMPO/IHSAN
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono (kanan) meresmikan Kantor Kelurahan Pulau Kelapa di Kabupaten Kepulauan Seribu, 9 Oktober 2016. TEMPO/IHSAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh pembelian lahan bekas kantor Kedutaan Inggris ditutup dengan permintaan pemerintah Jakarta agar pemerintah pusat menyerahkannya kepada DKI. Sekretaris Daerah Saefullah meyakini lahan tersebut tak perlu dibeli seperti rencana gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebesar Rp 500 miliar.

Rencana pembelian lahan seluas 4.185 meter persegi itu sudah diajukan kepada DPRD pada 2013. Pemerintah berencana mengubah kantor di dekat Tugu Selamat Datang itu menjadi ruang terbuka dan tempat unjuk rasa. “Status lahan itu hak pakai sejak tahun 1961,” kata Saefullah, Selasa 13 Desember 2016.

Dia akan menyurati pemerintah pusat tentang status lahan tersebut. “Akan diserahkan kepada kami atau tetap dikelola pemerintah pusat,” kata dia. “Jika diserahkan kepada kami, pemerintah tak perlu keluar uang.”

Menurut Basuki, tanah tersebut akan dibeli karena diyakini milik pemerintah Inggris. Belakangan diketahui status kepemilikannya belum jelas.

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mafhum dengan keinginan Ahok itu. “Pak Ahok tak ada niat membobol APBD. Beliau tahunya lahan itu milik Inggris. Ketidaktahuan kejelasan status saja. Kalau Ahok tahu, pasti enggak akan dibeli,” kata dia.

Sumarsono akan menyerahkan keputusan status lahan tersebut ke Badan Pertanahan Nasional. Jika statusnya itu milik Kedutaan Inggris, ujar dia, pemerintah DKI akan membayarnya. “Baru bisa dibayar setelah jelas statusnya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala BPN DKI Jakarta Najib Taufiek akan mengkaji soal status lahan eks Kedutaan Inggris. “Kami harus liat dulu asal-usul tanah tersebut. Ini lagi cari dokumennya,” ujar dia. Menurut dia, hak pakai bisa diperjualbelikan tapi harus ada izin dari pemberinya, yakni pemerintah pusat.

Adapun juru bicara Kedutaan Inggris, Faye Belnis, mengatakan tanah tersebut telah digunakan Kedutaan sejak 1961 dengan status hak pakai. “Kami ingin pembeliannya transparan,” katanya.

ERWAN HERMAWAN

Berita lainnya:
Ahok Kutip Ucapan Gus Dur: Gubernur Itu Bukan Pemimpin

Raih Penghargaan, Ini Kata Polisi yang Dicakar Pegawai MA

8 WNI Terkaya Disebut Tak Punya NPWP, Ini Kata Dirjen Pajak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

10 Desember 2018

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.


Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

7 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.


Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

5 Desember 2018

Pembebasan salah satu lahan sengketa oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno beserta pemilik lahan, Mahesh, di area proyek pembangunan Stasiun MRT Fatmawati, Jakarta Selatan. 20 Oktober 2017. Tempo/Zara
Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.


Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

23 Oktober 2018

Suasana pembangunan proyek Jembatan Penyeberangan Multiguna atau Skybridge Tanah Abang di Jakarta, Ahad, 14 Oktober 2018. PD Pembangunan Sarana Jaya akan mulai mengfungsikan Skybridge Tanah Abang pada esok hari, Senin, 15 Oktober 2018. ANTARA/Reno Esnir
Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini


DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

22 Oktober 2018

Truk kapasitas 12 ton milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengangkut sampah di TPS Muara Baru, Penjaringan, yang menggunung usai kisruh dana hibah Bekasi, Senin 22 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).


Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

22 Oktober 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meresmikan pencanangan Fasilitas Pengolahan Sampah dalam Kota (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, Minggu, 20 Mei 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.


Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Warga rusun Tambora mengambil air tanah karena mengalami kesulitan air bersih di Rumah Susun Tambora II di Jakarta, Senin (17/12). Warga rusun Tambora mengeluhkan selama sebulan terakhir mengalami kesulitan air bersih untuk konsumsi sehari-hari. TEMPO/Tony Hartawan
Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.


Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel pagi Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah di Intiland Tower, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.


Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

1 Oktober 2018

Aktivis Koalisi Pejalan Kaki melakukan aksi Tamasya Trotoar Kita di kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu, 24 Juni 2018. Aksi menyusuri jalanan Ibu Kota tersebut untuk mengkritisi fungsi trotoar yang banyak digunakan sebagai tempat parkir kendaraan dan berdagang. ANTARA/Puspa Perwitasari
Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.


Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

13 September 2018

Ilustrasi banjir Jakarta. TEMPO/Ary Setiawan
Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

Balai Besar menjelaskan, wilayah yang berpotensi terendam banjir di Jakarta berada di daerah aliran sungai yang belum dinormalisasi.