TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mempercepat proses investigasi internal lembaga tersebut soal dugaan adanya penyidik yang memanfaatkan pengusutan kasus korupsi. “Kalau segera tidak beres-beres, nanti proses hukum berbagai kasus akan lamban terselesaikan,” kata peneliti dari Indonesia Corruption Watch ( ICW ), Donal Fariz. Baca: KPK Klarifikasi Internal Tanggapi Omongan Miryam S. Haryani
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memutar video rekaman pemeriksaan terdakwa kasus pemberian kesaksian palsu dalam sidang kasus kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Miryam S. Haryani, Senin lalu. Rekaman video itu mengungkapkan pernyataan Miryam ihwal adanya pertemuan tujuh orang--terdiri atas penyidik serta pegawai selevel direktur di KPK—dengan beberapa anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.
Penyidik KPK itu diduga membocorkan jadwal pemeriksaan ke anggota Komisi Hukum. Mereka juga disebut meminta Rp 2 miliar bila Miryam ingin bisa terlepas dari kasus e-KTP. Bocoran dari penyidik itulah yang lantas diduga dimanfaatkan oleh sejumlah anggota komisi untuk menekan Miryam. Baca juga: Ada Apa Dalam Rekaman Pemeriksaan Miryam S. Haryani?
Donal mendesak KPK segera memastikan kesaksian Miryam tersebut. Bila keterangan itu tidak terbukti, KPK mesti lekas mengumumkannya ke publik. Tapi, bila sejumlah penyidik itu terbukti melanggar, KPK harus segera menjatuhkan sanksi kepada mereka. “Bila terbukti (melanggar), mereka juga harus diproses hukum. Jangan sampai ada duri dalam daging di lembaga itu,” katanya.
Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, mengatakan KPK mesti berhati-hati terhadap adanya upaya penggerogotan lembaga itu dari dalam. “Orang dalam tahu bagaimana suatu orang internal bekerja, berbagai informasi, serta seluk beluk lembaga itu,” katanya. Karena itu, ia berharap KPK bisa bertindak tegas bila menemukan pelanggaran di internal KPK. “Agar KPK bisa tetap dipercaya.” Artikel lainnya: Sebelum Sidang Dakwaan, Miryam S Haryani Malu karena Jerawat
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menduga pelemahan internal KPK mulai dilakukan secara sistematis sejak bekas komisionernya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dikriminalisasi. Menurut Dahnil, ada banyak penyidik KPK yang kurang independen dan loyal terhadap KPK. Karena itu, ia menyarankan agar seluruh penyidik KPK independen, tidak terikat oleh lembaga lain. “Agar tidak ada dualisme loyalitas yang berpotensi pada bocornya informasi kasus,” katanya.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan timnya masih melakukan investigasi internal tentang dugaan adanya sejumlah penyidik yang membocorkan dan memanfaatkan kasus. Kesaksian Miryam, kata dia, masih perlu dibuktikan kebenarannya. “Pemeriksaan internal kan wajar untuk check and balance,” katanya.
MITRA TARIGAN | INGE KLARA S