Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perputaran Uang dari Jual-Beli Jabatan Mencapai Rp 35 Triliun

image-gnews
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memperkirakan duit yang beredar dalam praktek jual-beli jabatan di pemerintahan daerah mencapai Rp 35 triliun. Kerugian negara akibat kegiatan lancung ini diyakini berkali-kali lipat karena pejabat yang membayar mahar akan menyunat anggaran perangkat daerah untuk mengembalikan modal.

Ketua KASN Sofian Effendi mengatakan perkiraan nilai transaksi itu hanya menghitung potensi dagang kursi pegawai negeri dan pengangkatan pejabat eselon II dan III. Angkanya akan membengkak jika ditambahkan nilai jual-beli jabatan di tingkat eselon IV. "Kami mendapatkan informasi awal (hal ini terjadi) di hampir semua daerah," kata Sofian kepada Tempo, Selasa 10 Januari 2017.

Menurut dia, indikasi adanya jual-beli jabatan telah lama terdengar ketika dia masih menjadi anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi bentukan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono enam tahun silam. Namun, kajian mendalam dilakukan baru-baru ini, terutama setelah KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini pada 30 Desember lalu, yang diduga menerima suap dari anak buahnya agar naik jabatan.

Kasus tersebut memberikan konfirmasi soal perkiraan besarnya ”tarif” pengangkatan di setiap golongan aparatur sipil negara. KASN mensinyalir percaloan terjadi pada sedikitnya separuh dari pengangkatan 250 ribu pegawai per tahun dengan rata-rata mahar Rp 100 juta per orang. Sebanyak 90 persen dari proses pengisian 21 ribu jabatan kepala dinas di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota pun diduga diperjualbelikan dengan sogokan rata-rata Rp 1 miliar per jabatan.

Wakil Ketua KASN Irham Dimly mengatakan praktek jual-beli jabatan ditengarai semakin marak terjadi tahun lalu seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Pemerintah daerah berbondong-bondong memangkas, menggabungkan, dan membentuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memenuhi ketentuan baru tersebut, yang otomatis diikuti dengan pencopotan serta pengangkatan sejumlah pos jabatan.

Indikasinya semakin kuat karena KASN menemukan banyak pengangkatan dan pencopotan aparatur sipil negara yang tak memenuhi ketentuan sistem merit—berdasarkan kompetensi dan prestasi. Banyak pula daerah yang merombak komposisi aparaturnya tanpa rekomendasi KASN. "Untuk yang melanggar prosedur pengangkatan, bisa diduga ada apa-apanya," kata komisioner KASN, Nuraida Mokhsen. Rencananya, hari ini KASN dan Kementerian Dalam Negeri bakal menggelar pertemuan untuk merekap daerah yang merombak struktur tanpa rekomendasi KASN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan lembaganya juga memantau praktek suap dalam pengangkatan pejabat di sejumlah daerah. "Kami dengar indikasinya (terjadi) di banyak tempat," ujarnya.

Adapun Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng, menilai jual-beli jabatan sebagai jenis korupsi paling kejam. ”Jenis korupsi ini spiral, korupsinya akan terus berputar, melahirkan korupsi lain di lapisan bawah,” kata dia. Robert mendesak pemerintah segera mengaudit kepegawaian di seluruh pemerintah daerah. "Kalau terbukti bersalah, segera batalkan (pengangkatannya)."

MITRA TARIGAN | INDRI MAULIDAR | MAYA AYU | AMIRULLAH SUHADA

Berita lainnya:
Tips Memerangi Hoax Ala Gus Mus
Pesan Ira Koesno buat Moderator Debat Pilkada DKI Kedua

Ira Koesno Tampil Cantik di Debat Pilkada DKI, Ada Aturan Usia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

7 menit lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

17 menit lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

28 menit lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

30 menit lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

40 menit lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

Hamas menekankan empat syaratnya bahkan ketika 18 negara mencoba meningkatkan tekanan pada kelompok tersebut untuk mencapai kesepakatan.


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

44 menit lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

49 menit lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

50 menit lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.


Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

51 menit lalu

Pekerja perempuan di Juragan 99 Garment/J99 Corp
Maknai Semangat RA Kartini, Ini Kelebihan Perempuan di Industri Garmen

Keahlian perempuan memberikan keuntungan sendiri khususnya di unit bisnis garmen J99 Corp.


Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

51 menit lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.